#MUI Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/mui/ Bersama Kita Satu Thu, 29 Aug 2024 03:12:39 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.2 https://parade.id/wp-content/uploads/2020/06/cropped-icon_parade-32x32.jpeg #MUI Arsip - Parade.id https://parade.id/tag/mui/ 32 32 Seminar Literasi Penyiaran untuk Ormas Islam Digelar MUI dan KPID Jakarta https://parade.id/seminar-literasi-penyiaran-untuk-ormas-islam-digelar-mui-dan-kpid-jakarta/ https://parade.id/seminar-literasi-penyiaran-untuk-ormas-islam-digelar-mui-dan-kpid-jakarta/#respond Thu, 29 Aug 2024 03:12:39 +0000 https://parade.id/?p=27759 Jakarta (parade.id)- Ketua Bidang Infokom MUI DK Jakarta, Dr.M. Faiz Rafdi, M. Kom, membuka seminar ‘Literasi Penyiaran Aktivis Ormas Islam Jakarta, di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Selasa, (27/08/24). Seminar ini merupakan kerjasama Bidang Infokom MUI DK Jakarta dengan KPID Jakarta. Dalam sambutannya, Faiz Rafdi mengatakan kegiatan ini penting di era digital saat ini. “Ini […]

Artikel Seminar Literasi Penyiaran untuk Ormas Islam Digelar MUI dan KPID Jakarta pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ketua Bidang Infokom MUI DK Jakarta, Dr.M. Faiz Rafdi, M. Kom, membuka seminar ‘Literasi Penyiaran Aktivis Ormas Islam Jakarta, di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, Selasa, (27/08/24). Seminar ini merupakan kerjasama Bidang Infokom MUI DK Jakarta dengan KPID Jakarta.

Dalam sambutannya, Faiz Rafdi mengatakan kegiatan ini penting di era digital saat ini.

“Ini harus didorong lagi. Sementara RUU Penyiaran lama sekali diusulkan tapi gak diketok. Ini ini masalah moral, revolusi mental yang berasal dari penyiaran gak disentuh-sentuh, ini penting,” sebagaimana disampaikan dalam sambutannya.

“Saya setuju bahwa konten-konten religi. Bicara halal masih konteksnya makanan dan pakaian. Konten-konten siaran itu perlu ada konsulasi. Tidak hanya semata mata mengejar rating. Apa jadinya umat islam Indonesia?” imbuhnya.

Sambutan Ketua KPID Jakarta yang disampaikan Komisioner KPID Jakarta, Arif Faturahman, M.Si mengatakan bahwa bagaimana KPID Jakarta menjamin dan memastikan masyarakat Jakarta mendapat informasi yang baik dan benar.

“Oleh karena itu, KPID Jakarta dalam hal pengawasan TV dan radio, harus juga dibaren gi oleh masyarakat, oleh ormas. Jadi pengawasan itu bukan hanya di KPID,” ucapnya.

Menurutnya kegiatan serupa kedepan bisa dilakukan. Sifat nya kolaborasi dan kerjasama. Baik antara KPID maupun TV dan radio di DKI Jakarta.

“Tugas kita, baik pemerintah, masyarakat, ormas bisa memastikan masyarakat mendapatkan tontonan yang baik, tidak hanya sekedar hiburan tapi juga edukasi, tambahnya.

Narasumber seminar, Sekertaris Umum MUI DK Jakarta, KH. Auza’I Mahfudz dalam pemaparannya mengatakan membawa orang menuju Allah itu dengan hikmah. Dengan hikmah itulah yang ditafsirkan dengan media media sekarang yang bisa digunakan.

“Kalau saya berbicara di satu majelis, berapa yang nonton? Paling banyak lima ribu orang. Ketika saya menyampaikan satu hadits. Yang nonton TVRI misalnya 30 juta, kalau sejuta yang amalin. Itu saya lagi ngopi dirumah. Pahala saya mengalir terus. Sederhana seperti itu. Buat konten, video-video yang ada unsur dakwah. Amal itu sangat luar biasa,” paparnya.

Menurutnya tidak harus dalam bentuk ceramah. Pesan kebaikan juga bisa. Ajarilah anak anak kalian dengan budaya mereka, bukan dengan budaya engkau. Karena anak anakmu diciptakan dimasa sekarang, bukan dimasa engkau. Semakin mudah berita diterima, maka semakin harus tinggi analisis kita, tambahnya.

