#Miras Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/miras/ Bersama Kita Satu Thu, 11 Mar 2021 07:15:08 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.1 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #Miras Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/miras/ 32 32 Kebijakan yang Bertentangan dengan Sprit Indonesia https://parade.id/kebijakan-yang-bertentangan-dengan-sprit-indonesia/ Thu, 11 Mar 2021 07:15:08 +0000 https://parade.id/?p=11256 Jakarta (PARADE.ID)- Pendakwah Ustaz Imam Shamsi menduga tampaknya bangsa Indonesia, khususnya umat Islam akan dijadikan objek uji coba, termasuk dengan peraturan dan kebijakan/program yang jelas bertentangan dengan Islam/spirit Indonesia. “Stlh perpres ttg investasi miras, timbul apa yang disebut Roadmap pendidikan Indonesia yang tdk lagi menempatkan frase agama,” ucapnya, Kamis (11/3/2021), di akun Twitter-nya. Namun, setelah […]

Artikel Kebijakan yang Bertentangan dengan Sprit Indonesia pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Pendakwah Ustaz Imam Shamsi menduga tampaknya bangsa Indonesia, khususnya umat Islam akan dijadikan objek uji coba, termasuk dengan peraturan dan kebijakan/program yang jelas bertentangan dengan Islam/spirit Indonesia.

“Stlh perpres ttg investasi miras, timbul apa yang disebut Roadmap pendidikan Indonesia yang tdk lagi menempatkan frase agama,” ucapnya, Kamis (11/3/2021), di akun Twitter-nya.

Namun, setelah ada suara resistensi yang menguat maka pemerintah merespon dengan membatalkan lampirannya. Roadmap pendidikan pun kembali akan memasukkan frase agama.

“Kalau saja Umat diam, aturan/kebijakan itu akan lolos. Syukur sebagian menyuarakan resistensi,” kata imam salat di salah satu masjid di Amerika itu.

Kendati begitu, ia mengaku khawatir kalau saja benar adanya upaya serius untuk meniadakan agama dalam pendidikan. Atau justru mungkin hanya upaya “testing the water” (uji coba) ke masyarakat, khususnya Islam.

“Sehingga jelas negara sedang diarahkan ke…! diam atau menyuarakan resistensi?”

Ke depan, ia berharap bahwa semangat amar ma’ruf nahi mungkar umat (Indonesia) terus dikuatkan. Menyuarakan resistensi kepada hal-hal yang justeru merugikan bangsa/negara dan masa depan umat.

Amar ma’ruf nahi mungkar itu kata dia menjadi salah satu esensi demokrasi.

“Di Indonesialah Islam & Demokrasi saling merangkul…”

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Kebijakan yang Bertentangan dengan Sprit Indonesia pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
PKS Dukung Anies Lepas Saham Bir https://parade.id/pks-dukung-anies-lepas-saham-bir/ Fri, 05 Mar 2021 03:42:39 +0000 https://parade.id/?p=11154 Jakarta (PARADE.ID)- Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa partainya mendukung Anies Rasyid Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk melepas saham bir di PT Delta Djakarta Tbk. Polemik Perpres Miras saat ini menurutnya bisa jadi momentum untuk mendorong kebuntuan selama ini, dan ia berharap semoga DPRD DKI mengabulkan keinginan Gubernur Anies untuk menjual saham […]

Artikel PKS Dukung Anies Lepas Saham Bir pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa partainya mendukung Anies Rasyid Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta untuk melepas saham bir di PT Delta Djakarta Tbk.

Polemik Perpres Miras saat ini menurutnya bisa jadi momentum untuk mendorong kebuntuan selama ini, dan ia berharap semoga DPRD DKI mengabulkan keinginan Gubernur Anies untuk menjual saham Delta milik DKI.

