Rabu, Juli 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Teknologi NFT Kurangi Pembajakan Karya Seni dan Teknologi

redaksi by redaksi
2021-03-25
in Teknologi
0
Teknologi NFT Kurangi Pembajakan Karya Seni dan Teknologi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Teknologi non-fungible token (NFT) disebut mampu mengurangi atau menekan tingkat pembajakan karya seni dan teknologi yang selama ini dinilai sangat merugikan si penciptanya.

CEO Indodax Oscar Darmawan di Jakarta, Rabu menyatakan teknologi NFT adalah bidang dari teknologi blockchain. NFT adalah sebuah duplikasi resmi yang menyerupai sebuah aset yang asli.

Related posts

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10

Jadi, karya-karya seni atau karya teknologi yang diedarkan dan dijual secara resmi, lanjutnya, namun, barang aslinya hanya satu saja dan disimpan oleh si pencipta.

Kemudian pelelangan dilakukan secara terbuka dan karyanya akan ditukarkan atau dibeli dengan cryptocurrency. Setelah itu, pembeli akan tercatat sebagai pemilik atau memiliki sertifikasi yang resmi. Sebelumnya, suatu karya tersebut juga telah terdaftar di HAKI (Hak Kekayaan Intelektual).

“Sistem NFT tentunya cocok dengan pencipta atau penemu teknologi. Suatu karya dilelang dengan sistem NFT dan dibeli dengan kripto.

Karena menggunakan sistem blockchain, tambahnya NFT mengadopsi sifat efisien, sehingga penjualan karya lewat NFT bisa terjadi secara fantastis, seperti apa yang dilakukan oleh Jack Dorsey dan Elon Musk.

Oscar Darmawan yang juga salah seorang pendiri Asosiasi Blockchain Indonesia menjelaskan bahwa NFT juga mendukung sifat transparansi dan keamanan, karena setiap karya akan tercatat dan terdaftar secara Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“NFT juga mengadopsi sifat blockchain yaitu transparansi dan keamanan. Jadi, pencipta atau penemu bisa mengamankan aset tersebut. Teknologi NFT juga tentunya bisa mengurangi dan memberantas pembajakan,” sebutnya.

Maka, tidak heran sudah banyak musisi dan produser film di Amerika dan Eropa yang telah sukses menjual karya-karya mereka dengan sistem pelelangan NFT. Seperti artist indie Pinot. Sebuah karyanya terjual dengan 3,25 ETH.

Menurut Oscar, sistem pelelangan karya lewat NFT juga bisa dilakukan oleh para developer dan seniman di Indonesia. Karena NFT dapat menjual sebuah karya dengan efisien dan hasil yang fantastis.

Selain itu, teknologi NFT ini juga dapat memberantas pembajakan di Indonesia. Mengingat NFT yang mengadopsi sifat blockchaintransparansi dan keamanan.

Dengan teknologi NFT, lanjutnya, pencipta bisa menggugat para duplikator yang membajak karyanya dengan sembarangan.

“Tidak bisa dipungkiri pembajakan masih banyak terjadi di Indonesia di tengah berkembangnya teknologi secara cepat seperti sekarang. Namun, NFT dan blockchain bisa menjadi solusi atas permasalahan ini,” jelas Oscar Darmawan.

Menurut dia, teknologi ini juga membuat penggunaan kripto lebih banyak lagi. Tentunya, kemungkinan besar teknologi NFT dapat meningkatkan permintaan secara masif, sehingga harga kripto bisa meningkat.

Dia berpendapat, blockchain adalah suatu bidang teknologi baru yang selama ini melahirkan Bitcoin dan altcoin. Kemudian juga melahirkan decentralized finance dan kemudian NFT. Ke depan, masih akan ada lagi bidang blockchainyang baru dan akan berkembang.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #NFT#Teknologi
Previous Post

Rencana Impor Beras Dapat Penolakan di Beberapa Daerah Besar

Next Post

PPATK Terima 68.057 laporan Transaksi Mencurigakan di 2020

Next Post
PPATK Terima 68.057 laporan Transaksi Mencurigakan di 2020

PPATK Terima 68.057 laporan Transaksi Mencurigakan di 2020

Mendukung MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana Perilaku Penyimpangan Orientasi Seksual

2026-07-01
Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

Koalisi Ojol Apresiasi Perpres, tapi Minta Status Mitra Dipertahankan

2026-07-01

MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

2026-06-30
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

2026-06-30
Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

Aksi PP TIM di ESDM Gugat Bahlil soal Blok Andaman

2026-06-29
Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

2026-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • MK Kabulkan Gugatan PK FPE KSBSI, Pensiun Freeport Bisa Dicairkan Sekaligus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MAA Jakarta Ingatkan Masyarakat Aceh: Jangan Tergesa Sikapi PoD Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LBH Banda Aceh Bahas Hak Kesehatan Korban Bencana Ekologis di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Kebijakan Perkuat Rupiah, IHSG, dan Fundamental Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar STEKPI-Trilogi Dihadiri Rektor dan Pimpinan Yayasan YPPIJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In