“Kalau kebaikan tidak hadir, kemungkaran yang akan hadir. Kalau pesan nabi tidak hadir, pesan setan yang akan hadir. Kalau kita ngga mau memaksa diri kita untuk membuat konten atau kita yang bicara, peran untuk dakwah islam. Maka orang-orang yang melakukan kemungkaran yang akan masuk,” pesannya.

Masuklah ke media sosial dengan kebaikan-kebaikan secara masif atau kemungkaran yang sudah hadir memenangkan dari pada kebaikan, pungkasnya.

Seminar ini menghadirkan narasumber, Sekertaris Umum MUI DK Jakarta, KH. Auza’I Mahfudz, Ketua KPID Jakarta, Puji Hartoyo, SE.MM, Ketua Komisi Infokom MUI DK Jakarta, Raihan Febriansyah, M.Kom dan Produser Program Religi TVRI, Rita Hendri Okmawati. Dengan peserta dari ormas dan mahasiswa se-Jakarta.

Melalui Seminar Penyiaran Aktivis Ormas Islam Jakarta ini diharapkan masyarakat memahami cara berinteraksi dengan media secara bijak dan benar. Dengan  indikator, kritis terhadap pesan media, paham tentang isu liputan media, menyadari media bisa mempengaruhi gaya hidup, sikap dan nilai.

Mengembangkan sensitivitas terhadap isi media, memahami persoalan pemilikan, finansial, dan regulasi industri media. Memperhitungkan peran media dalam pengambilan keputusan serta mampu mempengaruhi media.*

Artikel Seminar Literasi Penyiaran untuk Ormas Islam Digelar MUI dan KPID Jakarta pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/seminar-literasi-penyiaran-untuk-ormas-islam-digelar-mui-dan-kpid-jakarta/feed/ 0
PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat https://parade.id/pp-28-2024-menghapus-praktik-sunat-perempuan-mui-bertentangan-dengan-syariat/ https://parade.id/pp-28-2024-menghapus-praktik-sunat-perempuan-mui-bertentangan-dengan-syariat/#respond Mon, 05 Aug 2024 04:45:47 +0000 https://parade.id/?p=27614 Jakarta (parade.id)- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan menghapus praktik sunat perempuan. Mengetahui itu, Ketua MUI Pusat, KH Cholil Nafis mengatakan bahwa aturan itu bertentangan dengan syariat. “Sebab Islam menganjurkan (makramah) khitan perempuan. Krnnya bertentangan klo PP 28 itu melarang khitan perempuan. Khitan perempuan tdk wajib tapi tdk boleh dilarang,” kata KH Cholil, […]

Artikel PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan menghapus praktik sunat perempuan. Mengetahui itu, Ketua MUI Pusat, KH Cholil Nafis mengatakan bahwa aturan itu bertentangan dengan syariat.

“Sebab Islam menganjurkan (makramah) khitan perempuan. Krnnya bertentangan klo PP 28 itu melarang khitan perempuan. Khitan perempuan tdk wajib tapi tdk boleh dilarang,” kata KH Cholil, lewat akun X-nya, Sabtu (3/8/2024).

Selain bertentangan dengan syariat (Islam), PP tersebut disebut Cholil tidak benar. “Ini masalahnya krn praktik khitan yg salah tapi syariatnya yg dilarang. Harusnya caranya yg jelas dan tenaga khitannya yg terlatih,” katanya.

“Khitan menurut hukum Islam khilaf ulama antara sunnah dan wajib. Jadi jauh dari Islam klo praturannya melarang khitan,” imbuhnya.

Fatwa MUI tentang Pelarangan Khitan terhadap Perempuan

Pertama: Status Hukum Khitan Perempuan

1. Khitan, baik bagi laki-laki maupun perempuan, termasuk fitrah (aturan) dan syiar Islam.

2. Khitan terhadap perempuan adalah makrumah, pelaksanaannya sebagai salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan.

Kedua: Hukum Pelarangan Khitan terhadap Perempuan

Pelarangan khitan terhadap perempuan adalah bertentangan dengan ketentuan syari’ah karena khitan, baik bagi laki-laki maupun perempuan, termasuk fitrah (aturan) dan syiar Islam.

Ketiga: Batas atau Cara Khitan Perempuan

Dalam pelaksanaannya, khitan terhadap perempuan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1. Khitan perempuan dilakukan cukup dengan hanya menghilangkan selaput (jaldah/colum/praeputium) yang menutupi klitoris.

