Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Surat Pernyataan Penolakan PDI Perjuangan yang Ditujukan untuk Ketua KPU, Ini Isinya

Surat penolakan yang dilihat parade.id itu bernomor 2599/EX/DPP/II/2024 tertanggal 20 Februari 2024.

redaksi by redaksi
2024-02-21
in Nasional, Politik
0
PDIP Ingatkan Elit Demokrat Tak Campuri Penetapan Gibran

Foto: bendera parpol PDI Perjuangan, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)– Surat pernyataan penolakan PDI Perjuangan yang ditujukan untuk Ketua KPU Hasyim Asy’ari dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Surat penolakan yang dilihat parade.id itu bernomor 2599/EX/DPP/II/2024 tertanggal 20 Februari 2024. Surat ditandatangani oleh Ketua Bambang Wuryanto dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Dalam surat menyatakan bahwa PDI Perjuangan menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 diseluruh jenjang tingkatan pleno.

Related posts

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh

2026-08-21
Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

2026-08-21

“Menolak sikap/keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK karena telah membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melanggar asas kepastian hukum, efektifitas-efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024,” bunyi isi surat di poin 5.

Berikut poin lengkap yang tertulis dalam surat pertanyaan penolakan itu:

  1. Kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta proses rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah dua hal yang berbeda, sehingga penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK menjadi tidak relevan.
  2. KPU tidak perlu melakukan penundaan tahapan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkat PPK karena tidak terdapat situasi kegentingan yang memaksa/tidak terdapat kondisi darurat.
  3. Permasalahan kegagalan SIREKAP sebagai alat bantu harus segera ditindaklanjuti dengan mengembalikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara manual berdasarkan sertifikat hasil penghitungan suara/C. Hasil sesuai ketentuan Pasal 393 ayat (3) UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum “Rekapitulasi penghitungan suara dilakukan dengan membuka kotak suara tersegel untuk mengambil sampul yang berisi berita acara pemungutan suara dan sertifikat hasil penghitungan Suara, kemudian kotak suara ditutup dan disegel kembali”.
  4. PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil Pemilu 2024 diseluruh jenjang tingkatan pleno.
  5. Menolak sikap/keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK karena telah membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melanggar asas kepastian hukum, efektifitas-efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024.
  6. Meminta audit forensik digital atas penggunaan alat bantu Sirekap dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, kemudian membuka hasil audit forensik tersebut kepada masyarakat/ publik sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

(Rob/parade.id)

Tags: #PDIPpolitik
Previous Post

Anies Sambut Baik Ajakan Ganjar buat Hak Angket

Next Post

Menteri ATR/BPN Baru Dijabat AHY, Anak SBY

Next Post
Partai Demokrat Menang Putusan di MA, AHY: Kado Terindah

Menteri ATR/BPN Baru Dijabat AHY, Anak SBY

Masyarakat Adat Aceh (MAA) Jakarta Junjung Tinggi Toleransi dan Persatuan

Ricuh Warnai HDA Ke-21, Surya Darma: Momentum Evaluasi Perdamaian Aceh

2026-08-21
Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

Natalius Pigai Bongkar Mahar Politik Papua Rp2 Miliar

2026-08-21
Warga Samadua Aceh Selatan Tolak Tambang Emas

Warga Samadua Aceh Selatan Tolak Tambang Emas

2026-08-20
AMAN Gelar Lomba Orasi Mahasiswa, Apresiasi Program Prabowo Jadi Sorotan

AMAN Gelar Lomba Orasi Mahasiswa, Apresiasi Program Prabowo Jadi Sorotan

2026-08-19
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI: Kemerdekaan Harus Diikuti Pemberantasan Korupsi dan Stop PHK Massal

2026-08-18
Aparat Bersenjata Halangi Peringatan 21 Tahun Damai Aceh

Aparat Bersenjata Halangi Peringatan 21 Tahun Damai Aceh

2026-08-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

    Solidaritas Aceh Desak DPR Sahkan Revisi UUPA Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringatan Hari Damai Aceh Ricuh, Bendera Bulan Bintang Berkibar di Masjid Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Damai Aceh 2026: Rafsanjani Ajak Kibarkan Alam Peudeung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Kemerdekaan Harus Diikuti Pemberantasan Korupsi dan Stop PHK Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In