Minggu, November 2, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pegawai PDAM Tidak Digaji Selama 26 Bulan

redaksi by redaksi
2021-02-23
in Nasional, Sosial dan Budaya
0

Foto: massa aksi pegawai PDAM tuntut gaji selama 26 bulan di Kabupaten Bima, NTB

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Bima (PARADE.ID)- Puluhan pegawai PDAM Kabupaten Bima melakukan aksi unjuk rasa terkait gaji yang belum dibayar selama 26 bulan lamanya. Dalam aksinya, mereka menuntut agar Pemkab ikut bertanggung jawab atas hal tersebut.

“Meminta hak karyawan PDAM Kab. Bima untuk segera dibayarkan oleh Pemkab selaku pemilik PDAM, karena sampai dengan saat ini karyawan PDAM belum menerima gaji selama 26 bulan dan meminta pertanggung jawaban kepada pemerintah Kab. Bima,” demikian kata koordinator aksi Arsyad, Selasa (23/2/2021), di Halaman Kantor Bupati Bima Dusun Godo, Woha, Bima, NTB.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dua Juta Anak Alami Gangguan Mental, Netty: Sinyal Darurat Sosial

2025-11-01
Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

2025-10-31

Massa aksi juga meminta Pemkab Bima untuk segera memberikan pernyataan modal yang layak kepada PDAM Kab. Bima, karena PDAM adalah satu-satunya BUMD yang bergerak di bidang air bersih dan menyangkut hidup orang banyak.

Kabag Ekonomi, Hariman mengatakan bahwa terkait dengan keuangan, diakuinya belum bisa memastikan, juga karena masih menunggu proses di DPRD. Tetapi, apa yang menjadi keluhan massa, Harinan menyatakan akan disampaikan kepada PLH Bupati Bima.

“Sebelumnya saya meminta maaf kepada Bapak-bapak karena Bapak PLH Bupati Bima sedang tidak ada di tempat. Jadi, Bpk PLH Bupati Bima sudah amanatkan agar saya yang akan menanggapi apa yang menjadi tuntutan Bapak-bapak,” ia menanggapi.

Aksi tersebut diklaim sebagai aksi spontan dari pegawai PDAM yang menuntut haknya, karena selama ini Pegawai PDAM hanya bekerja tanpa digaji oleh pihak pemerintah Kab. Bima.

Tidak menutup kemungkinan dengan macetnya Dinas PDAM Kab. Bima maka kebutuhan masyarakat berupa air bersih juga akan ikut macet.

“Diharapkan kepada Pemkab Bima untuk segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di PDAM Kab Bima mengingat kebutuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” tandasnya.

(Rep/PARADE.ID)

Tags: #Bima#Nasional#NTB#PDAM#Sosbud
Previous Post

Kesaktian Abu Janda

Next Post

Pakar Apresiasi SE Kapolri terkait Penanganan Kasus ITE

Next Post

Pakar Apresiasi SE Kapolri terkait Penanganan Kasus ITE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dua Juta Anak Alami Gangguan Mental, Netty: Sinyal Darurat Sosial

2025-11-01

Komitmen BRI Dukung Pengembangan Olahraga

2025-10-31
Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Gelar Kepahlawanan Tidak Bisa Dipaksakan

2025-10-31
Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto Kemunduran Serius bagi Tata Kelola Publik

2025-10-31
ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

ICW Tolak Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-10-31
Peneliti Perludem: Soeharto Bukan Pahlawan

Peneliti Perludem: Soeharto Bukan Pahlawan

2025-10-31

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    Bank yang Miliki Digital CS Memudahkan Nasabah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Gagal Melindungi Warganya, Jutaan PRT Menunggu Perlindungan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Era Bangun Jaya Digugat ke PHI, Simak Kasusnya Dipersidangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Iqbal Sebut Luhut “Ngawur”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In