2. Khitan perempuan tidak boleh dilakukan secara berlebihan, seperti memotong atau melukai klitoris (insisi dan eksisi) yang mengakibatkan dlarar.

Keempat: Rekomendasi

1. Meminta kepada Pemerintah cq. Departemen Kesehatan untuk menjadikan fatwa ini sebagai acuan dalam penetapan

peraturan/regulasi tentang masalah khitan perempuan.

2. Menganjurkan kepada Pemerintah cq. Departemen Kesehatan untuk memberikan penyuluhan dan pelatihan kepada tenaga medis untuk melakukan khitan perempuan sesuai dengan ketentuan fatwa ini.

Adapun poin-poin yang terdapat pada pasal 102 di PP 28/2024 sebagai berikut:

  • Menghapus praktik sunat perempuan;
  • Mengedukasi balita dan anak prasekolah tentang organ reproduksi;
  • Mengedukasi perbedaan organ reproduksi laki-laki dan perempuan;
  • Mengedukasi untuk menolak sentuhan di organ reproduksi dan bagian tubuh yang dilarang;
  • Mempraktikkan perilaku hidup bersih pada organ reproduksi;
  • Memberikan layanan klinis medis.

(Rob/parade.id)

Artikel PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pp-28-2024-menghapus-praktik-sunat-perempuan-mui-bertentangan-dengan-syariat/feed/ 0
Pesan KH Anwar Iskandar usai Mengukuhkan Pengurus MUI Jakarta https://parade.id/pesan-kh-anwar-iskandar-usai-mengukuhkan-pengurus-mui-jakarta/ https://parade.id/pesan-kh-anwar-iskandar-usai-mengukuhkan-pengurus-mui-jakarta/#respond Mon, 29 Apr 2024 13:29:36 +0000 https://parade.id/?p=26927 Jakarta (parade.id)- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Anwar Iskandar mengukuhkan pengurus MUI Provinsi DKI Jakarta periode 2023-2028, Senin (29/4/2024). Pelantikan yang digelar di Hotel Sultan Jakarta ini dirangkai dengan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) pertama. Pelantikan dihadiri Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan perwakilan TNI-Polri. Hadir pula Ketua Dewan Pertimbangan MUI DKI […]

Artikel Pesan KH Anwar Iskandar usai Mengukuhkan Pengurus MUI Jakarta pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Anwar Iskandar mengukuhkan pengurus MUI Provinsi DKI Jakarta periode 2023-2028, Senin (29/4/2024).

Pelantikan yang digelar di Hotel Sultan Jakarta ini dirangkai dengan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) pertama.

Pelantikan dihadiri Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan perwakilan TNI-Polri. Hadir pula Ketua Dewan Pertimbangan MUI DKI Jakarta Fauzi Bowo dan 400 peserta.

KH Anwar Iskandar dalam nasihatnya mengatakan setidaknya ada tiga tanggung jawab yang diemban seluruh pengurus MUI. Pertama tanggung jawab keagamaan. Kedua tanggung jawab kebangsaan dan kenegaraan. Tanggung jawab ketiga pengayoman umat.

“Ketiga tanggung jawab ini nanti akan diurai dan dijelaskan dalam program-program MUI,” kata Kiai Anwar.

Kiai Anwar berpesan agar pengurus MUI DKI Jakarta terus membangun sinergi dengan pemerintah dalam membangun umat dan bangsa.

“Kedepan bagaimana ketahanan pangan dapat kita lakukan, pendidikan dapat berjalan dengan baik, kesehatan dapat berjalan dengan baik. Itu semuanya harus dilandasi dengan prinsip-prinsip ukhuwah Kita harus bergandengan tangan,” ungkap Kiai Anwar.

Sebagai pengayom, MUI perlu mempertimbangkan perlindungan dan kesejahteraan umat.