“Sejak awal kepemimpinan, mas Anies sudah berkirim surat ke DPRD untuk pelepasan saham tsb tp tidak direspon oleh ketua DPRD dan nampaknya Ketua DPRD tidak setuju. Diantaranya di tahun 2018 dan 2019 menurut Plt Kepala BP BUMD DKI ketika itu,” ujarnya, Jumat (5/3/2021), di akun Twitter-nya.

Sebagai partai pengusung, lanjutnya, PKS men-support rencana pelepasan saham tersebut karena itu janji yang harus ditepati saat kampanye. Serta sesuai dengan karakter Pemda DKI yang ingin pemerintahan yang bersih, maju kotanya dan bahagia warganya.

“Padahal DKI sendiri sudah memiliki aturan yg mendukung pelepasan saham bir. Seperti Perda No 8 Tahun 2007 ttg Ketertiban Umum,lalu Perda No 74 thn 2005 ttg Minuman Beralkohol, kemudian Pergub DKI Jakarta No 187 ttg Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Penjualan Minuman Beralkohol.”

“Sampai Peraturan Menteri Perdagangan No 25 thn 2019,” sambungnya.

Menurutnya, aturan sudah mencukupi, tinggal dukungan dari rekan-rekan DPRD DKI.

“Mengingat ketika ada pemindahtanganan aset daerah di atas 5 miliar,perlu persetujuan DPRD DKI sesuai dgn Peraturan Pemerintah No 27 Thn 2014 (Pengelolaan Barang Milik Negara).”

Hasil dari penjualan tersebut, kata dia, bisa dialihkan untuk kemanfaatan warga Jakarta maupun investasi lain agar tidak menimbulkan sentimen sosial dan berbagai dampak negatif lainnya.

“Dengarkan masyarakat, sebagai regulator Pemprov pun tetap bisa mengontrol penjualan minuman beralkohol tanpa perlu memiliki saham di perusahaan tsb.”

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel PKS Dukung Anies Lepas Saham Bir pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Ketua GMPN Cianjur Apresiasi Presiden Cabut Perpres Miras https://parade.id/ketua-gmpn-cianjur-apresiasi-presiden-cabut-perpres-miras/ Wed, 03 Mar 2021 03:54:58 +0000 https://parade.id/?p=11128 Jakarta (PARADE.ID)-  Ketua DPC Gerakan Muda Peduli Nusantara (GMPN) Cianjur, Saepudin mengapresiasi dicabutnya Perpres investasi miras oleh Presiden Jokowi. Dicabutnya Perpres tersebut, dinyatakan oleh Saepuding karena Jokowi mendengarkan aspirasi banyak pihak serta untuk menghindari gesekan yang terjadi akibat adanya Perpres kontroversial tersebut. “Apreasi saya berikan kepada Pak Presiden Joko Widodo atas keputusannya untuk mencabut Perpres […]

Artikel Ketua GMPN Cianjur Apresiasi Presiden Cabut Perpres Miras pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)-  Ketua DPC Gerakan Muda Peduli Nusantara (GMPN) Cianjur, Saepudin mengapresiasi dicabutnya Perpres investasi miras oleh Presiden Jokowi. Dicabutnya Perpres tersebut, dinyatakan oleh Saepuding karena Jokowi mendengarkan aspirasi banyak pihak serta untuk menghindari gesekan yang terjadi akibat adanya Perpres kontroversial tersebut.

“Apreasi saya berikan kepada Pak Presiden Joko Widodo atas keputusannya untuk mencabut Perpres mengenai investasi minuman beralkohol, karena beliau telah mendengarkan dan merealisasikan keinginan dari berbagai pihak, tuturnya kepada parade.id, Selasa (2/3/2021).

“Juga sebagai upaya agar tidak adanya gesekan dari berbagai elemen baik di Pusat maupun di Daerah,” sambungnya.

Dicabutnya Perpres tersebut disebutnya juga menjadi salah satu bukti bahwa masyarakat kita bisa memberi masukan dengan tetap sesuai koridor yang ada. Agar ke depannya jangan sampai masyarakat termakan isu-isu hoax yang beredar, karena sebelum dicabut pun sebetulnya Perpres ini hanya berlaku untuk empat wilayah saja.

