Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?
Jakarta (parade.id)- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 1/PHPU.PRES/2026 yang menyatakan permohonan “tidak dapat diterima” (niet ontvankelijk/NO) dinilai menyimpan paradoks. Secara formal ...

