Sabtu, November 7, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Wagub Pastikan Pasar di Jakarta Sudah Terapkan Protokol Kesehatan

redaksi by redaksi
2020-06-20
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Wagub Pastikan Pasar di Jakarta Sudah Terapkan Protokol Kesehatan
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan pasar-pasar tradisional di ibu kota telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik sesuai dengan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

“Sesuai arahan gubernur saya melakukan pengecekan memastikan pasar merupakan unit kegiatan yang harus melaksanakan PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif,” kata Riza usai mengecek Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu.

Related posts

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07

Riza didampingi Direktur Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin beserta jajaran berkeliling mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah.

Menurut Riza, dari hasil pengecekan yang dilakukannya menunjukkan Pasar Palmerah telah menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan baik seperti pedagang dan pengunjung wajib memakai masker, bahkan ada yang memakai pelindung wajah (face shield), tersedia tempat pencuci tangan, dan markah untuk menjaga jarak fisik.

“‘Traffic flow’   (pergerakan) di dalam pasar dibuat  satu arah agar tidak saling bersinggungan, kemudian pedagang dan pengunjung semuanya sudah menggunakan masker maupun f’ace shield’,” kata Riza.

Riza mengapresiasi kedisiplinan pedagang Pasar Palmerah untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Beberapa pedagang yang sempat berbincang dengannya mengatakan akan menolak melayani pembeli apabila  tidak menggunakan masker.

“Terima kasih kepada pedagang yang membantu kita semua untuk menyosialisasikan dan mengingatkan kepada warga untuk senantiasa menggunakan masker dan jaga jarak,” kata Riza.

Riza berharap kepatuhan para pedagang di pasar tradisional menerapkan PSBB transisi dapat menjadi contoh yang baik untuk pedagang lainnya, pengelola pasar dan juga pengunjung.

“Mudah-mudahan ini menjadi contoh yang baik bagi kita semua bagi pengelola bagi pedagang bagi pengunjung untuk senantiasa melaksanakan PSBB di masa transisi sehingga kita bisa segera keluar dari masalah ini (COVID-19),” ujar Riza.

Riza mengakui sudah ada beberapa pasar tradisional yang ditutup karena ditemukan beberapa pedagang yang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil uji usap yang dilakukan Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Menurut dia, sudah 33 pasar yang dilakukan uji usap oleh Dinkes DKI, terdapat tujuh pasar hasilnya negatif dan 12 pasar ditemukan positif.

“Ada 79 pedagang yang tekena (COVID-19) dan sudah dilakukan isolasi mandiri. Terhadap 12 pasar yang ditemukan kasus positif sudah kita lakukan penutupan sementara,” kata Riza.

(antara/PARADE.ID)

Tags: #Jakarta#Nasional#Sosbud
Previous Post

KLHK Gandeng ULM Kendalikan Kerusakan Lingkungan Hidup

Next Post

China Respons Keras Pernyataan Ketua HAM PBB soal UU Hong Kong

Next Post
China Respons Keras Pernyataan Ketua HAM PBB soal UU Hong Kong

China Respons Keras Pernyataan Ketua HAM PBB soal UU Hong Kong

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07
UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06
Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

Survei INDEF: UMKM Formal Minim Terlibat MBG dan KDMP

2026-11-06
Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

Rakyat Jadi Korban di Tengah “Perang Gajah” Kasus Penyadapan

2026-11-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek Dini Hari, Santriwati tak Terlibat, Dewan Dakwah Gugat Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korporasi Riau Lolos Sanksi Karhutla, WALHI Soroti Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In