#Dompu Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/dompu/ Bersama Kita Satu Mon, 04 Jul 2022 10:33:43 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Dompu Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/dompu/ 32 32 Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa Aksi di KPK, Tuntut Ini https://parade.id/koalisi-mahasiswa-pulau-sumbawa-aksi-di-kpk-tuntut-ini/ Mon, 04 Jul 2022 10:33:43 +0000 https://parade.id/?p=20432 Jakarta (PARADE.ID)- Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa hari ini, Senin (4/7/2022), melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Tuntutannya, meminta KPK menangkap serta mengadili Ketua DPRD dan Kadis PUPR Dompu, terkait dugaan adanya dana siluman sebesar Rp26 miliar pada APBD tahun anggaran 2022. Massa meminta keduanya ditangkap […]

Artikel Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa Aksi di KPK, Tuntut Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa hari ini, Senin (4/7/2022), melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Tuntutannya, meminta KPK menangkap serta mengadili Ketua DPRD dan Kadis PUPR Dompu, terkait dugaan adanya dana siluman sebesar Rp26 miliar pada APBD tahun anggaran 2022.

Massa meminta keduanya ditangkap karena diduga menjadi otak soal di atas.

Koordinator aksi Safrudin menjelaskan bahwa dugaan adanya dana siluman yang dialokasikan pada APBD tahun 2022, item belanja modal di SKPD lingkup Kabupaten Sompu tidak sesuai hasil klinis yang dilaksanakan oleh Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Dompu Provinsi NTB, yaitu dari unsur Bappeda & Litbang Kabupaten Dompu.

“Dugaan adanya dana siluman yang dialokasikan pada APBD Tahun 2022 pada item belanja modal ini baru diketahui pada salah satu SKPD, yaitu di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Dompu, Provinsi NTB dan belum terungkap lebih jauh pada SKPD lainnya,” kata dia.

“Dugaan adanya dana siluman terungkap sebagaimana hasil klinis oleh salah satu Anggota TAPD yang tidak mau menandatangani dokumen hasil klinis RKA SKPD, yang diketahui sebelum review dan setelah review RKA Dinas PUPR terjadi penambahan alokasi dana begitu besar tanpa dibahas di tingkat klinis,” sambungnya.

Safrudin pum dalam orasinya menilai kemesraan antara legislatif dan eksekutif merupakan penyakit dalam demokrasi, karena fungsi kontrol dari legislatif terhadap eksekutif akan berkurang dan rentan akan melakukan kejahatan secara bersama.

“Dan aksi ini akan kami lakukan secara kontinu,” katanya.

Lebih lanjut masa aksi meminta KPK segera membetuk Tim Khusus (Timsu) untuk menyelidik kasus dugaan adanya dana siluman yang melibatkan para pejabat yang ada di kabupaten Dompu. Sebab, kata dia, dugaan kuat kasus tersebut merupakan konspirasi jahat yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif.

(Irf/PARADE.ID)

Artikel Koalisi Mahasiswa Pulau Sumbawa Aksi di KPK, Tuntut Ini pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
PERANK Desak Kapolda Copot Kapolres Dompu https://parade.id/perank-desak-kapolda-copot-kapolres-dompu/ Wed, 03 Mar 2021 05:28:43 +0000 https://parade.id/?p=11133 Mataram (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Persatuan Rakyat Anti Korupsi  (PERANK) NTB mendesak Kapolda NTB mencopot Kasat Narkoba dan Kapolres Dompu. Desakan pencopotan tersebut karena keduanya diduga melakukan konspirasi jahat dengan bandar narkoba. “Di tempat asal kami, desa Ranggo, Kec. Pajo Kabupaten Dompu ada bandar atas nama Anto yang sudah diketahui oleh pihak Kepolisian, akan […]

Artikel PERANK Desak Kapolda Copot Kapolres Dompu pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Mataram (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang mengatasnamakan Persatuan Rakyat Anti Korupsi  (PERANK) NTB mendesak Kapolda NTB mencopot Kasat Narkoba dan Kapolres Dompu. Desakan pencopotan tersebut karena keduanya diduga melakukan konspirasi jahat dengan bandar narkoba.

“Di tempat asal kami, desa Ranggo, Kec. Pajo Kabupaten Dompu ada bandar atas nama Anto yang sudah diketahui oleh pihak Kepolisian, akan tetapi pihak kepolisian setempat tidak ada tindak lanjut terkait pengedaran narkoda di sana,” demikian kata Nanang CS selaku koordinator PERANK NTB, Rabu (3/3/2021), di Mapolda NTB.

Bandar tersebut menurut Nanang sudah ditangkap sebanyak dua kali dan ditahan selama 1 bulan, akan tetapi setelah itu dilepas kembali oleh pihak Polres Dompu.

