Minggu, November 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Teguran Jokowi ke Menteri Disebut Sandiwara

redaksi by redaksi
2020-07-06
in Nasional, Politik
0
Teguran Jokowi ke Menteri Disebut Sandiwara

Foto: Benny K Harman, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat, Benny K Harman mengomentari Mensekneg Pratikno terkait teguran Jokowi yang diklaimnya kini telah membuahkan hasil. Kinerja menteri setelah “dimarahi” Jokowi diklaim Pratikno meningkat.

Namun menurut Benny, hal itu adalah sandiwara. Memang harus demikian adanya.

Related posts

Hari Peduli Sampah Nasional 2023, WALHI Sorot Nol Sampah dan Nol Emisi

Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

2026-10-31
Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

2026-10-30

“Sandiwara yah harus begitu,” cuitannya, Senin (6/7/2020), ketika mengomentari berita di salah satu media dengan judul: “Istana Sebut Reshuffle Tak Relevan karena Kerja Menteri Membaik”.

Sandiwara itu menurut Benny harus sukses. Sebab segalanya bisa diatur sebelumnya.

“Sandiwara itu yang sukses. Marah bisa diatur, nangis bisa diatur, gagal, sukses, senyum, tawa, sepatu dan celana serta baju yang dipake, semuanya bisa diatur! Rakyat Monitor.”

Berikut kutipan media yang Benny komentari:

Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengatakan teguran keras Presiden Jokowi pada jajaran kabinet telah membuahkan hasil. Ia mengatakan pasca teguran yang diberikan pada 18 Juni 2020 terjadi peningkatan kinerja yang signifikan.

“Teguran keras tersebut punya arti yang signifikan. Teguran keras tersebut dilaksanakan secara cepat oleh kabinet. Ini progres yang bagus,” ujar Pratikno di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 6 Juli 2020.

Menurut Pratikno, dalam waktu yang relatif singkat Kabinet Indonesia Maju menunjukkan progres yang luar biasa. Salah satunya, kata dia, dilihat dari serapan anggaran yang sudah mulai meningkat dan program-program yang sudah mulai berjalan.

Ia mengatakan langkah Jokowi terhitung efektif untuk meningkatkan kinerja. Karena itu, ia mengatakan, isu reshuffle menjadi tak lagi relevan.

“Jadi kalau progresnya bagus, ngapain di-reshuffle, gitu intinya begitu. Tentunya dengan progress yang bagus ini isu reshuffle tidak relevan, sejauh bagus terus,” kata Pratikno.

Ia berharap kinerja positif ini bisa terus dipertahankan agar tak perlu ada reshuffle. Karena itu, ia mengatakan isu reshuffle ini tak perlu lagi dibahas. Pemerintah, kata dia, akan tetap fokus pada penanggulangan Covid-19.

“Jadi jangan ribut lagi reshuffle karena porgres kabinet berjalan dengan bagus. Kita fokus untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan dan permasalahan ekonomi yang menjadi ikutan luar biasa dari pandemi Covid-19,” ujar Pratikno.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Demokrat#Nasional#PDIPpolitik
Previous Post

Polisi Jangan Takut Proses Pihak yang Ingin Ubah Pancasila

Next Post

Pasien Sembuh Covid-19 Jadi 29.919 Orang dari 64.958 Kasus

Next Post
Pasien Sembuh Covid-19 Jadi 29.919 Orang dari 64.958 Kasus

Pasien Sembuh Covid-19 Jadi 29.919 Orang dari 64.958 Kasus

Hari Peduli Sampah Nasional 2023, WALHI Sorot Nol Sampah dan Nol Emisi

Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

2026-10-31
Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

2026-10-30
BRIN dan Kampus Terjunkan Teknologi Pengolahan Sampah ke Desa

BRIN dan Kampus Terjunkan Teknologi Pengolahan Sampah ke Desa

2026-10-30
Surplus Beras Nasional tak Jamin Harga Stabil di Daerah

Surplus Beras Nasional tak Jamin Harga Stabil di Daerah

2026-10-30
Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

2026-10-29

Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Migas Blok Andaman

2026-10-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meutya Hafid: Kabel Laut Singapura Banyak Lewat Perairan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seruan #IndonesiaSadar: BEM UI Panggil Rakyat Turun ke Bundaran HI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netty Aher Ingatkan Kewaspadaan Influenza, 172 dari 400 Spesimen Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In