Sabtu, September 5, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Kesehatan

Evaluasi Forkopimda: Covid-19 Meningkat, Bupati Cianjur Tekankan AKB Diperketat

redaksi by redaksi
2021-01-21
in Kesehatan, Nasional, Politik
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur (PARADE.ID)- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah melaksanakan Rapat Evaluasi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru) di lingkungan Pendopo Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada hari Rabu (20/2/21).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengukur keefektifan, juga upaya pemerintah guna menanggulangi pandemi Covid-19 di Kabupaten Cianjur, serta untuk menyempurnakan upaya pemerintah yang sebelumnya sudah dilaksanakan.

Related posts

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03
Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02

Rapat yang dihadiri oleh beberapa element baik pejabat pemerintahan maupun militer tersebut menghasilkan temuan baru dimana adanya peningkatan kesadaran masyarakat Cianjur untuk menggunakan masker.

Akan tetapi peningkatan tersebut diiringi adanya peningkatan jumlah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cianjur, dari 1.500 menjadi 1.800 orang terinfeksi.

Hal itu sebagaimana dikatakan oleh Bupati Cianjur Herman Suherman. Dan peningkatan penyebaran Covid-19 itu karena masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk tetap menjaga jarak.

“Terkair 3M, secara umum sudah agak membaik dibandingkan dengan sebelum Adaptasi Kebiasaan Baru. Hanya saja yang berkerumun masih agak susah untuk ditangani,” sampainya ke parade.id, kemarin.

Peningkatan tersebut terindikasi masih banyaknya karena kerumunan di beberapa tempat di Kabupaten Cianjur, dimana tingkat kerumunan yang sangat tinggi yaitu pasar, dilanjut dengan pertokoan dan juga tempat wisata.

“Upaya pemerintah untuk mengatur untuk menekan angkat penyebaran Covid-19 dengan mengatur jam operasional juga tidak mengijinkan para wisatawan yang tidak memiliki hasil tes swab, antigen, ataupun rapid,” katanya.

Orang nomor satu di Kabupaten Cianjur ini pun menegaskan bahwa jika ada yang melanggar dari apa yang sudah dikomitmenkan oleh pemerintah, maka ia takkan segan mencabut izinnya (usaha).

“Kerumunan-kerumunan ini terjadi di pasar, yang pertama, yang kedua di pertokoan, dan yang ke tiga di tempat wisata, dan juga tadi disampaikan bahwa kalau masyarakat datang tanpa membawa hasil antigen, rapid, atau swab kita tolak. Dan kita tetap akan melakukan jam operasi jika terbukti dan ngeyel, akan dicabut izinnya,” ia menegaskan.

(ArH/PARADE.ID)

Previous Post

Bupati Cianjur Siap Menjadi Orang Pertama yang Divaksin

Next Post

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dan Insentif Guru Honorer

Next Post

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran dan Insentif Guru Honorer

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03
Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02
Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

2026-09-01

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketik Free iPhone, Modus Penipuan Giveaway Muncul di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In