Jumat, Juli 4, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Teknologi NFT Kurangi Pembajakan Karya Seni dan Teknologi

redaksi by redaksi
2021-03-25
in Teknologi
0
Teknologi NFT Kurangi Pembajakan Karya Seni dan Teknologi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Teknologi non-fungible token (NFT) disebut mampu mengurangi atau menekan tingkat pembajakan karya seni dan teknologi yang selama ini dinilai sangat merugikan si penciptanya.

CEO Indodax Oscar Darmawan di Jakarta, Rabu menyatakan teknologi NFT adalah bidang dari teknologi blockchain. NFT adalah sebuah duplikasi resmi yang menyerupai sebuah aset yang asli.

Related posts

Teguh Aprianto Pilih Partai Buruh untuk Pileg, Pilih Selain Prabowo untuk Pilpres

Kerugian jika Data Pribadi Diambil Hacker

2024-07-11
PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

PERURI Siap Menjadi Garda Depan Digitalisasi Pemerintahan usai Peluncuran GovTech Indonesia

2024-05-28

Jadi, karya-karya seni atau karya teknologi yang diedarkan dan dijual secara resmi, lanjutnya, namun, barang aslinya hanya satu saja dan disimpan oleh si pencipta.

Kemudian pelelangan dilakukan secara terbuka dan karyanya akan ditukarkan atau dibeli dengan cryptocurrency. Setelah itu, pembeli akan tercatat sebagai pemilik atau memiliki sertifikasi yang resmi. Sebelumnya, suatu karya tersebut juga telah terdaftar di HAKI (Hak Kekayaan Intelektual).

“Sistem NFT tentunya cocok dengan pencipta atau penemu teknologi. Suatu karya dilelang dengan sistem NFT dan dibeli dengan kripto.

Karena menggunakan sistem blockchain, tambahnya NFT mengadopsi sifat efisien, sehingga penjualan karya lewat NFT bisa terjadi secara fantastis, seperti apa yang dilakukan oleh Jack Dorsey dan Elon Musk.

Oscar Darmawan yang juga salah seorang pendiri Asosiasi Blockchain Indonesia menjelaskan bahwa NFT juga mendukung sifat transparansi dan keamanan, karena setiap karya akan tercatat dan terdaftar secara Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“NFT juga mengadopsi sifat blockchain yaitu transparansi dan keamanan. Jadi, pencipta atau penemu bisa mengamankan aset tersebut. Teknologi NFT juga tentunya bisa mengurangi dan memberantas pembajakan,” sebutnya.

Maka, tidak heran sudah banyak musisi dan produser film di Amerika dan Eropa yang telah sukses menjual karya-karya mereka dengan sistem pelelangan NFT. Seperti artist indie Pinot. Sebuah karyanya terjual dengan 3,25 ETH.

Menurut Oscar, sistem pelelangan karya lewat NFT juga bisa dilakukan oleh para developer dan seniman di Indonesia. Karena NFT dapat menjual sebuah karya dengan efisien dan hasil yang fantastis.

Selain itu, teknologi NFT ini juga dapat memberantas pembajakan di Indonesia. Mengingat NFT yang mengadopsi sifat blockchaintransparansi dan keamanan.

Dengan teknologi NFT, lanjutnya, pencipta bisa menggugat para duplikator yang membajak karyanya dengan sembarangan.

“Tidak bisa dipungkiri pembajakan masih banyak terjadi di Indonesia di tengah berkembangnya teknologi secara cepat seperti sekarang. Namun, NFT dan blockchain bisa menjadi solusi atas permasalahan ini,” jelas Oscar Darmawan.

Menurut dia, teknologi ini juga membuat penggunaan kripto lebih banyak lagi. Tentunya, kemungkinan besar teknologi NFT dapat meningkatkan permintaan secara masif, sehingga harga kripto bisa meningkat.

Dia berpendapat, blockchain adalah suatu bidang teknologi baru yang selama ini melahirkan Bitcoin dan altcoin. Kemudian juga melahirkan decentralized finance dan kemudian NFT. Ke depan, masih akan ada lagi bidang blockchainyang baru dan akan berkembang.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #NFT#Teknologi
Previous Post

Rencana Impor Beras Dapat Penolakan di Beberapa Daerah Besar

Next Post

PPATK Terima 68.057 laporan Transaksi Mencurigakan di 2020

Next Post
PPATK Terima 68.057 laporan Transaksi Mencurigakan di 2020

PPATK Terima 68.057 laporan Transaksi Mencurigakan di 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

2025-07-03
Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

2025-07-02
BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

2025-07-01

Waspada! Buku Terjemahan Bisa Menjadi Ladang Lahirnya Tafsir Ekstrem

2025-06-30
Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

Konvoi Damai Menembus Blokade Gaza: Seruan Solidaritas, Refleksi Tokoh, dan Tantangan Kemanusiaan

2025-06-29
Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

2025-06-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Negara Harus Menyelamatkan Pengemudi Ojol dari Hubungan Kerja Menyesatkan

    KON: Kenaikan Tarif Ojol Bukan Solusi Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Penindakan Tegas Aktivitas Tambang Ilegal di Berau yang Berlanjut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Tuntut GMKI Makassar Minta Maaf, Diduga Dukung Kelompok Pro-Papua Merdeka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Purnawirawan TNI dan Tokoh Masyarakat Desak Pemakzulan Gibran, Ancam Duduki DPR/MPR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In