“Tapi dampaknya menjadi meluas se-Indonesia. Ini tentu menjadi evaluasi kita bersama,” pungkasnya.

Dengan keputusan Presiden itu, GMPN Cianjur berharap ke depannya ekosistem demokrasi ini tetap berjalan. Adanya aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh berbagai elemen untuk kemajuan bangsa.

Juga, kata dia, untuk menekankan  masyarakat agar terhindar dari berita hoax, khususnya terkait investasi miras.

Sebagaimana diketahui, bahwa Presiden Republik Indonesia memutuskan untuk mencabut Perpres nomor 10 tahun 2021 tentang investasi Miras hari in, Selasa (2/3/2021). Keputusan ini disambut banyak pihak.

(Isa/PARADE.ID)

Artikel Ketua GMPN Cianjur Apresiasi Presiden Cabut Perpres Miras pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Mantan Wasekjen MUI Bersyukur Presiden Cabut Perpres Izin Investasi Miras https://parade.id/mantan-wasekjen-mui-bersyukur-presiden-cabut-perpres-izin-investasi-miras/ Tue, 02 Mar 2021 08:43:58 +0000 https://parade.id/?p=11118 Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Wasekjen MUI Pusat Ustaz Tengku Zulkarnain bersyukur akhirnya Presiden Jokowi mencabut Perpres izin investasi miras. Dicabutnya Perpres ini seiring dengan banyaknya penolakan, baik yang datang dari masyarakat maupun organisasi keislaman seperti NU dan Muhammadiyah, juga MUI sendiri. “Pak @jokowi akhimya cabut Perpres no.10 tahun 2021 tentang Investasi dan Penjualan Miras. Alhamdulillah,” demikian […]

Artikel Mantan Wasekjen MUI Bersyukur Presiden Cabut Perpres Izin Investasi Miras pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Mantan Wasekjen MUI Pusat Ustaz Tengku Zulkarnain bersyukur akhirnya Presiden Jokowi mencabut Perpres izin investasi miras. Dicabutnya Perpres ini seiring dengan banyaknya penolakan, baik yang datang dari masyarakat maupun organisasi keislaman seperti NU dan Muhammadiyah, juga MUI sendiri.

“Pak @jokowi akhimya cabut Perpres no.10 tahun 2021 tentang Investasi dan Penjualan Miras. Alhamdulillah,” demikian ucapnya, Selasa (2/3/2021), di akun Twitter-nya.

Kendati telah dicabutnya Perpres tersebut, ustaz Tengku mengingatkan agar para ulama tetap diimbaunya bersuara membela kebenaran, didengar atau tidak didengar.

“Yang pasti Allah lihat dan dengar. Allahu Akbar.”

Diketahui, sebelumnya ada perpres tersebut aturan soal investasi miras sempat oleh pemerintah. Namun dalam perpres terbaru pengusaha diizinkan untuk membuka usaha minuman keras.

Namun, ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor yang hendak menempatkan modalnya di sektor miras. Demikian dikutip cnnindonesia.com.

Pertama, penanaman modal baru dapat dilakukan di Provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan lokal setempat.

Kedua, penanaman modal di luar provinsi tersebut, maka harus mendapat ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Mantan Wasekjen MUI Bersyukur Presiden Cabut Perpres Izin Investasi Miras pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Pakar Hukum Minta Pemerintah Batalkan Liberalisasi Industri Miras https://parade.id/pakar-hukum-minta-pemerintah-batalkan-liberalisasi-industri-miras/ Tue, 02 Mar 2021 04:15:55 +0000 https://parade.id/?p=11102 Jakarta (PARADE.ID)- Pakar Hukum Prof Jimly Asshiddiqie meminta rencana pemerintah untuk meliberalisaai industri minuman keras dibatalkan. Dampaknya sangat merusakan dan tambah menjauhkam rakyat dari pemerintah yang sudah dinilai semakin tidak mau mendengar. “ICMI & ormas2 keagamaan psti resisten. Jngnlah smua urusan diabdikn utk invstasi eknomi, mari kt bngun bngs scr utuh,” katanya, kemarin, di akun […]