“Kami sampai mengindikasikan adanya oknum polisi yang menangani kasus narkoba yang di wilayah Dompu tersebut telah bermain dengan pihak Bandar tersebut,” katanya.

“Bukti-bukti dari kami sudah ada dari media dan lainnya akan tetapi berita tersebut tidak ada tindak lanjut dari pihak Polres Dompu,” sambungnya.

PERANK juga mengklaim sudah melaporkan ke Polres Dompu, tetapi yang menerima hanya petugas piket /aga, yang menyampaikan bahwa anggota polres yang menangani sedang berada di luar kota.

“Kami meminta Pihak Polda NTB memanggil Kapolres Dompu dan Kasat Narkoba Polres Dompu untuk mengklarifikasi terkait Penangkapan Bandar Narkoba yang ada di Dompu dan saat ini telah dilepas dan telah meresahkan masyarakat,” terangnya.

Gelar perkara sempat dilakukan. Namun bandar tersebut menurut dia dilepas begitu saja. Barang bukti ada, dan telah ditahan selama 1 bulan namun tiba-tiba di lepas.

Kepala SPKT Polda NTB akan menindaklanjuti dan mengajukan ini sesuai prosedur ke Kapolda NTB selaku pengambil kebijakan di Wilayah Hukum NTB.

“Tetapi kami meminta kepada adik-adik untuk memberikan data-data yang valid dalam melengkapi berkas untuk pelaksanaan hearing bersama Dirresnarkoba Polda NTB,” responsnya.

Massa aksi menilai penanganan pemberantasan Narkoba di Kabupaten Dompu gagal karena terindikasi adanya dugaan permainan antara  Bandar Narkoba dengan Polres Dompu.

Massa aksi mengancam akan kembali melaksanakan aksi dengan massa yang lebih besar seandainya penanganan dan laporan yang dilaksanakan hari ini tidak  ditindaklanjuti oleh Dirresnarkoba Polda NTB.

(Rep/PARADE.ID)

Artikel PERANK Desak Kapolda Copot Kapolres Dompu pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
KM Dompu Gelar Jalan Sehat 1 Muharam 1442 H https://parade.id/km-dompu-gelar-jalan-sehat-1-muharam-1442-h/ Thu, 20 Aug 2020 04:36:32 +0000 https://parade.id/?p=6059 Dompu (PARADE.ID)- Jamaah Khilafatul Muslimin (KM) Wilayah Kabupaten Dompu menggelar kegiatan jalan sehat bersama dalam rangka menyemarakan tahun baru Islam 1 Muharam 1442 Hijriah. Kegiatan ini dilangsungkan di lapangan bola, Karijawa, Dompu. Kegiatan tersebut memiliki tema: “Syiar Tahunan Muharram Wilayah Dompu Jalan Sehat Dengan Momentum Ini Mari Bersatu Di Atas Perbedaan Dalam Sistem Khilafah”. Sebelum […]

Artikel KM Dompu Gelar Jalan Sehat 1 Muharam 1442 H pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Dompu (PARADE.ID)- Jamaah Khilafatul Muslimin (KM) Wilayah Kabupaten Dompu menggelar kegiatan jalan sehat bersama dalam rangka menyemarakan tahun baru Islam 1 Muharam 1442 Hijriah. Kegiatan ini dilangsungkan di lapangan bola, Karijawa, Dompu.

Kegiatan tersebut memiliki tema: “Syiar Tahunan Muharram Wilayah Dompu Jalan Sehat Dengan Momentum Ini Mari Bersatu Di Atas Perbedaan Dalam Sistem Khilafah”.

Sebelum acara dimulai, Amir KM Wilayah Dompu, ustaz Khairunnas memberikan sambutan terkait tema yang diusung. Dalam sambutan itu ia mengatakan bahwa acara ini diselenggarakan agar kita selalu menjaga kebersamaan, yakni menjaga keamanan dan saling toleransi, juga saling berbagi sesama muslim karena semuanya kita bersaudara.

“Maka orang-orang bersaudara harus berkasih sayang di antara kita bersama, bukan saling bermusuhan, membenci dan caci maki. Itu tidak ada gunanya,” sampainya, Kamis.

Ia berpesan, dalam mengikuti acara jalan sehat ini, peserta dapat menjaga keamanan, menjaga apa saja di dalam perjalanan nanti. Hiraukan kepastian caci maki.

“Maka itu ujian buat kita. Kata Allah bersabarlah, jangan kita melawan atau memusuhi dia. Mereka adalah saudara kita yang lagi sakit jiwanya karna itu adalah golongan setan,” ia mengingatkan.

