Minggu, Oktober 11, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Teknologi

Teknologi NFT Kurangi Pembajakan Karya Seni dan Teknologi

redaksi by redaksi
2021-03-25
in Teknologi
0
Teknologi NFT Kurangi Pembajakan Karya Seni dan Teknologi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Teknologi non-fungible token (NFT) disebut mampu mengurangi atau menekan tingkat pembajakan karya seni dan teknologi yang selama ini dinilai sangat merugikan si penciptanya.

CEO Indodax Oscar Darmawan di Jakarta, Rabu menyatakan teknologi NFT adalah bidang dari teknologi blockchain. NFT adalah sebuah duplikasi resmi yang menyerupai sebuah aset yang asli.

Related posts

Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

Ancaman Deepfake dan Malware AI, Regulasi Indonesia Dinilai Tertinggal

2026-10-01
Presiden Hargai Riset BRIN

Presiden Hargai Riset BRIN

2026-08-08

Jadi, karya-karya seni atau karya teknologi yang diedarkan dan dijual secara resmi, lanjutnya, namun, barang aslinya hanya satu saja dan disimpan oleh si pencipta.

Kemudian pelelangan dilakukan secara terbuka dan karyanya akan ditukarkan atau dibeli dengan cryptocurrency. Setelah itu, pembeli akan tercatat sebagai pemilik atau memiliki sertifikasi yang resmi. Sebelumnya, suatu karya tersebut juga telah terdaftar di HAKI (Hak Kekayaan Intelektual).

“Sistem NFT tentunya cocok dengan pencipta atau penemu teknologi. Suatu karya dilelang dengan sistem NFT dan dibeli dengan kripto.

Karena menggunakan sistem blockchain, tambahnya NFT mengadopsi sifat efisien, sehingga penjualan karya lewat NFT bisa terjadi secara fantastis, seperti apa yang dilakukan oleh Jack Dorsey dan Elon Musk.

Oscar Darmawan yang juga salah seorang pendiri Asosiasi Blockchain Indonesia menjelaskan bahwa NFT juga mendukung sifat transparansi dan keamanan, karena setiap karya akan tercatat dan terdaftar secara Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“NFT juga mengadopsi sifat blockchain yaitu transparansi dan keamanan. Jadi, pencipta atau penemu bisa mengamankan aset tersebut. Teknologi NFT juga tentunya bisa mengurangi dan memberantas pembajakan,” sebutnya.

Maka, tidak heran sudah banyak musisi dan produser film di Amerika dan Eropa yang telah sukses menjual karya-karya mereka dengan sistem pelelangan NFT. Seperti artist indie Pinot. Sebuah karyanya terjual dengan 3,25 ETH.

Menurut Oscar, sistem pelelangan karya lewat NFT juga bisa dilakukan oleh para developer dan seniman di Indonesia. Karena NFT dapat menjual sebuah karya dengan efisien dan hasil yang fantastis.

Selain itu, teknologi NFT ini juga dapat memberantas pembajakan di Indonesia. Mengingat NFT yang mengadopsi sifat blockchaintransparansi dan keamanan.

Dengan teknologi NFT, lanjutnya, pencipta bisa menggugat para duplikator yang membajak karyanya dengan sembarangan.

“Tidak bisa dipungkiri pembajakan masih banyak terjadi di Indonesia di tengah berkembangnya teknologi secara cepat seperti sekarang. Namun, NFT dan blockchain bisa menjadi solusi atas permasalahan ini,” jelas Oscar Darmawan.

Menurut dia, teknologi ini juga membuat penggunaan kripto lebih banyak lagi. Tentunya, kemungkinan besar teknologi NFT dapat meningkatkan permintaan secara masif, sehingga harga kripto bisa meningkat.

Dia berpendapat, blockchain adalah suatu bidang teknologi baru yang selama ini melahirkan Bitcoin dan altcoin. Kemudian juga melahirkan decentralized finance dan kemudian NFT. Ke depan, masih akan ada lagi bidang blockchainyang baru dan akan berkembang.

*Sumber: antaranews.com

Tags: #NFT#Teknologi
Previous Post

Rencana Impor Beras Dapat Penolakan di Beberapa Daerah Besar

Next Post

PPATK Terima 68.057 laporan Transaksi Mencurigakan di 2020

Next Post
PPATK Terima 68.057 laporan Transaksi Mencurigakan di 2020

PPATK Terima 68.057 laporan Transaksi Mencurigakan di 2020

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

Wantimpres Rocky Gerung: Aktivis di Istana Era Jokowi Gagal Total

2026-10-10
Pakar Hukum Sebut Karantina Berbeda dengan PSBB

MK Buktikan Gibran tak Punya Ijazah SMA, DPR Bisa Ajukan Pemberhentian

2026-10-10

Keadilan Harus Didahulukan atas Kepastian Hukum

2026-10-09
Integritas Lahir dari Hati Nurani, Bukan Pengawasan Polisi

Integritas Lahir dari Hati Nurani, Bukan Pengawasan Polisi

2026-10-09
Pesan Sekum PP Muhammadiyah Jelang Tahun Politik: Mengedepankan Rasionalitas-Objektif, Hindari Fanatisme

Siswa tak Lagi Otomatis Naik Kelas 2027, Ini Penjelasan Mendikdasmen

2026-10-08
Indonesia Bakal Gabung OECD, Dorong Kerja Sama Malaysia

Indonesia Bakal Gabung OECD, Dorong Kerja Sama Malaysia

2026-10-08

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    Aksi Warga Kebon Pala Kecamatan Makasar Menyoal SSI, Sebut Camat tak Netral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ormawa Unpam: Aksi Merusak Fasum hingga Penjarahan Mencederai Nilai Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Kerja Fatal di Lingkar Tambang Harita, AP3LT Ungkap Dugaan Kelalaian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata Ramah Muslim Indonesia Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Ini Isi dan Respons Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In