Rabu, Maret 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

WNA di Malaysia Masih Dilarang Salat Berjamaah di Masjid

redaksi by redaksi
2020-07-04
in Internasional
0
WNA di Malaysia Masih Dilarang Salat Berjamaah di Masjid
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kuala Lumpur (PARADE.ID)- Pemerintah Malaysia masih melarang Warga Negara Asing (WNA) mengikuti sholat berjamaah di masjid atau surau pada saat Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) di negeri jiran saat ini.

“Orang asing masih tidak diizinkan untuk mengambil bagian dalam sholat berjamaah di masjid dan surau,” ujar Menteri di Kantor Perdana Menteri (Urusan Agama) Datuk Seri Zulkifli Mohamad dalam penjelasannya di Putrajaya, Jumat.

Related posts

MUI Desak Pemerintah Evaluasi Keterlibatan Indonesia di ‘Board of Peace’

2026-01-23
Cerita Mahfud MD yang Tidak Dikenal Sebagai Seorang Menteri oleh Cucunya

Mengecam Penangkapan Maduro, Bisa Terjadi pada Indonesia

2026-01-07

Zulkifli mengatakan pihaknya harus mempelajari laporan dari pihak berwenang seperti Departemen Agama Islam Wilayah Federal (Jawi) tentang situasi di masjid dan surau sebelum mengizinkan orang asing untuk berpartisipasi dalam sholat jamaah.

“Kami ingin melihat laporan dari Jawi dan beberapa tempat lainnya. Jika situasinya stabil dan tidak akan menimbulkan masalah, maka kita dapat mengambil keputusan. Kami mungkin dapat menyelesaikan masalah ini dalam satu atau dua bulan,” katanya.

Zulkifli dalam pernyataan sebelumnya mengatakan shalat Jumat selama PKPP telah diperluas ke surau dan aula yang dianggap cocok untuk tujuan tersebut.

“Masjid dan surau telah diizinkan untuk dipakai untuk melaksanakan sholat Jumat. Juga diizinkan untuk memaksimalkan penggunaan wilayah mereka sambil memastikan kepatuhan dengan prosedur operasi standar terbaru,” katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Internasional#Kesehatan#KualaLumpur
Previous Post

Penghentian Program Kartu Prakerja Diapresiasi

Next Post

Ketua Umum PSSI: Jakabaring Pantas Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Next Post
Ketua Umum PSSI: Jakabaring Pantas Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Ketua Umum PSSI: Jakabaring Pantas Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

MBG Masih Bermasalah, Pengamat: Jangan Alihkan Isu dengan Konflik Timteng

2026-03-03

Amnesty Internasional Indonesia Serukan Gerakan Reformasi Jilid II

2026-03-02
Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

Pemerintah Perkuat Kesejahteraan Guru: Insentif Naik dan Tunjangan Diperbesar

2026-02-28
YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

2026-02-27

Mahfud MD: Nasionalisme Luntur Bukan tanpa Sebab, Pemerintah Harus Berbenah

2026-02-26
Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

2026-02-26

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    YLBHI: Draf Raperpres TNI Urus Terorisme Cacat Hukum dan Ancam Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 28/2024 Menghapus Praktik Sunat Perempuan, MUI: Bertentangan dengan Syariat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barisan Oposisi Indonesia (BOI) Tolak Undangan Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proses Pemilihan Adies Kadir Hakim MK Sarat Pelanggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjanjian Dagang RI-AS Bermasalah, Didu: Kualitas Intelijen dan Diplomasi Kita Sangat Anjlok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In