Senin, Juni 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Track Record Ormas FPI

redaksi by redaksi
2021-01-05
in Hukum, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang berkegiatan serta menggunakan atributnya oleh pemerintah pada Rabu (30/12/2020) lalu.

Dalam hal itu, menurut Direktur Strategi Institute, Anthony Danar, apa yang diambil pemerintah bukan tanpa alasan ketika mengeluarkan pernyataan resmi terkait itu.

Related posts

Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

2026-06-15
KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

2026-06-14

“Track record FPI selama ini, jelas menunjukan mereka kerap melakukan tindakan intoleransi, radikal yang mengarah ke terorisme,” keterangannya kepada media, Selasa (5/1/2021).

Tercatat misalnya dalam jejak digital sejumlah kekerasan yang dilakukan oleh FPI, baik tindakan maupun verbal.

“Antara lain penyerangan terhadap aksi damai memperingati Hari Lahir Pancasila pada (1/6/2008) oleh sekelompok orang yang tergabung dalam Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragam dan Berkeyakinan (AKKBB) di kawasan silang Monas.”

Lainnya yang menurut dia masuk dalam track record ialah penghinaan terhadap keimanan umat Kristiani terkait Kelahiran Kristus serta penghinaan terhadap sejumlah tokoh nasional (termasuk terhadap Gus Dur) oleh Imam Besar FPI Habib Riziq dan perbuatan tidak menyenangan yang dilakukan oleh FPI kepada Jemaat HKBP Filadelfia.

“Belakangan terungkap, sejumlah nama anggota FPI yang terlibat dalam organisasi teroris di Indonesia. Video-video lahan milik atau yang diwakafkan kepada FPI, digunakan sebagai tempat latihan kader-kader organisasi terorisme.”

Kekacauan terakhir yang  menurut dia dilakukan oleh FPI adalah upaya menyerang aparat dengan senjata api dan senjata tajam di tol Cipularang, Jawa Barat pada awal Desember 2020. Dan kasus ini tersebut kini tengah dalam penyelidikan sejumlah pihak terkait.

“FPI terus berkelit, dan memosisikan diri sebagai korban dalam peristiwa itu.”

Dari sejumlah track record itu, juga sejumlah track record lain yang meninggalkan jejak digital serta rekamam dalam memori para korbannya, ia mengatakam bisa dikatakan bahwa FPI merupakan ormas brutal dan bisa dikategorikan sebagai gerakan pengacau keamanan (GPK).

Tidak heran, lanjut dia, kalau sejumlah elemen masyarakat seperti tokoh agama Pandegelang, Banten, sejumlah ulama, politisi, pegiat media sosial serta mantan Petinggi Negara Islam Indonesia (NII) bersepakat setuju, FPI maupun FPI baru, atau dalam bentuk apa pun, dibubarkan.

“Bahkan mereka menyarankan seluruh pengurus dan anggota FPI diperiksa. Jika ada yang terbukti melanggar hukum, harus ditindak tegas.”

(Rgs/PARADE.ID)

Previous Post

Masih Pandemi, Pemerintah Diimbau Setop Dahulu Proyek Infrastruktur

Next Post

Tokoh-tokoh Kemerdekaan Memiliki Modal Sosial Luar Biasa

Next Post

Tokoh-tokoh Kemerdekaan Memiliki Modal Sosial Luar Biasa

Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Konvensi ILO No 193 Lahir, ASPEK Soroti 7 PR

2026-06-15
KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

2026-06-14
FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

2026-06-13
Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

Mubadala dan Kebangkitan Ekonomi Aceh: Saatnya Rakyat Menjadi Prioritas

2026-06-12
PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

PMII Makassar: Anggaran Pendidikan Dikorbankan, Serukan Reformasi Jilid 2

2026-06-11

Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

2026-06-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    FSB GARTEKS KSBSI TransJakarta Dukung Kenaikan Tarif TransJakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden KSBSI Sorot CAS 23 Negara Bermasalah di ILC ke-144

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Aceh Tolak Tambang Emas Beutong Ateuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KON Tuntut Revisi Perjanjian Kemitraan Ojek Online yang Adil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In