Makassar (PARADE.ID)- Sejumlah orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat (Gerak) Makassar melakukan konferensi pers terkait penolakannya terhadap RUU Omnibus Law.
Ketua GSBN Sulsel, Asniati mengatakan bahwa gerakan ini dilaksanakan untuk menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law yang sampai saat ini masih dibahas di DPR. Alasannya karena ada beberapa pasal yang merugikan rakyat, terutama kaum buruh.
“Menyikapi dengan RUU Ombinibus Law Cipta Lapangan Kerja, apabila disahkan maka semua jenis pekerjaan akan dipermudah adanya Outsorcing atau pekerja Kontrak sehingga tindakan PHK terhadap buruh akan dipermudah,” kata dia, di Sekretariat LBH Makassar, Sulsel.
Selain itu menurut dia, terkait perlindungan bagi buruh perempuan akan tidak ada lagi termasuk pemberian cuti hamil dan cuti haid.
Dari serikat lainnya, yakni Salim Samsur selaku Ketua SPN Sulsel mengatakan bahwa kaum buruh akan melakukan unjuk rasa di tanggal 14 Agustus nanti. Aksi akan dilaksanakan di depan kantor DPRD setempat.
“Alasan penolakan tersebut sudah jelas karena RUU Omnibus Law Ciptaker banyak menghilangkan Jaminan Ketenagakerjaan, yaitu dipermudahnya outsourcing dan hilangnya pesangon. Seharusnya berbicara Kesejahteraan dan Hak Pekerja, Pemerintah harus mempertimbangkan pengesahan RUU ini,” kata dia, di tempat yang sama.
Selain itu, menurut Benediktus Dola selaku Ketua Umum GRD mengatakan alasannya menolak RUU Omnibus Law karena jika dilihat secara universal RUU tersebur bertentangan dengan Pancasila, yaitu Sila ke-5: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
“Rancangan RUU itu merupakan produk luar, yaitu dari negara-negara kapitalis yang ingin meraup kepentingan di Negara Indonesia. Dan dampak Omnibus Law ini akan terasa bagi seluruh kalangan masyarakat, utamanya nasib buruh, petani, nelayan, dan pendidikan,” katanya, juga di tempat yang sama.
Serikat lainnya pun demikian. Menolak RUU Omnibus Law Ciptaker. Serikat yang tergabung di dalam Gerak selain di atas adalah Rezky Pratiwi selaku Divisi Perlindungan Hak Perempuan dan Anak LBH Makassar, Sukardi Sulkarnain selaku Ketua Serikat Pekerja-Pergerakan Pelaut Indonesia, dan puluhan buruh lainnya.
(Reza/PARADE.ID)