Jalan sehat jalan sehat warga Khilafatul Muslimin wilayah Dompu start dari lapangan bola kelurahan Karijawa menuju jalan Sultan M. Sirajuddin. Diikuti sekitar 500-an peserta.

Di akhir kegiatan, ia juga memberikan pesan bahwa dalam kegiatan jalan sehat tidak dibarengi nasheed Islam (lagu islam) karena hal itu tidak bermanfaat dan diutamakan kenyamanan orang lain. Serta menghindari jalan sehat tidak mengganggu ketertiban lalu lintas.

“Warga Khilafatul Muslimin agar bersabar dalam dakwah menyiarkan sistem khilafah,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya: Amir KM Wilayah Dompu ustaz Khairunnas H. Muhammad, Bendahara KM Kab. Dompu Sulaeyman Al – Katani, Sekretaris KM Kab. Dompu, ustaz Ikhwan Burhan, dan Amir Umil Quro Dompu Timur (Kec Dompu) ustaz Abubakar Arrahman.

Hadir pula Amir Umil Quro Dompu Barat (Wil Kec Woja) ustaz Hasan Abdullah, Amir Umil Quro Dompu Kota (Kec Dompu) ustaz Muhammad Masykur, Amir Umil Quro Teluk Cempi (Desa Cempi Jaya Kec Huu), ustaz Abdul Karim, dan Amir Umil Quro Riwo (Desa Riwo kec Woja) ustaz Mahmud Yusuf.

Penanggungjawab acara adalab Amir Wilayah Dompu Ustaz Khairunnas H Mahmud dan Ketua Panitia Ustaz Syamsuddin.

(Verry/PARADE.ID)

Artikel KM Dompu Gelar Jalan Sehat 1 Muharam 1442 H pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan Temui Jalan Buntu https://parade.id/konflik-lahan-masyarakat-dengan-perusahaan-temui-jalan-buntu/ Thu, 16 Jul 2020 13:56:20 +0000 https://parade.id/?p=3849 Dompu (PARADE.ID)- Rapat Koordinasi tentang adanya konflik lahan Hak Guna Usaha (HGU) antara Masyarakat Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu dengan PT. Sukses Mantap Sejahtera (SMS) digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Dompu pada hari Kamis (16/7/2020). Rapat yang dipimpin oleh Sirajudin (Ketua Pimpinan Rapat Anggota DPRD Dompu) dihadiri oleh Tono (Mewakili Kepala BPN Dompu), […]

Artikel Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan Temui Jalan Buntu pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Dompu (PARADE.ID)- Rapat Koordinasi tentang adanya konflik lahan Hak Guna Usaha (HGU) antara Masyarakat Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu dengan PT. Sukses Mantap Sejahtera (SMS) digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Dompu pada hari Kamis (16/7/2020).

Rapat yang dipimpin oleh Sirajudin (Ketua Pimpinan Rapat Anggota DPRD Dompu) dihadiri oleh Tono (Mewakili Kepala BPN Dompu), Andi Karsa (Mewakili Kabag Hukum Setda Dompu), Nasarudin (Front Rakyat Menggugat), Dahlan (Kades Doropeti), Mirafudin (Kades Soritatanga), Ibu Asma (LSM Gerakan Nurani Rakyat Indonesia/GNRI) dan Naser Abdullah (Mantan Kades Doropeti).

Setelah rapat koordinasi dibuka, Nasarudin menyampaikan harapannya agar Pemerintahan Kabupaten Dompu segera memberikan hak masyarakat yang sudah mengeluarkan persyaratan untuk mendapatkan surat tanah (sertifikat).

“Tanah atau lahan masyarakat yang sudah menjadi hak miliknya agar diberikan suatu keputusan atau dibebaskan dari PT. SMS, tegas Nasarudin.”

Menanggapi permohonan Nasarudin, Ketua Rapat Koordinasi lantas mempertanyakan apakah lahan HGU yang dikuasai masyarakat seluas 1.759 Ha ada permasalahan atau tidak dan meminta penjelasan dari pihak terkait.

Kades Doropeti mengungkapkan apa yang diketahuinya, bahwa Surat Keputusan (SK) tanah yang dikeluarkan oleh Bupati Dompu, memang ada beberapa oknum masyarakat yang melakukan pembersihan, atau lahan sudah dikuasai PT. SMS selama ini ada masyarakat atau oknum tertentu yang mengambil tanah hak milik PT. SMS.

Berkaitan dengan pungli, ada orang-orang tertentu dan juga mereka yang menjadi provokator serta melakukan pembalakan liar tanah tersebut untuk dijual kepada orang di luar Desa Doropeti atau Desa Soritatanga, tambahnya.

