Selasa, September 9, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

25 Personel Diperiksa terkait Penanganan Kasus Kematian Brigadir J

redaksi by redaksi
2022-08-04
in Hukum, Nasional
0
25 Personel Diperiksa terkait Penanganan Kasus Kematian Brigadir J

Foto: Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dok. inilah.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa Inspektorat Khusus (Irsis) telah memeriksa 25 personel terkait penanganan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan dimana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan,” ujar Kapolri, Kamis (4/8/2022), di Markas Besar Polri, Jakarta.

Related posts

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

2025-09-08

SEPETA Tolak Diperbudak Algoritma: Pengemudi Ojol Butuh Persatuan dan Perlindungan Hukum

2025-09-07

Sebanyak 25 personel yang diperiksa itu, terdiri dari perwira tinggi hingga bintara. Berasal dari Divpropam, Bareskrim, Polda Metro Jaya hingga Polres Metro Jakarta Selatan.

Listyo lalu menegaskan bahwa penyidikan terus berjalan. Dia menyatakan Polri bakal mengusut kasus ini hingga terang benderang dalam mengungkap kematian Brigadir J. Demikian parade.id menyaksikan tayangan langsung di channel YouTube Div Humas Polri:

“Penanganan dan penyidikan sudah, tersangka juga sudah, dan tidak berhenti sampai di situ akan terus dikembangkan. Semuanya akan menjadi jelas terkait siapapun yang terlibat dalam proses tindak pidana tersebut, tentu akan kita tindak tegas

(Rob/parade.id)

Tags: #Brigadir#Hukum#Kapolri
Previous Post

Pengacara JNE Hotman Paris Klarifikasi soal Beras yang Dikubur

Next Post

Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

Next Post
Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

Prabowo Reshuffle Lima Menteri, Dua Masih Kosong

2025-09-08

SEPETA Tolak Diperbudak Algoritma: Pengemudi Ojol Butuh Persatuan dan Perlindungan Hukum

2025-09-07
Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

Pertamina Cilacap Digugat Pekerja yang Di-PHK

2025-09-07
Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

Delapan Sikap Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti atas Tewasnya 10 Orang Pengunjuk Rasa

2025-09-07
KASBI: May Day dan Hardiknas Harus Menjadi Tonggak Perlawanan dan Persatuan Gerakan Rakyat

KASBI Sebut Potongan Tunjangan DPR Hanya Gimik

2025-09-06
Mahasiswa BEM PTMA Jakarta Tolak Demo Rusuh, Dukung RUU Perampasan Aset 2025

Mahasiswa BEM PTMA Jakarta Tolak Demo Rusuh, Dukung RUU Perampasan Aset 2025

2025-09-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Tolak Segala Tindakan Anarkis Perusak Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty International Desak Evaluasi Kebijakan dan Hentikan Kriminalisasi Aksi Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa IPB Deklarasi Tolak Anarkisme, Serukan Persatuan dan Dialog Damai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Pelaksanaan Munas BEM SI Kerakyatan XVI di Solo Diwarnai Penolakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In