“Pastikan bahwa umat ini mendapat pendidikan yang baik, kesehatan yang baik, makanan yang halal. Makanan yang halal itu bagian tugas MUI. Makanan yang halal akan menyebabkan ibadah dan doa kita didengar oleh Allah,” ujar Kiai Anwar.*

Artikel Pesan KH Anwar Iskandar usai Mengukuhkan Pengurus MUI Jakarta pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/pesan-kh-anwar-iskandar-usai-mengukuhkan-pengurus-mui-jakarta/feed/ 0
Gus Faiz Ingin MUI DKI Jakarta Bersinergi dengan Berbagai Pihak https://parade.id/gus-faiz-ingin-mui-dki-jakarta-bersinergi-dengan-berbagai-pihak/ https://parade.id/gus-faiz-ingin-mui-dki-jakarta-bersinergi-dengan-berbagai-pihak/#respond Mon, 29 Apr 2024 13:23:17 +0000 https://parade.id/?p=26925 Jakarta (parade.id)- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta DR. KH Muhammad Faiz Syukron Makmun baru saja dikukuhkan oleh KH Anwar Iskandar, Ketua Umum MUI Pusat. Gus Faiz, demikian sapaan karibnya berupaya membawa MUI DKI Jakarta bersinergi dengan berbagai pihak. MUI DKI Jakarta akan memperbanyak mitra. “Kita MUI, ke depan tidak pernah menjadi bayangan siapapun. […]

Artikel Gus Faiz Ingin MUI DKI Jakarta Bersinergi dengan Berbagai Pihak pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta DR. KH Muhammad Faiz Syukron Makmun baru saja dikukuhkan oleh KH Anwar Iskandar, Ketua Umum MUI Pusat.

Gus Faiz, demikian sapaan karibnya berupaya membawa MUI DKI Jakarta bersinergi dengan berbagai pihak. MUI DKI Jakarta akan memperbanyak mitra.

“Kita MUI, ke depan tidak pernah menjadi bayangan siapapun. Tidak juga oposisi, tetapi kita adalah mitra kepada semua pihak. Melakukan perencanaan menuju kota Jakarta yang lebih baik,” kata Gus Faiz saat memberi sambutan pada pengukuhan MUI DKI Jakarta periode 2023-2028 di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/4/2024).

Menurut Gus Faiz, jabatan sebagai Ketua Umum MUI DKI Jakarta adalah amanah. Baginya ini peluang untuk mengabdi kepada umat.

“Ini bukan status sosial apapun. Bukan sekadar fasilitas. Ini adalah pengabdian kepada bangsa dan negara, pengabdian kepada umat di Jakarta,” ujar Gus Faiz.

Gus Faiz berharap, MUI DKI Jakarta mampu menjawab tantangan zaman dan mengayomi umat dari berbagai latar belakang.

“Ke depan mudah-mudahan MUI bisa menjadi seperti langit yang mengayomi semua. Dan menjadi tanah di atas bumi ini yang diinjak oleh semua orang,” ungkap Gus Faiz.

Untuk diketahui pengukuhan pengurus MUI Provinsi DKI Jakarta dibarengi dengan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) pertama. Mukerda dibuka oleh Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Mukerda diikuti 400 peserta dari pengurus MUI.*

Artikel Gus Faiz Ingin MUI DKI Jakarta Bersinergi dengan Berbagai Pihak pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/gus-faiz-ingin-mui-dki-jakarta-bersinergi-dengan-berbagai-pihak/feed/ 0
Aliran Taklim Makrifat Pimpinan TM Dinyatakan Sesat oleh MUI Sulsel, BMI Mengapresiasi https://parade.id/aliran-taklim-makrifat-pimpinan-tm-dinyatakan-sesat-oleh-mui-sulsel-bmi-mengapresiasi/ https://parade.id/aliran-taklim-makrifat-pimpinan-tm-dinyatakan-sesat-oleh-mui-sulsel-bmi-mengapresiasi/#respond Mon, 12 Feb 2024 13:04:18 +0000 https://parade.id/?p=26306 Jakarta (parade.id)–  Aliran Taklim Makrifat Pimpinan TM dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan (MUI Sulsel). Fatwa sesat dikeluarkan lewat Komisi Fatwa MUI Sulsel. “Menetapkan bahwa Aliran TAKLIM MAKRIFAT Pimpinan Mr. TM telah menyalahi ajaran Islam, sesat dan menyesatkan. Bagi mereka yang terlanjur mengikuti Aliran TAKLIM MAKRIFAT Pimpinan Mr. TM supaya segera kembali kepada ajaran […]

Artikel Aliran Taklim Makrifat Pimpinan TM Dinyatakan Sesat oleh MUI Sulsel, BMI Mengapresiasi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)–  Aliran Taklim Makrifat Pimpinan TM dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan (MUI Sulsel). Fatwa sesat dikeluarkan lewat Komisi Fatwa MUI Sulsel.

