Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Gelora, Fahri Hamzah mengatakan bahwa tradisi lahirnya teks menentukan tidak saja cara sebuah negara lahir, tapi juga tradisi yang berkembang sesudahnya. Karena itu, kata dia, kita perlu serius dengan teks dan serius dalam menjaga agar kehadiran teks dalam lembaran negara menjadi penyempurna tradisi kita bernegara.
Hal itu dinyatakan oleh Fahri untuk menjawab banyak pertanyaan tentang bagaimana sebuah UU dibuat dalam tradisi Negara Republik Indonesia modern, bagaimana juga Omnibus Law dibuat.
“mari kita bahas tentang Badan Legislasi DPR, BPHN Kemenkumham dan Tradisi Legislasi Nasional dlm beberapa bagian,” demikian cuitannya, kemarin.
Ia mencontohkan, teks yang lahir pertama dan memiliki pengaruh luar biasa adalah ketika Soekarno-Hatta “mengenalkan” proklamasi.
“Sewaktu bung karno dan bung hatta maju ke depan podium, sebuah teks lahir, ‘proklamasi!’, sebuah negara lahir. Itu tanggal 17/8/1945. Keesokan harinya, sebagai hasil persidangan BPUPKI, teks kedua lahir, sebuah konstitusi ‘UUD 1945’ yg di dalamnya juga terdapat teks “pancasila”.”
Jika agama dimulai dengan membaca (iqra) maka negara dimulai dari teks. Sebuah negara melekat pada teks. Ideologi negara menentukan ideologi teks, kata dia. Ini catatan sejarah singkat.
“Itulah teks2 pertama lahir dan menandakan lahirnya Republik ini. ‘Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lainnya diselwnggarakan dengan cara yabg saksama dan dalam tempo yang sesungkat-singkatnya’, demikianlah tekad dan rencana diumumkan dalam teks.”
“Saya menulis ini untuk menegaskan suatu kepentingan nasional tentang tradisi legislasi yang baik,” tekannya.
Hati-hari berikutnya adalah hari-hari menyusun teks lanjutan, aturan perundang-undangan dan segala teks yang membuat sebuah negara baru makin lama semakin sempurna. Di atas teks itu lahir kelembagaan negara dan lahirlah para pemimpin pejabat.
“Lahirlah tradisi bernegara.”
(Robi/PARADE.ID)