Sabtu, Desember 6, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Wamenhan Menegaskan Kelanjutan Program Pengembangan Pesawat Tempur KF-X/IF-X

Hal ini disampaikan Wamenhan saat bertemu Dep. Minister for Advanced Capabilities Program, Defense Acquisition Program Administration (DAPA) Mr. Han, Kyoung-ho, beserta delegasi DAPA di Kemhan

redaksi by redaksi
2023-02-08
in Nasional, Pertahanan
0
Wamenhan Menegaskan Kelanjutan Program Pengembangan Pesawat Tempur KF-X/IF-X

Foto: dok. akun Twitter Kemhan RI

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Wamenhan M Herindra menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen melanjutkan program pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X. Hal ini disampaikan Wamenhan saat bertemu Dep. Minister for Advanced Capabilities Program, Defense Acquisition Program Administration (DAPA) Mr. Han, Kyoung-ho, beserta delegasi DAPA di Kemhan, Jakarta, kemarin.

“Bahwa pihak RI memiliki komitmen yang besar untuk melanjutkan program KF-X/IF-X, mengingat hal ini merupakan program strategis guna menguasai teknologi tinggi di bidang industri pertahanan,” ia menyampaikan.

Bukti komitmen Pemerintah RI itu, kata Wamenhan, sudah ditindaklanjuti di antaranya dengan telah dilakukannya pembayaran Cost Share pada Tahun 2022 dan mengirimkan Engineer PTDI serta Pilot Test secara bertahap.

Related posts

Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

2025-12-06

Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

2025-12-05

“Sejak arahan Menhan terkait kelanjutan Program KF-X/IF-X, Kemhan telah melaksanakan koordinasi dengan kementerian terkait agar program berjalan sesuai harapan Presiden RI, yang di antaranya melakukan negosiasi ke-6 yang menghasilkan Joint Agreement (JA) pada 11 November 2021 dan telah dikirimkan 37 Engineer PTDI serta 2 Pilot Test RI untuk mengikuti partisipasi di KAI Korsel”, ungkapnya, di akun Twitter resmi Kemhan RI.

Wamenhan menjelaskan soal tujuan program tersebut. Yakni untuk mewujudkan kemampuan Bangsa Indonesia dalam penguasaan teknologi pesawat tempur (Perpres 136/2014), dengan target capaian dapat memproduksi secara terbatas komponen (wing, tail dan pylon) KF-X/IF-X, kemudian dapat melakukan final assembly, uji terbang maupun re-sertifikasi IF-X, juga dapat melaksanakan operasional serta pemeliharaan pesawat IF-X dan melakukan modifikasi/upgrade pesawat IF-X.

“Pemerintah RI mendukung pembentukan kembali Joint Program Management Office (JPMO) demi tercapainya tujuan program kedua belah pihak.”

(Rob/parade.id)

Tags: #Kemhan#Nasional#Pertahanan
Previous Post

Komitmen Pemerintah terhadap Pemberantasan Korupsi Tidak Pernah Surut, Kata Presiden

Next Post

Politisi Demokrat Kagum kepada Presiden Jokowi, karena Ini

Next Post
Komitmen Pemerintah terhadap Pemberantasan Korupsi Tidak Pernah Surut, Kata Presiden

Politisi Demokrat Kagum kepada Presiden Jokowi, karena Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

Status Bencana Nasional Aceh Didesak Segera Ditetapkan

2025-12-06

Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

2025-12-05
Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

Dari Konflik Sosial hingga Illegal Logging: Catatan Kelam Perusahaan-Perusahaan Sukanto Tanoto

2025-12-05
Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

2025-12-01
MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

MUI Dorong Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Syariah

2025-11-28
Catatan Kritis Presiden ASPEK Indonesia soal Kenaikan Upah Minimum 2025

ASPEK Indonesia: Hak Pensiun Anggota DPR Mencederai Prinsip Keadilan Sosial

2025-11-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Roy Suryo Ungkap Temuan Lima Ijazah Asli UGM Angkatan 1985

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reuni Akbar 212 Digelar di Monas, Dimulai usai Magrib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabir Gelap Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap Mulai Tersingkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi BEM SI Rakyat Bangkit ‘Indonesia Gelap’ Bawa Sembilan Tuntutan, Ditindaklanjuti Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi Gerakan Papua Desak Penghentian Militerisme dan Kembalikan Hak Rakyat Papua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In