Jakarta (PARADE.ID)- Pendakwah Ustaz Tengku Zulkarnain seperti membandingkan keadaan rezim ini dengan rezim Orde Baru terkait keberadaan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kala itu ia mengatakan bahwa rezim Orde tidak ikut mengatur MUI, walaupun ketika itu terpilih Ketua Umum Pertama Buya Hamka.
“Anehnya baru skrg status MUI digugat.
Why?” kata dia, Ahad (28/2/2021), di akun Twitter-nya.
Ia kembali seperti membandingkan keadaan saat ini dengan rezim lainnya, yakni rezim Orde Lama, di mana ketika itu menurutnya hanya PKI dan anteknya yang berani menghina Ulama, Ormas Islam, dan partai-partai Islam. Setelah itu menurutnya juga tidak ada hujatan terhadap ulama dan Ormas Islam dll.
“Tiba tiba di rezim ini menjamur hinaan dan hujatan terhadap Ulama dan Ormasy Islam dan MUI. Siapa mereka?”
Menyangkut hujatan atau gugatan yang dimaksud beliau ialah terkait Fatwa Halal. Padahal, kata beliau, sampai saat ini menurut UU JPH (Jaminan Produk Halal) satu-satunya lembaga yang berhak mengeluarkan Fatwa Hala adalah MUI, bukan yang lain bahkan bukan instansi Pemerintah atau Kementerian Agama dll.
“Perpres nomor 152 tahun 2012 MUI adalah MITRA PEMERINTAH. Paham Teddy?”
MUI sendiri berdiri pada tahun 1975. Diprakarsai 10 Ormas Islam nasional. Di antaranya Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Mathla’ul Anwar, Perti, Persis, Ittihadiyah, al Washliyah dll. Beliau sendiri bekas pengurus MUI Pusat. Pernah menjabat Wasekjen.
(Rgs/PARADE.ID)