Minggu, November 8, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Politik

APPI Desak DPR Coret Nyoman Adhi Suryadnyana Calon Anggota BPK

redaksi by redaksi
2026-09-24
in Politik
0

Foto: Abdi, dok. istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Aliansi Pemerhati Parlemen Indonesia (APPI) menyatakan sikap tegas menolak pencalonan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI), karena diduga kuat terlibat kasus suap.

APPI menilai pencalonan tersebut melukai akal sehat publik dan berpotensi merusak marwah BPK RI sebagai lembaga negara yang wajib dijaga independensi dan integritasnya.

Related posts

Pekerja Platform Digital dan Informal Berhak Penghasilan Layak

Pekerja Platform Digital dan Informal Berhak Penghasilan Layak

2026-11-08

Upah Minimum Kini Pakai Nilai Tertinggi Formula atau KHL

2026-11-08

“Kami mendesak Komisi XI DPR RI untuk mencoret nama Nyoman Adhi Suryadnyana dari Daftar Calon Anggota BPK RI. Jangan dipaksakan. Tunggu sampai ada kejelasan proses hukum pada Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap dugaan keterlibatan Nyoman Adhi Suryadnyana atas kasus suap pada Dirjen Bea dan Cukai, yang saat ini sedang ditangani oleh KPK,” tegas Koordinator APPI, Abdi, dalam keterangan resminya, Kamis (24/9/2026).

Abdi menegaskan, sikap APPI bukan bentuk vonis bersalah.

“Kami tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Tapi ingat, menjadi Anggota BPK itu bukan cuma soal tidak pernah dipidana, tapi soal kelayakan, kepatutan, dan public trust. Standarnya harus jauh lebih tinggi karena dia akan menjaga uang rakyat,” ujarnya.

APPI menyoroti adanya rekam jejak yang wajib menjadi perhatian Komisi XI DPR RI.

Berdasarkan penelusuran informasi publik, nama Nyoman Adhi Suryadnyana pernah muncul dalam pusaran penyidikan KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) periode 2005-2006.

Bahkan dalam fakta persidangan, terpidana John Field selaku pemilik PT Blueray Cargo bersaksi di bawah sumpah bahwa Nyoman Adhi Suryadnyana yang saat itu menjabat Anggota BPK RI, pernah mengenalkannya kepada Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.

Untuk diketahui, dalam kasus itu KPK mendakwa tiga pejabat DJBC menerima suap sekitar Rp 61 miliar dan gratifikasi Rp 8 miliar dari PT Blueray Cargo.

“Ini ironi. Bagaimana mungkin calon pemeriksa keuangan negara justru pernah disebut dalam fakta sidang kasus suap di instansi yang seharusnya dia periksa? Publik pasti mempertanyakan independensinya,” kata Abdi.

APPI memastikan akan mengawal ketat proses seleksi di Komisi XI DPR RI agar tidak menjadi ajang transaksional.

Tiga Tuntutan APPI:

1. Menolak dengan tegas pencalonan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota BPK RI.

2. Mendesak Komisi XI DPR RI untuk mencoret pencalonannya sampai ada klarifikasi yang tuntas dari KPK.

3. Meminta Komisi XI DPR RI menjalankan seleksi BPK RI secara terbuka, transparan, dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik.***

Tags: APPICalon Anggota BPKdprNyoman Adhi Suryadnyana
Previous Post

Herdman Diuji, Timnas Indonesia Buka FIFA ASEAN Cup 2026

Next Post

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

Next Post

Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong: Penolakan, Temuan Hunian Mewah hingga Respons Yusril

Pekerja Platform Digital dan Informal Berhak Penghasilan Layak

Pekerja Platform Digital dan Informal Berhak Penghasilan Layak

2026-11-08

Upah Minimum Kini Pakai Nilai Tertinggi Formula atau KHL

2026-11-08
Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

Cuti Melahirkan Bisa Enam Bulan, Ini Aturan UU Ketenagakerjaan Baru

2026-11-07
Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

Aturan Baru Kontrak Kerja: Maksimal 2 Tahun, Perpanjang 2 Kali

2026-11-07
UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

UU Baru Ketenagakerjaan: PHK tanpa Kesepakatan Batal Demi Hukum

2026-11-06
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Dubes di Istana Merdeka

2026-11-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    Bendera Bulan Bintang Aceh Resmi Dibatalkan, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang 20.980 Prajurit TNI AL Menuju Jakarta, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahfud MD: Putusan MA Suket Gibran Final, Usut Pidananya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ungkap Alasan Gerebek Ponpes Sukoharjo, MUI Minta Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In