Sabtu, April 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Internasional

WNA di Malaysia Masih Dilarang Salat Berjamaah di Masjid

redaksi by redaksi
2020-07-04
in Internasional
0
WNA di Malaysia Masih Dilarang Salat Berjamaah di Masjid
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Kuala Lumpur (PARADE.ID)- Pemerintah Malaysia masih melarang Warga Negara Asing (WNA) mengikuti sholat berjamaah di masjid atau surau pada saat Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) di negeri jiran saat ini.

“Orang asing masih tidak diizinkan untuk mengambil bagian dalam sholat berjamaah di masjid dan surau,” ujar Menteri di Kantor Perdana Menteri (Urusan Agama) Datuk Seri Zulkifli Mohamad dalam penjelasannya di Putrajaya, Jumat.

Related posts

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27
Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

Prabowo Harus Menjaga Jarak dari Strategi Politik Wag the Dog

2026-03-10

Zulkifli mengatakan pihaknya harus mempelajari laporan dari pihak berwenang seperti Departemen Agama Islam Wilayah Federal (Jawi) tentang situasi di masjid dan surau sebelum mengizinkan orang asing untuk berpartisipasi dalam sholat jamaah.

“Kami ingin melihat laporan dari Jawi dan beberapa tempat lainnya. Jika situasinya stabil dan tidak akan menimbulkan masalah, maka kita dapat mengambil keputusan. Kami mungkin dapat menyelesaikan masalah ini dalam satu atau dua bulan,” katanya.

Zulkifli dalam pernyataan sebelumnya mengatakan shalat Jumat selama PKPP telah diperluas ke surau dan aula yang dianggap cocok untuk tujuan tersebut.

“Masjid dan surau telah diizinkan untuk dipakai untuk melaksanakan sholat Jumat. Juga diizinkan untuk memaksimalkan penggunaan wilayah mereka sambil memastikan kepatuhan dengan prosedur operasi standar terbaru,” katanya.

(Antara/PARADE.ID)

Tags: #Internasional#Kesehatan#KualaLumpur
Previous Post

Penghentian Program Kartu Prakerja Diapresiasi

Next Post

Ketua Umum PSSI: Jakabaring Pantas Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Next Post
Ketua Umum PSSI: Jakabaring Pantas Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Ketua Umum PSSI: Jakabaring Pantas Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Bisa Bangkrut BUMN Jika Komisarisnya Mengurusi Pengajian

ASPIRASI: Efisiensi Energi Tidak Boleh Mengorbankan Kesejahteraan Pekerja

2026-04-03
Pengamat Politik Ikut Senang dan Ucapkan Selamat atas Capaian Ekonomi Nasional

Pengamat Dorong Megawati Maju Capres: Selamatkam Soliditas Kader

2026-04-03
Masa Depan IKN Masih Misteri: Antara Janji Pembangunan dan Tantangan Realitas

Indonesia Wajib Mandiri Energi, Pangan, dan Air

2026-04-02
Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In