“Menetapkan bahwa Aliran TAKLIM MAKRIFAT Pimpinan Mr. TM telah menyalahi ajaran Islam, sesat dan menyesatkan. Bagi mereka yang terlanjur mengikuti Aliran TAKLIM MAKRIFAT Pimpinan Mr. TM supaya segera kembali kepada ajaran Islam yang haq (al-ruju’ ila al-haqq), yang sejalan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadis,” demikian bunyi putusannya, yang diterbitkan pada 10 Februari 2024.

Foto: potongan salinan Fatwa MUI Sulsel yang menyesatkan Aliran Taklim Makrifat Pimpinan TM/tangkapan layar

Atas putusan itu, MUI Sulsel merekomendasikan pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham agar mencabut izin operasional Yayasan yang terkait dengan kelompok Taklim Makrifat; Kepada pihak yang berwenang untuk melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menutup kanal Youtube dan Media Sosial lainnya yang berkaitan dengan kegiatan Taklim Makrifat Mr. TM dan seluruh jaringannya; Kepada Kementerian Agama untuk mencabut izin operasional dan selanjutnya melakukan pembinaan kepada kelompok Taklim Makrifat.

Putusan sesat itu usai dilakukan pengkajian dan mudzakarah terhadap ajaran kelompok ini—disimpulkan bahwa ajaran tersebut Sesat dan Menyesatkan, karena dapat merusak Ajaran Islam: Menyalahi Rukun Islam, Rukun Iman dan Konsep Ihsan; Mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir; Menyerupakan Allah Swt dengan manusia (laki-laki); Mengingkari perintah membaca Al-Qur’an; Mengingkari perintah syariat shalat; Menafsirkan Al-Qur’an tidak sesuai dengan kaidah tafsir yang benar; Menyalahi Fiqih dan Undang-Undang Zakat; Menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian di tengah-tengah masyarakat.

Mengetahui putusan itu, Ketum Brigade Muslim Indonesia (BMI), Muhammad Zulkifli mengapresiasinya.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi kinerja MUI Kota Makassar dan MUI Sulsel yang segera mengambil langkah cepat untuk mengkaji pernyataan-pernyataan saudara Mr TM,” Zulkifli menyampaikannya kepada parade.id, Senin (12/2/2024).

Atas putusan itu, aparat kepolisian kemudian kata Zulkifli, bisa segera menindaklanjuti pelaporan atas dugan tindak pidana infomasi hoax dan penistaan agama yang dilayangkan oleh Ketua Harian BMI Hanif Aji Muslim.

“Alhamdulillah ajaran Mr TM Ini dinyatakan sesat dan menyesatkan sehingga tentunya ini akan menjadi salah satu pertimbangan hukum aparat kepolisian untuk segera meindak lanjuti laporan Ketua Harian Brigade Muslim Indonesia, agar mengejar dan menangkap Mr TM ini,” Zulkifli menekankan

“Kita juga minta kepada Kemenhumkam untuk mencabut izin operasional kelompok kajian Mr TM sesuai rekomendasi pihak MUI,” imbuhnya.

Ketua Harian BMI Hanif Aji Muslim beberapa waktu lalu telah melaporkan TM ke polisi.

“Jadi tugas kami adalah membuat laporan resmi dan  jika melihat pernyataannya yang seakan menantang keberanian polisi untuk menangkapnya, maka menurut kami tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak segera melakukan proses hukum kepada manusia sombong ini, termasuk mencari tahu keterkaitan orang ini dengan kelompok kajian agama di bawah pimpinan saudara HM yang berada di Kabupaten Gowa,” kata Hanif

(Verry/parade.id)

Artikel Aliran Taklim Makrifat Pimpinan TM Dinyatakan Sesat oleh MUI Sulsel, BMI Mengapresiasi pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/aliran-taklim-makrifat-pimpinan-tm-dinyatakan-sesat-oleh-mui-sulsel-bmi-mengapresiasi/feed/ 0
Wantim MUI Dukung Menlu RI Seret Penjajah Israel ke Mahkamah Pidana Internasional https://parade.id/wantim-mui-dukung-menlu-ri-seret-penjajah-israel-ke-mahkamah-pidana-internasional/ https://parade.id/wantim-mui-dukung-menlu-ri-seret-penjajah-israel-ke-mahkamah-pidana-internasional/#respond Sat, 02 Dec 2023 10:30:53 +0000 https://parade.id/?p=25697 Jakarta (parade.id)- Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) KH Muhyiddin Junaidi dukung Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi seret penjajah Israel ke Mahkamah Pidana Internasional. “Kita mendukung sikap pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Luar Negeri yaitu Ibu Retno Marsudi yang menyampaikan sikap tegas bahwa Indonesia akan mendukung upaya pengajuan Israel ke ICC (International Criminal […]

Artikel Wantim MUI Dukung Menlu RI Seret Penjajah Israel ke Mahkamah Pidana Internasional pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) KH Muhyiddin Junaidi dukung Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi seret penjajah Israel ke Mahkamah Pidana Internasional.

