Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Miras Online Didukung PDIP dan Gerindra? FPI Datangi DPRD Makassar

redaksi by redaksi
2020-08-27
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0

Audiensi FPI dengan DPRD Makassar

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- DPW Front Pembela Islam (FPI) Makassar yang dipimpin oleh Habib Hamid Al Hamid (Ketua DPW FPI Kota Makassar) melaksanakan audiensi dengan komisi B DPRD setempat terkait Ranperda Kota Makassar tentang Penjualan Miras secara online.

FPI mempertanyakan kebenaran adanya partai politik yang mendukung soal itu, yakni PDIP dan Gerindra.

Related posts

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30

“Apakah Ranperda tersebut akan diterapkan karena adanya dukungan dari Partai Gerindra dan P-DIP?” tanyanya, di ruangan Sekretariat DPRD Kota Makassar.

FPI menilai, soal itu, karena perederan miras di Makassar sudah sampai ke tingkat Kecamatan yang tersebar di Kota Makassar. Dan FPI berharap hal itu tidak sampai seperti prostitusi (online).

“Kita ambil contoh dari kasus prostisusi yang karena lemahnya pemerintah daerah mengambil tindakan sehingga terjadilah prostisusi secara online dan jangan sampai miras juga seperti itu karena tidak ada kepedulian pemerintah,” sambut ustaz Syaiful, Sekretaris DPW FPI Kota Makassar.

Dalam audiensi, perwakilan partai yang diduga mendukung miras online tidak ikut hadir. Hanya PKS yang hadir.

Dalam tanggapannya, Andi Hadi Ibrahim Baso dari PKS dan selaku Wakil Ketua Komisi B DPRD menyatakan bahwa partainya secara pribadi mendukung perjuangan FPI menyikapi penjualan miras di Kota Makassar yang sangat meresahkan.

“Sebenarnya, selain masalah miras yang harus jadi perhatian juga adalah maraknya narkoba di tengah masyarakat karena akan merusak moral dan generasi penerus bangsa,” katanya.

Ia mengakui bahwa penjualan miras di Kota Makassar memang sangat tinggi sehingga perlu pengawasan lebih intens dari pemerintah terkait.

“Sebenarnya Perda terkait miras di Kota Makassar itu sudah ada dan jika itu diterapkan oleh Pemerintah Kota Makassar maka tidak akan ada permasalahan yang timbul,” tekannya.

Ranperda yang mengizinkan penjualan Miras secara online di Kota Makassar kabarnya didukung oleh beberapa fraksi Partai, terutama Partai Gerindra dan PDIP. Sedabgkam yang menolak ada dua partai, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan PKS.

Hadir dalam audiensi itu Andi Hadi Ibrahim (Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar/Fraksi PKS), Azwar (Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Makassar/ Fraksi PKS), Anwar Faruq (Anggota DPRD Kota Makassar/ Fraksi PKS), Syaiful (Sekretaris DPW FPI Kota Makassar), Habib Faisal Syegaf Al Habsyi (Wakabid Hisbah DPW FPI Kota Makassar), serta 30-an orang dari Laskar FPI Kota Makassar.

(Reza/PARADE.ID)

Tags: #DPRD#FPI#Makassar#Miras#Nasional#Sosbudpolitik
Previous Post

Sisa Anggaran Pembangunan Diduga Diduga Dibagi-bagi, Masyarakat Bereaksi

Next Post

Penolakan Deklarasi KAMI di Makassar

Next Post

Penolakan Deklarasi KAMI di Makassar

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28
LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

2026-06-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In