Artikel Pakar Hukum Minta Pemerintah Batalkan Liberalisasi Industri Miras pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Pakar Hukum Prof Jimly Asshiddiqie meminta rencana pemerintah untuk meliberalisaai industri minuman keras dibatalkan. Dampaknya sangat merusakan dan tambah menjauhkam rakyat dari pemerintah yang sudah dinilai semakin tidak mau mendengar.

“ICMI & ormas2 keagamaan psti resisten. Jngnlah smua urusan diabdikn utk invstasi eknomi, mari kt bngun bngs scr utuh,” katanya, kemarin, di akun Twitter-nya.

Sikap Jimly didukung politisi PKS Hidayat Nur Wahid. Menurut dia, sikap Jimly itu juga bersesuaian dengan sikap MRP dan Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Indonesia; Dorous Mehue yang menolak investasi miras di Papua.

“Saran Prof @JimlyAs, Ketum ICMI, agar Perpres Investasi Miras Dibatalkan, Krn Dampaknya Yg Merusak,” ia menanggapi.

Dikutip cnnindonesia.com, Presiden Jokowi membuka keran investasi pada industri miras mengandung alkohol, minuman mengandung alkohol anggur, dan minuman mengandung malt. Sebelumnya, tiga jenis investasi itu masuk dalam bidang usaha tertutup investasi.

Aturan baru tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Pakar Hukum Minta Pemerintah Batalkan Liberalisasi Industri Miras pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Sikap PBNU terhadap Investasi Minuman Keras https://parade.id/sikap-pbnu-terhadap-investasi-minuman-keras/ Mon, 01 Mar 2021 03:39:54 +0000 https://parade.id/?p=11079 Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah menjadikan industri minuman keras yang sebelumnya masuk daftar negatif investasi, menjadi keluar dari daftar tersebut. Dengan dicabutnya dari daftar negatif, maka investor akan berlomba-lomba membangun pabrik minuman keras. “Minuman keras jelas-jelas lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya,” katanya, Senin. Pendirian pabrik baru […]

Artikel Sikap PBNU terhadap Investasi Minuman Keras pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah menjadikan industri minuman keras yang sebelumnya masuk daftar negatif investasi, menjadi keluar dari daftar tersebut.

Dengan dicabutnya dari daftar negatif, maka investor akan berlomba-lomba membangun pabrik minuman keras.

“Minuman keras jelas-jelas lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya,” katanya, Senin.

Pendirian pabrik baru atau perluasan yang sudah ada, akan mendorong para pengusaha mencari konsumen minuman beralkohol yang diproduksinya demi meraih keuntungan, sementara di sisi lain, masyarakat yang akan dirugikan.

Ia juga tidak sepakat, produksi minuman beralkohol ini untuk tujuan ekspor atau untuk memenuhi konsumsi di wilayah Indonesia Timur yang permintaanya tinggi.

“Seharusnya, kebijakan pemerintah adalah bagaimana konsumsi minuman beralkohol ditekan untuk kebaikan masyarakat, bukan malah didorong untuk naik,” tandasnya.

Ia mengibaratkan, alasan pendirian pabrik baru untuk memenuhi konsumsi ekspor dan Indonesia Timur, seperti yang dilakukan oleh para petani opium di Afganistan.

“Mereka mengaku tidak mengkonsumsi opium, tapi hanya untuk orang luar. Kan seperti itu,” paparnya.

Sebelumnya, sebagaimana dinasir ipotnews.com, Menteri Perindustrian MS Hidayat seusai melakukan rakor tentang fiskal, pajak, infrastruktur, dan tenaga kerja di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/7).