“Kita mendukung sikap pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Luar Negeri yaitu Ibu Retno Marsudi yang menyampaikan sikap tegas bahwa Indonesia akan mendukung upaya pengajuan Israel ke ICC (International Criminal Court) untuk dihukum oleh masyarakat dunia,” KH Muhyiddin Junaidi menyampaikan, saat hadir di Munajat Kubro 212 untuk Kemenangan Palestina dan Keselamatan NKRI di halaman Monas, Jakarta, Sabtu (2/12/2023).

Bahkan kalau Israel tetap ngotot ingin perang dan membunuh orang-orang yang tidak berdosa, kita, kata dia, akan meminta kepada PBB agar Israel atau Zionis Israel dikeluarkan dari keanggotaannya di PBB.

Selain itu, ia mengajak kita agar terus menyuarakan, khususnya kepada PBB agar bantuan dari seluruh negara bisa masuk ke Palestina.

Pada akhirnya sambutannya, ia menyinggung perpolitikan terkini Indonesia.

“Ini berkaitan dengan Palestina yang sedang dijajah. Kalaulah kita memilih calon presiden dan wakil presiden yang amanah, tentulah Indonesia akan menjadi negara yang hebat, kuat, dan memiliki super power untuk menegakkan keadilan,” kata Kiai Muhyiddin.

Sebab, menurutnya dia pemilu bukan hanya sekedar hiburan semata.

“Kita harus memiliki landasan memilih berdasarkan Alquran dan petunjuk Rasulullah saw. Semoga Allah menurunkan pemimpin yang adil dan istiqamah kepada bangsa Indonesia,” tandas Kiai Muhyiddin yang disambut ucapan amin oleh seluruh jemaah yang hadir.

(Rob/parade.id)

Artikel Wantim MUI Dukung Menlu RI Seret Penjajah Israel ke Mahkamah Pidana Internasional pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/wantim-mui-dukung-menlu-ri-seret-penjajah-israel-ke-mahkamah-pidana-internasional/feed/ 0
Waketum MUI: Datang ke Munajat Kubro 212 Turut Menyelamatkan Palestina dan NKRI https://parade.id/waketum-mui-datang-ke-munajat-kubro-212-turut-menyelamatkan-palestina-dan-nkri/ https://parade.id/waketum-mui-datang-ke-munajat-kubro-212-turut-menyelamatkan-palestina-dan-nkri/#respond Sat, 02 Dec 2023 10:25:28 +0000 https://parade.id/?p=25694 Jakarta (parade.id)- Waketum MUI Pusat sekaligus PB NU KH Marsudi Syuhud menyatakan bahwa datang Munajat Kubro 212 turut serta menyelamatkan Palestina dan NKRI. “Datang ke tempat berkah ini tidak lain karena ikut menyelamatkan Masjidil Aqsa, Palestina, dan juga menjaga NKRI,” sampai KH Marsudi Syuhud dalam sambutan Munajat Kubro 212 Kemenangan Palestina dan Keselamatan NKRI, Sabtu (2/12/2023). […]

Artikel Waketum MUI: Datang ke Munajat Kubro 212 Turut Menyelamatkan Palestina dan NKRI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Waketum MUI Pusat sekaligus PB NU KH Marsudi Syuhud menyatakan bahwa datang Munajat Kubro 212 turut serta menyelamatkan Palestina dan NKRI.

“Datang ke tempat berkah ini tidak lain karena ikut menyelamatkan Masjidil Aqsa, Palestina, dan juga menjaga NKRI,” sampai KH Marsudi Syuhud dalam sambutan Munajat Kubro 212 Kemenangan Palestina dan Keselamatan NKRI, Sabtu (2/12/2023).

Ia mengajak umat Islam bersatu, menyatu, sembari menyinggung kondisi perpolitikan (baca: Pemilu) saat ini.

