Kamis, November 6, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

WNA di Malaysia Masih Dilarang Salat Berjamaah di Masjid

redaksi by redaksi
2020-07-04
in Internasional
0
WNA di Malaysia Masih Dilarang Salat Berjamaah di Masjid
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kuala Lumpur (PARADE.ID)- Pemerintah Malaysia masih melarang Warga Negara Asing (WNA) mengikuti sholat berjamaah di masjid atau surau pada saat Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) di negeri jiran saat ini.

“Orang asing masih tidak diizinkan untuk mengambil bagian dalam sholat berjamaah di masjid dan surau,” ujar Menteri di Kantor Perdana Menteri (Urusan Agama) Datuk Seri Zulkifli Mohamad dalam penjelasannya di Putrajaya, Jumat.

Related posts

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

Pidato Lengkap Presiden Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB

2025-09-26
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09

Zulkifli mengatakan pihaknya harus mempelajari laporan dari pihak berwenang seperti Departemen Agama Islam Wilayah Federal (Jawi) tentang situasi di masjid dan surau sebelum mengizinkan orang asing untuk berpartisipasi dalam sholat jamaah.

“Kami ingin melihat laporan dari Jawi dan beberapa tempat lainnya. Jika situasinya stabil dan tidak akan menimbulkan masalah, maka kita dapat mengambil keputusan. Kami mungkin dapat menyelesaikan masalah ini dalam satu atau dua bulan,” katanya.

Zulkifli dalam pernyataan sebelumnya mengatakan shalat Jumat selama PKPP telah diperluas ke surau dan aula yang dianggap cocok untuk tujuan tersebut.

“Masjid dan surau telah diizinkan untuk dipakai untuk melaksanakan sholat Jumat. Juga diizinkan untuk memaksimalkan penggunaan wilayah mereka sambil memastikan kepatuhan dengan prosedur operasi standar terbaru,” katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Internasional#Kesehatan#KualaLumpur
Previous Post

Penghentian Program Kartu Prakerja Diapresiasi

Next Post

Ketua Umum PSSI: Jakabaring Pantas Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Next Post
Ketua Umum PSSI: Jakabaring Pantas Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Ketua Umum PSSI: Jakabaring Pantas Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skandal Whoosh, Proyek Ratusan Triliun “Gelap” dan Ancaman Bangkrut

Skandal Whoosh, Proyek Ratusan Triliun “Gelap” dan Ancaman Bangkrut

2025-11-05
Janji-janji Prabowo Selama Ini Fatamorgana, Didu Singgung Whoosh

Janji-janji Prabowo Selama Ini Fatamorgana, Didu Singgung Whoosh

2025-11-05
Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI Tolak PHK Massal Pekerja Michelin

2025-11-04
Gelar Pahlawan untuk Soeharto Upaya Sistematis Legitimasi Impunitas dan Pengkhianatan terhadap Korban

Gelar Pahlawan untuk Soeharto Upaya Sistematis Legitimasi Impunitas dan Pengkhianatan terhadap Korban

2025-11-03
Kekacauan Proyek Kereta Cepat Whoosh Gegara Gaya Kepemimpinan Jokowi

Kekacauan Proyek Kereta Cepat Whoosh Gegara Gaya Kepemimpinan Jokowi

2025-11-03
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dua Juta Anak Alami Gangguan Mental, Netty: Sinyal Darurat Sosial

2025-11-01

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kekacauan Proyek Kereta Cepat Whoosh Gegara Gaya Kepemimpinan Jokowi

    Kekacauan Proyek Kereta Cepat Whoosh Gegara Gaya Kepemimpinan Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Juta Anak Alami Gangguan Mental, Netty: Sinyal Darurat Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Pahlawan untuk Soeharto Upaya Sistematis Legitimasi Impunitas dan Pengkhianatan terhadap Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In