Saat ini, kata Hidayat, Timnas Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi (PEPI) di bawah Kemenko Perekonomian tengah merevisi Perpres Perpres No 36/2010 tentang Daftar Bidang Usaha Tertutup dan Bidang Usaha Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Hidayat mengatakan, revisi DNI itu merupakan upaya pemerintah untuk memperbarui kebijakan terkait investasi dengan menyesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan investasi.

Revisi tersebut dilakukan secara berkala karena tidak mungkin keputusan dari aturan sejak 10 tahun yang lalu tetap diberlakukan.

“[Revisi DNI] Ya policy mengenai alkohol. Itu kalau diinsentifkan di Indonesia Timur kan tidak apa-apa. Semacam begitulah kira-kira. Dan itu karena demand-nya tinggi. Kalau misalnya wine dibuat di Bali, lalu diekspor 100%, why not?” kata Hidayat.

Dia menyatakan, apakah nantinya revisi DNI di sektor minuman beralkohol tersebut berlaku untuk industri yang melakukan perluasan atau bagi investasi baru, hal itu masih dibahas lebih lanjut. Termasuk, rencana mendorong dilakukan di Indonesia Timur karena dinilai sebagai wilayah yang cocok untuk produk tersebut.

“Nanti akan dibuat definisi baru mengenai itu [bagi industri akohol yang ekspansi atau investasi baru]. Kan kalau sekarang hanya boleh perluasan, saya mengusulkan boleh aja [investasi] yang baru, apalagi kalau 100 persen ekspor,” jelasnya.

Selain sektor industri alkohol, menurutnya, ada beberapa industri startegis lainnya yang masuk dalam revisi DNI ini. Namun sayangnya dia enggan menyebutkan sektor industri apa saja selain industri minuman beralkohol yang ada dibuka dalam revisi tersebut.

“Jangan dulu [disebutkan] karena itu menyangkut PMA, ya pokoknya industri strategis. Alkohol itu strategis dan sensitif. Mungkin [akan dibuka lagi] beberapa industri strategis yang memang dianggap sudah bisa masuk kategori dimasuki swasta,” ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk sektor nuklir sempat dibicarakan sebagai sebuah wacana bahwa salah satu sumber yang ramah lingkungan dan murah. Akan tetapi hal itu baru pada tingkat membicarakan kemungkinan untuk dilonggarkan dalam revisi DNI karena sektor ini merupakan keputusan politik.

“Keputusan mengenai nuklir itu 100 persen keputusan politik, kapan dimulainya dan sebagainya,” tandas Hidayat.

*Sumber: nu.or.id

Artikel Sikap PBNU terhadap Investasi Minuman Keras pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Hukum Miras Tidak Perlu Menunggu Fatwa MUI https://parade.id/hukum-miras-tidak-perlu-menunggu-fatwa-mui/ Sun, 28 Feb 2021 05:07:44 +0000 https://parade.id/?p=11077 Jakarta (PARADE.ID)- Investasi minuman keras yang kabarnya dilegalkan oleh Pemerintahan Jokowi direspon banyak pihak. Di antaranya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kiai Cholil Nafis dan politisi PKS, Hidayat Nur Wahid. Status miras pun kembali mengudara di kalangan banyak pihak yang notabenenya mendukung investasi. Ada pihak yang meminta fatwa MUI terkait status miras. Menurut kiai […]

Artikel Hukum Miras Tidak Perlu Menunggu Fatwa MUI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Investasi minuman keras yang kabarnya dilegalkan oleh Pemerintahan Jokowi direspon banyak pihak. Di antaranya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kiai Cholil Nafis dan politisi PKS, Hidayat Nur Wahid.

Status miras pun kembali mengudara di kalangan banyak pihak yang notabenenya mendukung investasi. Ada pihak yang meminta fatwa MUI terkait status miras.