“Mari bersama-sama kita bersatu, menyatu betapa pun hari ini sudah dimulai kegiatan yang nanti untuk memilih pemimpin—penting jangan pecah. Memilih pemimpin itu wajib. Pilih salah satunya,” sampainya, yang dijawab aamiin oleh massa Munajat Kubro 212 Kemenangan Palestina dan Keselamatan NKRI.

Atas kondisi Palestina saat ini, ia tak lupa mengucapkan terima kasih kepada umat Islam Indonesia. Pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah.

“Terima kasih kepada umat Islam, Menlu, khususnya kepada Presiden Jokowi karena terus membantu Palestina (merdeka),” pungkasnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Waketum MUI: Datang ke Munajat Kubro 212 Turut Menyelamatkan Palestina dan NKRI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/waketum-mui-datang-ke-munajat-kubro-212-turut-menyelamatkan-palestina-dan-nkri/feed/ 0
Ongkos Naik Haji Akan Naik di Atas 100 Juta Itu Mahal, Kata Ketua MUI https://parade.id/ongkos-naik-haji-akan-naik-di-atas-100-juta-itu-mahal-kata-ketua-mui/ https://parade.id/ongkos-naik-haji-akan-naik-di-atas-100-juta-itu-mahal-kata-ketua-mui/#respond Thu, 16 Nov 2023 09:48:29 +0000 https://parade.id/?p=25556 Jakarta (parade.id)- Ongkos naik haji akan naik di atas 100 juta itu mahal. Hal itu disampaikan Ketua MUI Pusat Kiai Cholil Nafis, kemarin. “Kenaikan ongkos haji di atas 100 jt itu termasuk mahal,” kata Kiai Cholil, lewat akun Twitter-nya. Kalaupun pemerintah tak mau mensubsidinya kata Kiai Cholil, pemerintah bisa menekan ongkosnya lebih murah lagi. “Caranya ialah […]

Artikel Ongkos Naik Haji Akan Naik di Atas 100 Juta Itu Mahal, Kata Ketua MUI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ongkos naik haji akan naik di atas 100 juta itu mahal. Hal itu disampaikan Ketua MUI Pusat Kiai Cholil Nafis, kemarin.

“Kenaikan ongkos haji di atas 100 jt itu termasuk mahal,” kata Kiai Cholil, lewat akun Twitter-nya.

Kalaupun pemerintah tak mau mensubsidinya kata Kiai Cholil, pemerintah bisa menekan ongkosnya lebih murah lagi.

“Caranya ialah mengurungi hari pelaksanaan haji, upamanya hanya 20 hari saja, petugas haji dikurangi jumlahnya, atau makannya lebih murah,” usulnya.

Apa yang diusulkan Kiai Cholil, disepakati politisi PKS Hidayat Nur Wahid.

“Sepakat Yai. Itu antara lain yg sudah saya sampaikan langsung saat raker Komisi VIII DPRRI dg Kemenag, Senin yg lalu,” respons Hidayat.

Rasionalisasi/tekan biaya haji kata Hidayat juga bisa dengan koreksi harga tiket.

“Kemenag usulkan ; Rp 36 jutaan. Pdhl harga normal ticket Jakarta-Jeddah pp hanya rp 18 jutaan,” katanya.

(Rob/parade.id)

Artikel Ongkos Naik Haji Akan Naik di Atas 100 Juta Itu Mahal, Kata Ketua MUI pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/ongkos-naik-haji-akan-naik-di-atas-100-juta-itu-mahal-kata-ketua-mui/feed/ 0
MUI: Dukung Palestina Wajib, Hindari Produk Israel https://parade.id/mui-dukung-palestina-wajib-hindari-produk-israel/ https://parade.id/mui-dukung-palestina-wajib-hindari-produk-israel/#respond Fri, 10 Nov 2023 12:36:12 +0000 https://parade.id/?p=25516 Jakarta (parade.id)- Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung pendukung Israel hukumnya haram. “Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram”, […]

Artikel MUI: Dukung Palestina Wajib, Hindari Produk Israel pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Sebaliknya, mendukung Israel dan mendukung pendukung Israel hukumnya haram.

“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram”, tegas Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI, hari ini Jumat (10/11/2023) di Kantor MUI Menteng Jakarta Pusat.

Karena itu, guru besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

“Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina”, ujar Kyai Niam.

