Jumat, September 5, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Ekonomi

40 Hari Pemerintahan Prabowo Dikaji dan Dilaporkan Mahasiswa tetapi Tidak Ditanggapi

40 hari Pemerintahan Prabowo dikaji dan dilaporkan mahasiswa tetapi tidak ditanggapi disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Trilogi, Achmad Fauzi Pangestu dalam keterangan tertulisnya ketika “masih ada” Lapor Mas Wapres

redaksi by redaksi
2024-12-05
in Ekonomi, Nasional, Pendidikan, Politik
0
40 Hari Pemerintahan Prabowo Dikaji dan Dilaporkan Mahasiswa tetapi Tidak Ditanggapi

Foto: BEM Trilogi, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- 40 hari Pemerintahan Prabowo dikaji dan dilaporkan mahasiswa tetapi tidak ditanggapi disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Trilogi, Achmad Fauzi Pangestu dalam keterangan tertulisnya ketika “masih ada” Lapor Mas Wapres.

“Dengan kuota 50 orang per hari, baik itu online, maupun offline, BEM Trilogi dengan massa aksi kurang lebih 50 orang sudah memenuhi kuota tersebut untuk melaporkan aduan terkait 40 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran. Akan tetapi kajian yang dibawa ditolak dengan dalih keamanan,” tulis keterangan itu yang diterima redaksi, Kamis (5/12/2024).

Atas hal itu, kajian itu pun dibalut beberapa tuntutan oleh BEM Trilogi. Berikut tuntutannya:

Related posts

Mahasiswa BEM PTMA Jakarta Tolak Demo Rusuh, Dukung RUU Perampasan Aset 2025

Mahasiswa BEM PTMA Jakarta Tolak Demo Rusuh, Dukung RUU Perampasan Aset 2025

2025-09-04
Aliansi BEM Se-Bogor Deklarasikan Penolakan terhadap Provokasi dan Penjarahan

Aliansi BEM Se-Bogor Deklarasikan Penolakan terhadap Provokasi dan Penjarahan

2025-09-04
  1. Mendesak pemerintah untuk membatalkan kenaikan PPN 12 persen, mengingat daya beli yang menurun, yang akan berdampak pada PDB negara dan hanya akan menimbulkan huru-hara.
  2. Mendesak pemerintah untuk mencabut tax amnesty dari daftar prolegnas, karena hanya menguntungkan oligarki dan kroni-kroninya.
  3. Mendesak pemerintah untuk tidak impor susu, dan membudidayakan peternak lokal.
  4. Mendesak pemerintah untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan guru.
  5. Mendesak pemerintah bersikap netral terhadap diselenggarkannya pilkada serentak.
  6. Mendesak pemerintah untuk menyelesaikan permasalah judi online secara akuntabilitas dan transparan, serta meningkatkan keamanan digital masyarakat.
  7. Mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kinerja para menteri yang bermasalah.
  8. Mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan RUU Perampasan Aset.
  9. Mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab terhadap HAM di masa lalu, serta menegaskan penegakan HAM di Indonesia

(Rob/parade.id)

Tags: #BEM#Pendidikan#Trilogi
Previous Post

GSBI soal Kenaikan Upah 2025: Belum Menggembirakan, Jauh dari Harapan

Next Post

Gus Miftah dan Cara Tuhan Beri Rezeki Tukang Es

Next Post
Eksistensi Pimpinan KPK sebagai Penyidik Tidak Bisa Dimaknai secara Parsial

Gus Miftah dan Cara Tuhan Beri Rezeki Tukang Es

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mahasiswa BEM PTMA Jakarta Tolak Demo Rusuh, Dukung RUU Perampasan Aset 2025

Mahasiswa BEM PTMA Jakarta Tolak Demo Rusuh, Dukung RUU Perampasan Aset 2025

2025-09-04
Aliansi BEM Se-Bogor Deklarasikan Penolakan terhadap Provokasi dan Penjarahan

Aliansi BEM Se-Bogor Deklarasikan Penolakan terhadap Provokasi dan Penjarahan

2025-09-04
Mahasiswa IPB Deklarasi Tolak Anarkisme, Serukan Persatuan dan Dialog Damai

Mahasiswa IPB Deklarasi Tolak Anarkisme, Serukan Persatuan dan Dialog Damai

2025-09-04
BEM Koordinator Jakarta Tolak Anakisme dalam Demonstrasi Mahasiswa

BEM Koordinator Jakarta Tolak Anakisme dalam Demonstrasi Mahasiswa

2025-09-04

GMNI Tolak Gerakan Anarkisme sembari Singgung Kondisi Perekonomian Indonesia

2025-09-04
Ormawa Unpam: Aksi Merusak Fasum hingga Penjarahan Mencederai Nilai Perjuangan Mahasiswa

Ormawa Unpam: Aksi Merusak Fasum hingga Penjarahan Mencederai Nilai Perjuangan Mahasiswa

2025-09-04

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amnesty International Desak Evaluasi Kebijakan dan Hentikan Kriminalisasi Aksi Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BEM Nusantara Tolak Segala Tindakan Anarkis Perusak Perjuangan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In