Menurut kiai Cholil, untuk hal itu (miras) sudah jelas haram. Sehingga tidak perlu menunggu fatwa.

“Fatwa itu klo belum jelas hukumnya. Inia mah Ma’lumun minaddini bidhdharurah,” kata dia, Ahad (28/2/2021), di akun Twitter-nya.

Pernyataan kiai Cholil ini direspons positif politisi Hidayat, yang menyatakan miras dan investasinya memang sudah jelas haram. Tetapi, kata dia, boleh jadi penanya ingin meminta penegasan dari MUI bahwa miras itu haram.

“Tapi bpk Penanya mungkin minta penegasan, krn Perpres miras itu dikeluarkan olh Presiden @jokowi, pdhl Wapresnya KH Makruf Amin, yg dulu KetUm,skrg Ket Dewan Pertimbangan MUI,” ia menimpali.

Mungkin, kata dia, nantinya kalau diperlukan akan bersikap secara tertulis atas Perpres miras itu.

“Tapi bukan fatwa Pak @hnurwahid . Krn secara keseluruhan di MUI pasti tak ingin bertanggungjawab di hadapan Allah menjadi ulama yg menghalalkan miras. Cuman cara dakwahnya dicari yg tepat n bijak,” jawabnya.

Fatwa itu menurut beliau bukanlah opini ulama. Miras, itu yang bicara adalah Alquran langsung.

Namun begitu, beliau akan terus memberitahukan terkait miras. Ia mengimbau kepada siapa pun juga demikian.

“Jgn putus asa berdakwah krn itu perintahnya bukan keberhasilannya. Abu Lahab aja tak beriman kpd Nabi saw  yg ketemu langsung dan mendengar al-Qur’an.”

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Hukum Miras Tidak Perlu Menunggu Fatwa MUI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Ketua MUI Cholil Nafis: Melegalkan Investasi Miras Hukumnya Haram https://parade.id/ketua-mui-cholil-nafis-melegalkan-investasi-miras-hukumnya-haram/ Sun, 28 Feb 2021 04:51:27 +0000 https://parade.id/?p=11074 Jakarta (PARADE.ID)- Ketua MUI Pusat kiai Cholil Nafis menolak investasi minuman keras (miras). Harus ditolak selamanya. Jika Negara ini harus melarang beredarnya miras, maka apalagi investasinya juga harus dilarang. Kata beliau, tidak ada alasan karena kearifan lokal, yang kemudian malah melegalkan dalam investasi miras “Termasuk yg melegalkan investasi miras itu sama dg mendukung beredarnya miras […]

Artikel Ketua MUI Cholil Nafis: Melegalkan Investasi Miras Hukumnya Haram pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (PARADE.ID)- Ketua MUI Pusat kiai Cholil Nafis menolak investasi minuman keras (miras). Harus ditolak selamanya.

Jika Negara ini harus melarang beredarnya miras, maka apalagi investasinya juga harus dilarang. Kata beliau, tidak ada alasan karena kearifan lokal, yang kemudian malah melegalkan dalam investasi miras

“Termasuk yg melegalkan investasi miras itu sama dg mendukung beredarnya miras maka hukumnya haram,” katanya, Ahad (28/2/2021), di akun Twitter-nya.

“Sekali kita tolak@maka selamanya kita tolak@miras.”

Menurut beliau, miras memiliki lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya (hasil investasi).

Bahkan kriminal meningkat karena miras. Dicatat oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) bahkan orang meninggal karena miras di tahun 2014 misalnya, ada lebih dari 3 juta orang.

“Ini lebih dr krn covid-19.”

Mantan Wasekjen MUI Pusat usta Tengku Zulkarnain sebelumnya ikut bersuara, mengingatkan Pemerintah agar jangan melibatkan minuman keras (miras) untuk pemasukan Negara. Menurut beliau, sebagai negara yang pancasilais tidak pantas cari duit untuk negara dengan memakai cara produksi miras dan menjual miras.

