Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Ketua MUI Cholil Nafis: Melegalkan Investasi Miras Hukumnya Haram

redaksi by redaksi
2021-02-28
in Hukum, Nasional, Politik
0

Foto: Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis, dok. republika.co.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua MUI Pusat kiai Cholil Nafis menolak investasi minuman keras (miras). Harus ditolak selamanya.

Jika Negara ini harus melarang beredarnya miras, maka apalagi investasinya juga harus dilarang. Kata beliau, tidak ada alasan karena kearifan lokal, yang kemudian malah melegalkan dalam investasi miras

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

“Termasuk yg melegalkan investasi miras itu sama dg mendukung beredarnya miras maka hukumnya haram,” katanya, Ahad (28/2/2021), di akun Twitter-nya.

“Sekali kita tolak@maka selamanya kita tolak@miras.”

Menurut beliau, miras memiliki lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya (hasil investasi).

Bahkan kriminal meningkat karena miras. Dicatat oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) bahkan orang meninggal karena miras di tahun 2014 misalnya, ada lebih dari 3 juta orang.

“Ini lebih dr krn covid-19.”

Mantan Wasekjen MUI Pusat usta Tengku Zulkarnain sebelumnya ikut bersuara, mengingatkan Pemerintah agar jangan melibatkan minuman keras (miras) untuk pemasukan Negara. Menurut beliau, sebagai negara yang pancasilais tidak pantas cari duit untuk negara dengan memakai cara produksi miras dan menjual miras.

“Negara ini Gemah Ripah Lohjinawi apa sumber duit sudah bangkrut sampai mesti produksi dan Jual Miras buat cari duit? Pak @kh_marufamin tidak malu kah? MUI mana suaranya?” cuitannya, Jumat (26/2/2021).

Sebagai Wapres sekaligus ulama, kiai Ma’ruf diminta olehnya bersuara.

“Pak @kh_marufamin yth. Presiden telah buka Izin Investasi Miras dan Jual Miras sampai Kaki Lima dgn Syarat Tertentu. Kepada @Kiyai_MarufAmin Mohon perhatian sebagai Kiyai dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat…”

Kiai Ma’ruf ditekankan olehnya agar bersuara atas hal di atas. Ia khawatir, jika kiai Ma’ruf tidak bersuara, maka akan dibuka pula pelacuran dan perjudian.

“Karena pak Yai satu paket dan satu tanggungjawab di akhirat kelak. Khawatir nanti akan dibuka Pelacuran dan Perjudian.”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Investasi#Islam#Miras#MUI#Nasional#Presidenpolitik
Previous Post

Kalau Jokowi Melanggar Hukum, Diprosesnya Bukan ke Polri

Next Post

Hukum Miras Tidak Perlu Menunggu Fatwa MUI

Next Post
Pemerintah Diingatkan Jangan Libatkan Miras untuk Pemasukan Negara

Hukum Miras Tidak Perlu Menunggu Fatwa MUI

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In