Bekasi (PARADE.ID)- Akhirnya buruh “menyerah” di hadapan pandemi Covid-19. Aksi yang direncanakan untuk mogok nasional, infonya dialihkan hanya unjuk rasa, tetapi berbasis nasional.
Waktu perencanaannya pun sepertinya berubah. Diketahui akan “full” di tanggal 6-8 Oktober, tapi infonya di tanggal itu hanya akan ada aksi “regional”. Di depan perusahaan masing-masing seluruh IndonesiaZ Itupun tak boleh terlalu ramai karena pandemi.
Sedangkan di tanggal 5, buruh, khususnya massa FSPMI-KSPI akan melakukan unjuk rasa di Jakarta dengan kuoto terbatas, karena pandemi dan karena hal lain. Apa itu?
Simak perbincangan parade.id bersama salah satu buruh yang juga merupakan pengurus (bagian) dari KSPI sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pendidikan, yakni Aryadi.
Berikut wawancaranya, Ahad (4/10/2020 di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat:
Bagaimana pandangan Anda untuk aksi besok di tanggal 6-8 Oktober?
Omnibus Law ini memang dampaknya sangat luar biasa ya. Bukan hanya untuk serikat pekerja, melainkan semuanya. Mau itu pekerja, mau itu bukan pekerja. Karena poin-poinnya itu luar biasa dalam hal kesejahteraan misalnya.
Untuk organisasi penting sekali aksi besok. Karena kebijakan kita dengan pemerintah pastinya kan lawan arah. Misalnya poinnya ada yang diilangkan seperti yang sudah ada di UU Ketemagakerjaan.
Misalnya seperti pesangan, yang nilainya dikurangi. Sistem kerja atau kontrak yang berkepanjangan. Kebebesan skill yang longgar masuk ke Indonesia.
Tanggal 6-8 Oktober nanti ke Jakarta yang sedang PSBB, bagaimana?
Untuk aksi di tanggal 5 Oktober itu, kuota (massa) dikurangi. Untuk ke Jakarta, ya.
Estimasinya?
Misalkan dari 1.000 ke 500 massa.
Sebabnya?
Ya, karena PSBB dan ada pula imbauan dari aparat kepolisian.
Infonya kapan itu?
Belum lama ini. Saya dapat di grup kawan-kawan buruh. Itu untuk tanggal 5.
Kalau untuk tanggal selanjutnya?
Untuk 6, 7, dan 8 itu dipusatkan di daerah masing-masing saja. Misalnya di Kabupaten Bekasi, ya, kita hanya di depan perusahaan saja (aksinya). Itu dilaksanakan serentak.
Itu full?
Ya, setiap hari. Full. Begitu yang saya tahu. Karena hingga saat ini instruksi untuk itu belum berubah dari DPP. Instruksinya ya hanya di luar perusahaan saja.
Tadinya kan mogok nasional, itu kalau tidak salah minggu lalu.
Namun, dapat surat dari Apindo. Surat itu berisikan ke perusahaan masing-masing terkait mogok nasional yang disebabkan gagalnya perundingan.
Awalnya instruksi dari DPP mogok nasional. Nah, dari Apindo dia mengeluarkan surat juga ke perusahaan masing-masing. Intinya mereka itu kita gak keluar (aksi), begitu, di tanggal 6-8 nanti.
Namun, kita sudah antisipasi hal seperti itu. Keluar lagi surat dari DPP. Isinya berganti dari Mogok Nasional ke Unjuk Rasa Nasional.
Jadi itu berubah?
Ya, begitu. Berubah. Jadi kita tetap produksi. Jadi kita di luar perusahaan. Kalau kita mau Mogok Nasional kan 7 hari sebelum itu kita sudah harus layangkan surat. Kalau untuk unjuk rasa kan bisa, karena waktunya 3X24 jam. Makanya kita antisipasi dari surat Apindo itu. Biar kita tetap bisa.
Ada tekanan dari Apindo?
Ya, itu sudah pasti.
Tapi kalau dibandingkan dengan 2012?
Itu beda. Apindo juga belum paham. Kalau sekarang kan dia belajar pengalaman. Misalkan Ejip ini, dulu belum objek vital. Tapi sekarang dijadikan objek vital. Nah, objek vital itu bikin kita gak bisa ngapa-ngapain. Kalau dulu kan kita bisa gerebek yang lainnya (untuk aksi).
Nah tanggal 6-8 itu bagaimana?
Kalau itu kan nanti kita hanya ke luar pabrik. Di luarnya. Itu gak apa-apa. Kalau dulu kan kita ada titik kumpulnya. Itu yang menjadi masalah. Kalau kumpul, kita bisa dibubarkan oleh polisi.
Estimasi kawasn Ejip, misalnya?
Ratusan. Itu turun semua. Pasti. Karena instruksi 6-8 itu kan bukan hanya satu federasi, banyak. Paling besar memang FSPMI-KSPI, Bung Said Iqbal presidennya, kan. Itu kan paling banyak massanya.
Berarti ke Jakarta bobot buruh berkurang banyak?
Ya, bisa jadi. Pesan Polda juga. Jangan banyak-banyak. Plus terapkan protokol kesehatan.
Yang ke Jakarta itu massa dari mana saja?
Jabodetabek. Biasanya kalau gak ada Covid-19, Bekasi itu paling banyak kirim massa. Ya, sekitar 5.000-an. Untuk besok, mungkin hanya 1.000.
Soal sudah disetujui RUU menjadi UU bagaimana itu?
Ya, kita tahu. Hampir seluruh partai menyetujui. Hanya PKS dan Demokrat yang menolak. Kita tentu tunggu arahan dari DPP bagaimana sikap setelah paripurna nanti. Yang pasti, kita di awal menolak.
(Lendi/PARADE.ID)