Berbeda dengan Kades Doropeti, Kades Soritatanga menyampaikan jika tanah atau lahan yang sudah dikuasai masyarakat seperti lahan yang kosong dan lahan yang kosong itu sudah diambil alih serta dikuasai oleh PT. SMS.

Sebelum PT. SMS memiliki lahan di wilayah Doropeti, lahan-lahan tersebut sudah digunakan oleh masyarakat untuk lahan perkebunan, kata Mirafudin.

Sementara, dari pihak BPN menyebutkan bahwa tanah yang sudah disertifikat oleh BPN, tanah di luar HGU dan tanah sudah dikuasai oleh masyarakat.

Menjelang berakhirnya rapat koordinasi, Anggota DPRD, Lambi, meminta kepada Front Rakyat Menggugat (FRM) agar memberikan dokumen dan besarnya luas lahan tanah yang digusur oleh pihak PT. SMS dan data-data lahan tersebut yang menjadi batas hak milik masyarakat atau memang tanah tersebut sudah menjadi wewenang PT. SMS.

Rapat koordinasi tentang adanya konflik lahan Hak Guna Usaha (HGU) antara Masyarakat Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu dengan PT. Sukses Mantap Sejahtera (SMS) akan diagendakan kembali dan pimpinan rapat meminta pihak-pihak terkait agar membawa data-data yang lengkap serta akan memanggil dan menghadirkan pihak dari PT. SMS.

(Verry/PARADE.ID)

Artikel Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan Temui Jalan Buntu pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
FKUB Dompu Bentuk Tim Panduan Kegiatan Keagamaan https://parade.id/fkub-dompu-bentuk-tim-panduan-kegiatan-keagamaan/ Thu, 18 Jun 2020 06:25:00 +0000 https://parade.id/?p=654 Dompu (PARADE.ID). Sebagai upaya mengantisipasi dan meminimalkan potensi resiko penyebaran dan penularan infeksi Covid-19 dalam kegiatan keagamaan di wilayah Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Dompu menyelenggarakan rapat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2020, Kamis (18/6/2020). Pertemuan […]

Artikel FKUB Dompu Bentuk Tim Panduan Kegiatan Keagamaan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Dompu (PARADE.ID). Sebagai upaya mengantisipasi dan meminimalkan potensi resiko penyebaran dan penularan infeksi Covid-19 dalam kegiatan keagamaan di wilayah Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Dompu menyelenggarakan rapat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dompu guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 15 Tahun 2020, Kamis (18/6/2020).

Pertemuan ini dihadiri sebanyak 15 orang, diantaranya Kemenag Dompu, Drs. H. Syamsul, H.M. Ilyas, M.Si., Ketua FKUB Dompu, Drs. Dahlan HAR, perwakilan Pemda, Dinas Kesehatan, Tim Gugus Tugas Covid-19 serta pengurus FKUB Dompu.

Dalam sambutannya, Ketua FKUB Dompu menginstruksikan agar pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah yang kembali dibuka tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

”FKUB Kabupaten Dompu akan menindalanjuti Surat Edaran Menteri Nomor 15 Tahun 2020 dengan mensosialisasikannya hingga ke seluruh pelosok desa yang ada di 8 kecamatan se Kabupaten Dompu. Sedangkan untuk anggarannya, FKUB akan berkoordinasi dengan Pemda,” tegas Dahlan HAR.

Sementara, menurut Pembina FKUB selaku Kepala Kemenag Dompu, Drs. H. Syamsul H. Ilyas, M.Si., menyebutkan banyak poin-poin penting yang harus diketahui oleh masyarakat terkait panduan ibadah yang tertuang dalam SE Menag Nomor 15 Tahun 2020. Oleh karena itu, Kemenag meminta agar segera dibentuknya tim sosialisasi dan segera berkoordinasi dengan pihak Pemda Kabupaten Dompu terkait anggaran dalam melaksanakan sosialisasi.

Kemenag berharap seluruh elemen masyarakat terutama tokoh agama, para ustadz, da’i, muballigh, pendeta, pastor, maupun tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya supaya mengambil bagian untuk menggaungkan imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan kesehatan Covid-19 di tempat-tempat ibadah guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Syamsul H. Ilyas juga mengatakan bahwa Kemenag dan FKUB Dompu mengapresiasi kepatuhan masyarakat dalam mengikuti imbauan pemerintah dalam pencegahan Covid-19. Diyakini juga jika di Gereja maupun Pra dan tempat ibadah lainnya juga demikian. (Verri/PARADE.ID)

Artikel FKUB Dompu Bentuk Tim Panduan Kegiatan Keagamaan pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>