Kamis, Januari 1, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Unjuk Rasa Ratusan Driver Online di Surabaya, Ini Tuntutannya

redaksi by redaksi
2022-03-24
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Unjuk Rasa Ratusan Driver Online di Surabaya, Ini Tuntutannya
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya (PARADE.ID)- Kemarin, Rabu (23/3/2022, ratusan driver online di Surabaya melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dishub dan kantor Kominfo. Ratusan massa driver online yang menamakan dirinya Frontal (Front driver online tolak aplikator nakal) itu membawa isu atau tuntutan di antaranya: hadirkan Menteri Perhubungan/Dirjen Perhubungan Darat di Surabaya untuk Implementasi PM12 dan KP348;
Hadirkan aplikator pusat pemegang keputusan; Evaluasi biaya yang diberlakukan oleh aplikasi; Mendorong pemerintah untuk meninjau dan menindak aplikasi baru yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penanggung jawab sekaligus Ketua Frontal, Achmad Tito Jatim mengatakan bahwa perjuangan dalam aksi unjuk rasa itu mengenai kenyataan tarif bersih yang diterima oleh ojek online saat ini, yang hanya Rp6.400. Bahkan kata dia, ada aplikasi baru yang menerapkan tarif di bawah tersebut.

Related posts

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31

“Tentu saja hal ini tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melalui PM 12 dan KP 348,” sampainya.

Dalam mengimplementasikan aturan yang sudah dibuat, ia meminta menindak tegas pihak aplikator nakal yang tidak patuh pada PM 12 dan KP 348, khususnya perihal tarif.

“Dan pihak aplikator berharap kehadiran pemegang keputusan dari pusat agar bisa mengubah tarif menjadi tarif nett atau bersih yang diterima driver selaku mitra, serta mengevaluasi biaya tambahan yang diberlakukan oleh aplikasi saat ini,” kata dia.

Ia juga berharap agar ada evaluasi biaya tambahan yang diberlakukan oleh aplikasi saat ini, yang memberatkan customer dan juga mitra driver online.

“Menuntut pada Menteri Perhubungan atau diwakili Dirjen Perhubungan Darat untuk bisa hadir pada saat aksi unjuk rasa Driver Online saat ini agar bisa melihat langsung kenyataan di lapangan,” ajak dia.

Perwakilan Dishub, dalam hal ini Kepala Badan Pengelola Transportasi Darat Jawa Timur, Tony, menyambut aksi ratusan driver online tersebut dengan mengundangnya untuk mediasi. Ia mengatakan akan mengawal aspirasi dari driver online terkait peraturan Menteri Nomor 12 dan KP 348.

Pun ke Kominfo, massa aksi dipertemukan oleh Kepala Bidang Aplikasi Kominfo Jatim dan Kabid Informatika, Fadiel, menginfokan hal sama, yakni mediasi.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #Frontal#Jatim#Nasional#Online#Sosial
Previous Post

Bawa-bawa Aspirasi Rakyat di Penundaan Pemilu, Benny: Melanggar Konstitusi Harus Diteruskan?

Next Post

Peluncuran Rudal Baru Antarbernua oleh Korut Menjadi Atensi Amerika

Next Post
Peluncuran Rudal Baru Antarbernua oleh Korut Menjadi Atensi Amerika

Peluncuran Rudal Baru Antarbernua oleh Korut Menjadi Atensi Amerika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyu Ditemukan di Danau Moko, Perairan Campuran Laut dan Tawar di Desa Oempu

2025-12-31
Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

Mempertanyakan Urgensi Wacana Pilkada Melalui DPRD di Tengah Bencana Sumatra

2025-12-31
Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

Pantai Pajala dengan Pasir Merah Unik Minim Perhatian Pemerintah Kabupaten Muna

2025-12-31
PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

PMII Makassar Tolak Keras Wacana Pilkada Lewat DPRD: Perampasan Hak Rakyat

2025-12-31
Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

2025-12-31
Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

Aksi Unjuk Rasa Buruh Jabar Tolak UMSK di Jakarta

2025-12-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Buruh Jabar Ancam Mogok Massal Protes SK UMSK 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daya Beli Masih Terancam di Tengah Kenaikan UMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua KKSS Papua Barat Dipertanyakan Nasionalismenya oleh Ketua BMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serial Bahasa Indonesia: Apa Itu “Nyali”?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Difitnah atas Isu Ijazah Palsu Jokowi, SBY Pertimbangkan Somasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In