Kamis, Agustus 21, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Tuntut Ini, KBM-UHO Geruduk Rektorat

redaksi by redaksi
2020-06-22
in Nasional, Pendidikan
0
Tuntut Ini, KBM-UHO Geruduk Rektorat
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kendari (PARADE.ID)- Puluhan orang yang mengatanasnamakan Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Halu Oleo (KBM-UHO) melakukan aksi di sekitar kampus. Dalam aksi, mereka menuntut agar pihak rektor UHO terbuka, transparan terkait BKT semester genap di tahun 2020. Massak juga mendesak rektor UHO untuk memberikan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara keseluruhan demi efektivitas dan efisiensi tanpa memberatkan mahasiswa dan meminta penjaminan keberlangsungan penyelenggaraan kegiatan kemahasiswaan pandemi Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Menurunkan regulasi Uang Kuliah Tunggal (UTK) UHO karena tidak ada dispensasi selama kuliah secara online. Meminta kepada pihak Rektor Kampus untuk transparansi penggunaan anggaran biayah UKT karena sudah 3 bulan mahasiswa tidak melaksanakan kuliah selama Pandemi Covid-19 tetapi masih tetap membayar biayah UKT,” demikian tuntutannya, Senin (22/6/2020).

Related posts

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19

Massa menilai bahwa kebijakan rektor sangat otoriter Tidak berpihak pada mahasiswa.

“Menuntut kebijakan pihak Rektorat UHO. Mahasiswa sangat dirugikan dengan kebijakan dari pihak kampus UHO,” katanya.

Universitas Halu Oleo adalah Institusi pemerintahan, jadi UHO selalu ikuti kebijakan dari pemerintah jadi semua kerja Dosen, Mahasiswa dan anggaran dilaporkan ke pemerintah dan hasilnya dilaporkan ke BPK untuk diperiksa. Ada lima ketentuan kompensasi dari menteri untuk pembayaran UKT.

“Pembayaran bisa dicicil. Orang tua tidak mampu bisa melaporkan dan membawa tanda bukti dari kelurahan bahwa orang tua mahasiswa tersebut benar dan tidak mampu. Mahasiswa yang sudah semester 7 dan 9 membayar UKT 50 persen,” jawab Muhammad Jamrun selaku Rektor UHO.

Selain itu, disebutkan olehnya bahwa mahasiswa yang cuti tidak membayar UKT. Mahasiswa yang sudah ujian akhir atau Yudisium sudah tidak membayar lagi UKT.

“Untuk kegiatan Mahasiswa tetap dilaksanakan tetapi harus memperhatikan Protokol Covid-19 dan selama Pandemi Covid-19 dari pihak Kampus termasuk Dosen aktif masuk kampus untuk bekerja sesuai aturan pemerintah,” jelasnya.

Dalam aksi, mahasiswa sempat membakar ban bekas. Selain itu, mereka juga sempat bergantian dalam memberikan orasi, yang substansinya tidak berbeda.

Mahasiswa juga sempat menerobos blokade pengamanan kampus. Memaksa masuk ke dalam antor rektorat.

(Robi/PARADE.ID)

Tags: #Kendari#Nasional#Pendidikan#UHO
Previous Post

Ucap Ultah Jakarta, Fadli: Semoga Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

Next Post

Kapolda Sulsel Bicara Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

Next Post

Kapolda Sulsel Bicara Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Bone Tolak Kenaikan Pajak Ricuh

2025-08-20
Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

Peneliti: Penulisan Ulang Sejarah Hapus Suara Korban dan Memori Kolektif Bangsa

2025-08-19
Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

Sejarawan: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Mirip Era Soeharto, Legitimasi Orba

2025-08-18

Kebijakan Pemerintah Dibuat tanpa Landasan Ilmiah, Beda dengan Pendiri Bangsa

2025-08-16
Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

Eks Jaksa Agung Sebut Indonesia Alami Kemerosotan Nasional Sejak 1965

2025-08-16
Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

Pidato Lengkap Presiden Prabowo soal RAPBN 2026 dan Nota Keuangan

2025-08-15

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Indonesia Merdeka: AKSI Peringatkan Ancaman Kemerosotan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI: Pidato Nota Keuangan Presiden Tidak Boleh Sekadar Deretan Angka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar dan Aktivis Tolak Penulisan Ulang Sejarah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In