Jakarta (parade.id)- Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, mengecam keras kebijakan politik dan perdagangan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai telah menggadaikan kedaulatan bangsa. Dalam sebuah diskusi publik, Rabu (25/2/2026), Isnur bahkan menyindir bahwa posisi Indonesia di hadapan Amerika Serikat tak lebih dari sekadar negara bagian.
“Bercandaan saya tadi dengan Mas Batara, ini adalah semacam penundukan, pengakuan bahwa Indonesia menjadi negara bagian ke-51 dari Amerika. Tapi kata Batara bukan ke-51, tapi ke-53, karena Malaysia dan Kamboja lebih dulu melakukan perjanjian,” ujar Isnur di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Menurut Isnur, ada dua kesamaan fundamental dalam perjanjian perdagangan (agreement) dan keikutsertaan Indonesia dalam Operational Plan (BOP) pimpinan AS. Pertama, sikap inferior pemerintah yang dinilai memelas dan tanpa marwah di hadapan Presiden AS Donald Trump. Kedua, kebijakan tersebut dinilainya sebagai pengabaian total terhadap mandat konstitusi, terutama Pasal 11 UUD 1945 yang mewajibkan persetujuan DPR untuk perjanjian internasional.
“Di konstitusi dibilang, kalau ada perjanjian internasional di pasal 11 harus persetujuan DPR. Ini perjanjian dagang dan BOP tanpa membahas, tanpa persetujuan DPR. Jelas Presiden mengangkangi konstitusi,” tegasnya.
Lebih jauh, pria yang akrab disapa Isnur ini menyoroti rencana pengiriman tentara ke luar negeri yang dikaitkan dengan keanggotaan Indonesia dalam BOP. Ia menegaskan langkah tersebut ilegal karena tidak mengantongi mandat dari Dewan Keamanan PBB serta mengabaikan Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Pertahanan.
“Ini fungsi TNI apa? Kalau Anda memberangkatkan hanya bermodal perintah dari BOP, Anda ilegal. Anda ke sana bukan lagi sebagai pasukan perdamaian, tapi bisa dianggap kombatan,” ancamnya.
Dampak paling serius yang disorot YLBHI adalah perubahan haluan politik luar negeri Indonesia. Isnur menyebut Prabowo telah mengkhianati sikap tujuh presiden sebelumnya dengan secara de facto menjadi “enabler” atau pendukung impunitas Israel. Ia mengaitkan hal ini dengan situasi di Gaza dan upaya pengejaran Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas tuduhan genosida di Mahkamah Internasional.
“Kita menjadi sedih, Indonesia menjadi bagian negara yang melanggengkan impunitas terhadap genosida. Indonesia berdiri bersama Israel. Ini adalah perubahan drastis dari sikap Indonesia di tujuh presiden sebelumnya,” ucapnya.
Menurutnya, sikap ini tidak hanya kontradiktif dengan prinsip bebas aktif, tetapi juga mencederai nilai-nilai kemanusiaan yang selama ini dijunjung tinggi bangsa. YLBHI mendesak DPR untuk segera bergerak melakukan pengawasan, dan meminta seluruh aparat negara tidak mendiamkan pelanggaran konstitusi serta praktik impunitas terhadap kejahatan HAM berat ini.
“Ini ke mana Komisi I, Komisi III? Mereka yang selalu teriak-teriak nasionalisme, di mana mereka sekarang? Kok diam saja? Kita sebagai rakyat tidak boleh diam, harus mendesak,” pungkas Isnur.