“Negara ini Gemah Ripah Lohjinawi apa sumber duit sudah bangkrut sampai mesti produksi dan Jual Miras buat cari duit? Pak @kh_marufamin tidak malu kah? MUI mana suaranya?” cuitannya, Jumat (26/2/2021).

Sebagai Wapres sekaligus ulama, kiai Ma’ruf diminta olehnya bersuara.

“Pak @kh_marufamin yth. Presiden telah buka Izin Investasi Miras dan Jual Miras sampai Kaki Lima dgn Syarat Tertentu. Kepada @Kiyai_MarufAmin Mohon perhatian sebagai Kiyai dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat…”

Kiai Ma’ruf ditekankan olehnya agar bersuara atas hal di atas. Ia khawatir, jika kiai Ma’ruf tidak bersuara, maka akan dibuka pula pelacuran dan perjudian.

“Karena pak Yai satu paket dan satu tanggungjawab di akhirat kelak. Khawatir nanti akan dibuka Pelacuran dan Perjudian.”

(Rgs/PARADE.ID)

Artikel Ketua MUI Cholil Nafis: Melegalkan Investasi Miras Hukumnya Haram pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Soal Miras Online, FPI Audiensi dengan Anggota DPRD Makassar https://parade.id/soal-miras-online-fpi-audiensi-dengan-anggota-dprd-makassar/ Fri, 11 Sep 2020 09:48:18 +0000 https://parade.id/?p=6791 Makassar (PARADE.ID)- Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Kota Makassar melakukan audiensi terkait penolakannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) minuman beralkohol Gedung DPRD, Jumat (11/9/2020). Audiensi tersebut menyusul beredarnya isu yang menyebutkan akan dtambahkannya aturan legal penjualan miras secara online dalam Ranperda tersebut. Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Komisi A […]

Artikel Soal Miras Online, FPI Audiensi dengan Anggota DPRD Makassar pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Makassar (PARADE.ID)- Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Kota Makassar melakukan audiensi terkait penolakannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) minuman beralkohol Gedung DPRD, Jumat (11/9/2020). Audiensi tersebut menyusul beredarnya isu yang menyebutkan akan dtambahkannya aturan legal penjualan miras secara online dalam Ranperda tersebut.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Komisi A Fraksi Perindo, Syamsudi Raga mengatakan bahwa partainya menolak akan disahkannya Perda Minol.

“Karena dapat membuat kekacauan moral di masyarakat dan mendukung langkah FPI sebagai kontrol kebijakan pemerintah dalam membuat dan menegakkan Perda,” akunya.

Anggota Komisi A DPRD lainnya, yakni dari Fraksi Partai Gerindra, Kasrudi mengatkan jika pengusul Perda Miras adalah Komisi B DPRD Kota Makassar.

“Perda Miras dibuat untuk memberi batasan penjualan Miras di tempat umum serta memperketat surat izin penjualan Miras,” dalihnya.

Kasrudi menyebutkan, sebetulnya tentang rencana pelaksanaan musyawarah Ranperda Miras dengan mengundang Ormas Islam dan lembaga lainnya untuk ikut memberi masukan terkait aturan pengendalian penjualan Miras.

Massa dari FPI dikoorditori oleh Habib Faisal Asegaf. Dihadiri pula  oleh Ustaz Jimmy Hatta (Pangda LPI Sulsel), Ustaz Firdaus Malie (Wakabid Dakwah DPD FPI Sulsel), Ustaz Agussalim (Sekretaris DPD FPI Sulsel) dan Ustaz Saiful Al Ayyubi (Sekretaris DPW FPI Kota Makassar). Semuanya diterima Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar.

