Minggu, Oktober 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Kuasa Hukum Sapari Sesali Eksekusi atas BPOM Ditunda

redaksi by redaksi
2021-01-20
in Hukum, Nasional
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Untuk ketiga kalinya mantan Kepala BBPOM Surabaya Sapari (Penggugat) mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada hari Selasa (19/1/2021.

Kedatangan Sapari dalam rangka menghadiri sidang eksekusi. Sidang dipimpin langsung Ketua PTUN Jakarta Irhamto yang dibantu oleh Panitera Pengganti (PP) Srihartanto.

Related posts

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-18

Namun, sidang yang memakan waktu setengah jam itu akhirnya tidak ada keputusan hukum yang pasti karena sidang eksekusi tersebut ditunda untuk beberapa pekan ke depan. Artinya, eksekusi yang dimohonkan pihak penggugat (Sapari) tertunda.

Kuasa hukum pemohon eksekusi Arthur Noija menyatakan kasus ini seperti bentuk mengangkangi hukum dan pencorengan hukum dimana Jokowi mengatakan, bahwa hukum adalah Panglima Tertinggi.

“Tapi BPOM tidak mau melaksanakan apa yang telah menjadi keputusan hukum yang sudah berkuatan hukum tetap (Inracht van gewijsde),” kata dia, kepada awak media.

Padahal, kata dia, mereka panggil oleh Pengadilan atas putusan No. 294, dan yang dibacakan itu putusan yang sudah inkracht, tapi 17 September tergugat (BPOM) tidak melaksanakan.

Nopember dipanggil lagi untuk dilaksanakan namun lagi-lagi BPOM  belum melaksanakan putusan itu.

“Dan PTUN ini bisa apa tidak menjadi garda penegak hukum, dan kita harus cermat hari ini pak Sapari yang diginiin beok-besok siapa lagi yang seperti ini,” tegas Arthur.

Sementara di tempat yang sama Sapari selaku pemohon eksekusi mengatakan ia ingin persoalan ini dicermati agar majelis hakim PTUN mengambil tindakan ini yang jelas eksekusi pada tanggal 11 Nopember 2020 BPOM akan melaksanakan. Itu pun tadi dalam persidangan dibacakan.

“Dan saya sempat kaget BPOM berkordinasi dengan Kementerian keuangan bla-bla katanya gaji saya nihil, kalau nihil terus bagaimana dengan gaji saya selama 27 Bulan tidak terima gaji lalu bagaimana perhitungannya gitu loh,”pungkasnya.

“Harapan saya sesuai hati nurani apa yang sudah disampaikan pada eksekusi kedua yang telah dibacakan dalam persidangan oleh ketua majelis dan sekaligus ketua PTUN Jakarta,” sambungnya.

Yakni Badan POM akan melaksanakan pencabutan Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya sebagai Kepala Balai Besar POM di Surabaya tanggal 19 September 2018 beserta lampirannya.

Kata dia, jelas ini menyangkut harkat dan martabat dirinya.

Awak media sempat meminta tanggapan dari kuasa hukum BPOM tempat yang sama. Namun kuasa hukum BPOM tidak mau berkomentar.

Perlu diketahui, Sapari diberhentikan dari jabatan sebagai Kepala BBPOM di Surabaya oleh Kepala BPOM. Sapari tidak menerima pemberhentian itu, kemudian ia menggugat ke PTUN Jakarta.

Dalam amar putusannya, majelis hakim PTUN memutuskan (diktum ketiga) mewajibkan tergugat untuk untuk mencabut surat keputusan Kepala BPOM, No: KV 05.02.1.242.09.4592, tanggal 19 September 2018 tentang memberhentikan dengan hormat PNS atas nama Drs. Sapari Apt M.kes. dari jabatan Kepala BBPOM di Surabaya beserta lampirannya.

Namun hingga saat ini, putusan tersebut belum dilaksanakan oleh BPOM.

(Rgs/PARADE.ID)

Previous Post

Kritisi Demokrsi, SBY: Tidak Berarti Sistem Oligarki Lebih Baik

Next Post

Banjir Bandang, Ratusan KK di Perumahan Gunung Mas Mengungsi

Next Post

Banjir Bandang, Ratusan KK di Perumahan Gunung Mas Mengungsi

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-18
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17
Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Gantikan Maruli Simanjuntak

2026-10-16

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi Digital dan UMKM 2 Tahun Prabowo-Gibran: Pertumbuhan Rapuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In