Lebih lanjut, pengasuh Pesantren Al-Nahdlah Depok ini menyatakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

“Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina”, tegas Niam menyampaikan rekomendasi fatwa.

Fatwa Nomor Nomor 83 Tahun 2023 Tentang tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina ini juga merekomendasikan agar Pemerintah mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.

Di samping itu, MUI juga menegaskan bahwa zakat dari masyarakat muslim di Indonesia dapat didistribusikan untuk kepentingan jihad kemerdekaan Palestina.

“Pada dasarnya dana zakat harus didistribuskan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina,” tegasnya.

Karena itu, Niam mengajak kepada BAZNAZ dan lembaga-lembaga amil zakat Nasional (LAZNAS) Nasional untuk menggalang zakat, infak, shadaqah guna membantu perjuangan umat Islam di Palestina.

Fatwa ini dibahas sebagai bentuk tanggung jawab keulamaan MUI dalam menyikapi agresi Israel terhadap Palestina yang mengancam kemanusiaan. Di sisi lain, ada pihak yang berusaha memberikan empati dan dukungan pada Israel, baik langsung maupun tidak langsung, termasuk upaya sebagian pihak yang mendeskreditkan pihak yang memberikan dukungan kemerdekaan Palestina.

Hadir dalam konperensi pers di MUI hari ini Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim, Bendahara MUI Rahmad Hidayat, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, Komisioner BAZNAS Rizaludin Kurniawan, dan para pengurus BAZNAS serta Komisi Fatwa MUI.

Secara lengkap, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, adalah sebagai berikut:

Ketentuan Hukum

1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.

2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.

3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribuskan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.

4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.

Rekomendasi

1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.

2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.

3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Artikel MUI: Dukung Palestina Wajib, Hindari Produk Israel pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/mui-dukung-palestina-wajib-hindari-produk-israel/feed/ 0
Alasan Sekjen MUI Pusat Ikut di Aksi Bela Palestina https://parade.id/alasan-sekjen-mui-pusat-ikut-di-aksi-bela-palestina/ https://parade.id/alasan-sekjen-mui-pusat-ikut-di-aksi-bela-palestina/#respond Sun, 05 Nov 2023 23:00:08 +0000 https://parade.id/?p=25469 Jakarta (parade.id)- Sekjen MUI Pusat, Amirsyah Tambunan mengungkapkan alasannya mengapa turut hadir di aksi peduli Palestina pada Ahad (5/11/2023), di Monas, Jakarta. “Kita berkunpul di sini untuk bersatu. Membela HAM. Hak yang paling asasi, untuk merdeka dan berdaulat. Karena itu, pertemuan kita di Monas ini merupakan bahagian kepedulian kemanusiaan dan kepedulian untuk mendukung saudara-saudara kita di […]

Artikel Alasan Sekjen MUI Pusat Ikut di Aksi Bela Palestina pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
Jakarta (parade.id)- Sekjen MUI Pusat, Amirsyah Tambunan mengungkapkan alasannya mengapa turut hadir di aksi peduli Palestina pada Ahad (5/11/2023), di Monas, Jakarta.

“Kita berkunpul di sini untuk bersatu. Membela HAM. Hak yang paling asasi, untuk merdeka dan berdaulat. Karena itu, pertemuan kita di Monas ini merupakan bahagian kepedulian kemanusiaan dan kepedulian untuk mendukung saudara-saudara kita di Palestina, untuk merdeka dan berdaulat,” terangnya.

“Kalau kita mau menang, kita harus kuat. Kalau kita mau kuat, kita harus bersatu. Dan kalau kita mau bersatu, kita harus berkumpul bersilaturahim, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa dan semua Negara-negara yang ada di dunia,” ia menambahkan.

Ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas keikutsertaan kepada banyak pihak untuk hadir maupun yang tidak hadir, untuk mendoakan rakyat Palestina. Ia yakin bahwa harapan dan doa diijabah oleh Allah SWT.

Ia juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada tokoh lintas agama. “Karena ini bukan hanya persoalan sekolompok agama. Tapi persoalan kemanusiaan dan kemerdekaan dan kedaulatan, dan perdamaian abadi di seluruh Indonesia,” tutupnya.

(Rob/parade.id)

Artikel Alasan Sekjen MUI Pusat Ikut di Aksi Bela Palestina pertama kali tampil pada Parade.id.

]]>
https://parade.id/alasan-sekjen-mui-pusat-ikut-di-aksi-bela-palestina/feed/ 0