Rabu, Juni 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Teror Granat Legislator di Aceh Barat, Polisi Periksa Tujuh Saksi

redaksi by redaksi
2020-06-27
in Hukum, Nasional
0
Teror Granat Legislator di Aceh Barat, Polisi Periksa Tujuh Saksi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Meulaboh (PARADE.ID)- Penyidik Polres Aceh Barat hingga kini sudah memeriksa tujuh orang saksi dalam perkara dugaan teror granat yang menimpa seorang anggota legislatif di Kabupaten Aceh Barat, Ahmad Yani yang terjadi pada Senin (8/6) lalu di Desa Alue Perman, Kecamatan Woyla Barat.

Para saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan tersebut masing-masing terdiri dari korban, anggota keluarga korban serta sejumlah saksi lainnya.

Related posts

Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

“Saat ini kita sudah memeriksa tujuh orang saksi dalam peristiwa dugaan teror granat yang meledak di samping rumah seorang anggota dewan,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Parmohonan Harahap, di Meulaboh, Sabtu.
Menurut dia pemeriksaan tujuh orang saksi tersebut dimaksudkan agar penyelidikan perkara ini segera menemukan titik terang, guna memudahkan polisi mengungkap kasus tersebut.

Parmohonan Harahap menegaskan, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang akan dimintai keterangan oleh polisi akan bertambah.

Tidak hanya itu, dalam perkara ini polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya seperti pen, pengait, sumbu granat, serta serpihan ledakan diduga berasal dari granat.

Semua barang bukti tersebut sudah dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polri di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.

“Kita masih menunggu hasil labfor untuk memudahkan penyelidikan lebih lanjut,” ucap AKP Parmohonan Harahap menambahkan.

Meski pun demikian, polisi masih terus berupaya mengungkap sejumlah fakta dari perkara teror granat yang menimpa seorang anggota legislatif di daerah ini, dan berharap segera berhasil menangkap pelakunya, ujarnya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Aceh#Hukum#Nasional#Teror
Previous Post

Anggota DPR Tolak Pencabutan Subsidi Gas Elpiji 3 Kg

Next Post

Mendikbud: “Pernikahan Massal” SMK dan Industri Saling Menguntungkan

Next Post
Mendikbud: “Pernikahan Massal” SMK dan Industri Saling Menguntungkan

Mendikbud: "Pernikahan Massal" SMK dan Industri Saling Menguntungkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Multiplier Efek dan Swasembada Pangan Program MBG Perlu Dukungan Semua Pihak

Tanggapan CBA soal Dugaan Bareskrim Mulai Sidik PT Artajasa: Jangan Sampai Lolos

2025-06-18
Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16
RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

2025-06-15

CBA Desak Kejagung Usut Kerja Sama PT KAI Logistik dan PT SLS, Dugaan Penyimpangan Aset Negara

2025-06-18

Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

2025-06-14

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In