(Verry/PARADE.ID)

Artikel Soal Miras Online, FPI Audiensi dengan Anggota DPRD Makassar pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Miras Online Didukung PDIP dan Gerindra? FPI Datangi DPRD Makassar https://parade.id/miras-online-didukung-pdip-dan-gerindra-fpi-datangi-dprd-makassar/ Thu, 27 Aug 2020 10:48:29 +0000 https://parade.id/?p=6375 Makassar (PARADE.ID)- DPW Front Pembela Islam (FPI) Makassar yang dipimpin oleh Habib Hamid Al Hamid (Ketua DPW FPI Kota Makassar) melaksanakan audiensi dengan komisi B DPRD setempat terkait Ranperda Kota Makassar tentang Penjualan Miras secara online. FPI mempertanyakan kebenaran adanya partai politik yang mendukung soal itu, yakni PDIP dan Gerindra. “Apakah Ranperda tersebut akan diterapkan […]

Artikel Miras Online Didukung PDIP dan Gerindra? FPI Datangi DPRD Makassar pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Makassar (PARADE.ID)- DPW Front Pembela Islam (FPI) Makassar yang dipimpin oleh Habib Hamid Al Hamid (Ketua DPW FPI Kota Makassar) melaksanakan audiensi dengan komisi B DPRD setempat terkait Ranperda Kota Makassar tentang Penjualan Miras secara online.

FPI mempertanyakan kebenaran adanya partai politik yang mendukung soal itu, yakni PDIP dan Gerindra.

“Apakah Ranperda tersebut akan diterapkan karena adanya dukungan dari Partai Gerindra dan P-DIP?” tanyanya, di ruangan Sekretariat DPRD Kota Makassar.

FPI menilai, soal itu, karena perederan miras di Makassar sudah sampai ke tingkat Kecamatan yang tersebar di Kota Makassar. Dan FPI berharap hal itu tidak sampai seperti prostitusi (online).

“Kita ambil contoh dari kasus prostisusi yang karena lemahnya pemerintah daerah mengambil tindakan sehingga terjadilah prostisusi secara online dan jangan sampai miras juga seperti itu karena tidak ada kepedulian pemerintah,” sambut ustaz Syaiful, Sekretaris DPW FPI Kota Makassar.

Dalam audiensi, perwakilan partai yang diduga mendukung miras online tidak ikut hadir. Hanya PKS yang hadir.

Dalam tanggapannya, Andi Hadi Ibrahim Baso dari PKS dan selaku Wakil Ketua Komisi B DPRD menyatakan bahwa partainya secara pribadi mendukung perjuangan FPI menyikapi penjualan miras di Kota Makassar yang sangat meresahkan.

“Sebenarnya, selain masalah miras yang harus jadi perhatian juga adalah maraknya narkoba di tengah masyarakat karena akan merusak moral dan generasi penerus bangsa,” katanya.

Ia mengakui bahwa penjualan miras di Kota Makassar memang sangat tinggi sehingga perlu pengawasan lebih intens dari pemerintah terkait.

“Sebenarnya Perda terkait miras di Kota Makassar itu sudah ada dan jika itu diterapkan oleh Pemerintah Kota Makassar maka tidak akan ada permasalahan yang timbul,” tekannya.

Ranperda yang mengizinkan penjualan Miras secara online di Kota Makassar kabarnya didukung oleh beberapa fraksi Partai, terutama Partai Gerindra dan PDIP. Sedabgkam yang menolak ada dua partai, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan PKS.

Hadir dalam audiensi itu Andi Hadi Ibrahim (Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar/Fraksi PKS), Azwar (Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Makassar/ Fraksi PKS), Anwar Faruq (Anggota DPRD Kota Makassar/ Fraksi PKS), Syaiful (Sekretaris DPW FPI Kota Makassar), Habib Faisal Syegaf Al Habsyi (Wakabid Hisbah DPW FPI Kota Makassar), serta 30-an orang dari Laskar FPI Kota Makassar.

(Reza/PARADE.ID)

Artikel Miras Online Didukung PDIP dan Gerindra? FPI Datangi DPRD Makassar pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>