Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Teknologi NFT Kurangi Pembajakan Karya Seni dan Teknologi

redaksi by redaksi
2021-03-25
in Teknologi
0
Teknologi NFT Kurangi Pembajakan Karya Seni dan Teknologi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Teknologi non-fungible token (NFT) disebut mampu mengurangi atau menekan tingkat pembajakan karya seni dan teknologi yang selama ini dinilai sangat merugikan si penciptanya.

CEO Indodax Oscar Darmawan di Jakarta, Rabu menyatakan teknologi NFT adalah bidang dari teknologi blockchain. NFT adalah sebuah duplikasi resmi yang menyerupai sebuah aset yang asli.

Related posts

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

Pembelajaran Online Melalui YukBelajar.com: Solusi Edukasi Digital di Era Modern

2026-01-06

Onno W Purbo Luncurkan Roadmap AI Gotong Royong: Lawan AI Mahal

2025-10-10

Jadi, karya-karya seni atau karya teknologi yang diedarkan dan dijual secara resmi, lanjutnya, namun, barang aslinya hanya satu saja dan disimpan oleh si pencipta.

Kemudian pelelangan dilakukan secara terbuka dan karyanya akan ditukarkan atau dibeli dengan cryptocurrency. Setelah itu, pembeli akan tercatat sebagai pemilik atau memiliki sertifikasi yang resmi. Sebelumnya, suatu karya tersebut juga telah terdaftar di HAKI (Hak Kekayaan Intelektual).

“Sistem NFT tentunya cocok dengan pencipta atau penemu teknologi. Suatu karya dilelang dengan sistem NFT dan dibeli dengan kripto.

Karena menggunakan sistem blockchain, tambahnya NFT mengadopsi sifat efisien, sehingga penjualan karya lewat NFT bisa terjadi secara fantastis, seperti apa yang dilakukan oleh Jack Dorsey dan Elon Musk.

Oscar Darmawan yang juga salah seorang pendiri Asosiasi Blockchain Indonesia menjelaskan bahwa NFT juga mendukung sifat transparansi dan keamanan, karena setiap karya akan tercatat dan terdaftar secara Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“NFT juga mengadopsi sifat blockchain yaitu transparansi dan keamanan. Jadi, pencipta atau penemu bisa mengamankan aset tersebut. Teknologi NFT juga tentunya bisa mengurangi dan memberantas pembajakan,” sebutnya.

Maka, tidak heran sudah banyak musisi dan produser film di Amerika dan Eropa yang telah sukses menjual karya-karya mereka dengan sistem pelelangan NFT. Seperti artist indie Pinot. Sebuah karyanya terjual dengan 3,25 ETH.

Menurut Oscar, sistem pelelangan karya lewat NFT juga bisa dilakukan oleh para developer dan seniman di Indonesia. Karena NFT dapat menjual sebuah karya dengan efisien dan hasil yang fantastis.

Selain itu, teknologi NFT ini juga dapat memberantas pembajakan di Indonesia. Mengingat NFT yang mengadopsi sifat blockchaintransparansi dan keamanan.

Dengan teknologi NFT, lanjutnya, pencipta bisa menggugat para duplikator yang membajak karyanya dengan sembarangan.

“Tidak bisa dipungkiri pembajakan masih banyak terjadi di Indonesia di tengah berkembangnya teknologi secara cepat seperti sekarang. Namun, NFT dan blockchain bisa menjadi solusi atas permasalahan ini,” jelas Oscar Darmawan.

Menurut dia, teknologi ini juga membuat penggunaan kripto lebih banyak lagi. Tentunya, kemungkinan besar teknologi NFT dapat meningkatkan permintaan secara masif, sehingga harga kripto bisa meningkat.

Dia berpendapat, blockchain adalah suatu bidang teknologi baru yang selama ini melahirkan Bitcoin dan altcoin. Kemudian juga melahirkan decentralized finance dan kemudian NFT. Ke depan, masih akan ada lagi bidang blockchainyang baru dan akan berkembang.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #NFT#Teknologi
Previous Post

Rencana Impor Beras Dapat Penolakan di Beberapa Daerah Besar

Next Post

PPATK Terima 68.057 laporan Transaksi Mencurigakan di 2020

Next Post
PPATK Terima 68.057 laporan Transaksi Mencurigakan di 2020

PPATK Terima 68.057 laporan Transaksi Mencurigakan di 2020

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In