Pare Pare (PARADE.ID)- Puluhan massa dari Aliansi Laskar Merah Putih (LMP) Pimpinan Syamsul Latanro (Ketua LPM Kota Parepare ikut merespon adanya RUU HIP. Dalam responnya, LMP menyatakan sikap, yang kemudian diserahkan ke Nurhatina Tipu, Ketua DPRD Pare Pare.
Pernyataan sikap tersebut sebagai berikut:
Bahwa, menolak dan siap melakukan perlawanan atas bangkitnya ideologi dan paham Komunis sekecil apa pun, di seluruh Wilayah NKRI. Kedua, menolak secara total segala rumusan-rumusan, ide dan gagasan propaganda kebangkitan Ideologi dan faham Komunis yang dapat mengaburkan kemurnian Pancasila.
Ketiga, LMP menolak dan mendesak Pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera menghentikan secara kesuluruhan pembahasan rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP). Keempat, menolak dengan tegas setiap bentuk pemikiran serta gerakan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan
pertahanan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan
Pancasila dan Undang Undang Dasar Tahun 1945. Kelima, menolak tanpa kompromi apapun terhadap seluruh agenda rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) yang patut ditafsirkan sebagai salah satu upaya menghapus citra buruk masa lalu yang kelam dan memutar balikkan fakta terhadap paham Komunis.
Keenam, LMP tetap berkomitmen untuk memperkuat, memperkokoh, membela dan menjaga Negara Kesatuan Repubik Indonesia melalui sikap Demokratis dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia serta persatuan dan kesatuan bangsa. Dan terakhit, LMP mendukunh sepenuhnya keberadaan Tentara Nasional Indonesia sebagai komponen pengawal utama dalam mempertahankan dan menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu Ketua LMP menyampaikan bahwa ada dugaan beberapa partai politik yang sengaja mengusulkan beberapa rancangan UUD-HIP dan pemerintah sendiri tidak mengusulkan itu sendiri.
“Bahwa pembuatan RUU-HIP tidak dalam waktu yang tepat atau krusial sehingga menduga ada oknum yang berupaya merubah dasar negara kita,” demikian keterangan tertulis yang diterima parade.id, Senin (22/6/2020).
Walau pihak pemerintah telah menjawab bahwa RUU ini akan ditunda pembahasannya, LMP tetap pada sikapnya: ingin RUU HIP dibatalkan.
“Tanggal 16 Juni 2020 Presiden RI telah menyatakan akan menunda pembahasan RUU-HIP namun kami LMP Kota Parepare ingin RUU-HIP untuk dibatalkan,” katanya.
Dalam penyampaian dan sikap LMP tersebut, Ketua DPRD tampaknya mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Ketua dan LMP, bahwa untuk tidak meneruskan pembahasan atau pembatalan RUU HIP yang cukup kontroversial.
“Pancasila merupakan dasar negara yang tidak boleh diubah nilainya sehingga pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini kepada DPR RI,” respon Ketua DPRD.
Serta ia mendukung penolakan terhadap bangkitnya paham Komunis karena telah terbukti di dalam sejarah Indonesia sudah memberikan ancaman sangat besar bagi bangsa dan Negara.
Hadir dalam giat tersebut adalah H. Tasming (Wakil Ketua DPRD Kota Parepare), Ir. Kaharuddin Kadir (Ketua Komisi I DPRD Kota Parepare), Najamuddin (Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare), dan Suyuti, SE (Anggota Komisi II DPRD Kota Parepare). Ada pula Kamaluddin Kadir (Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare), H. Bakhtiar Syarifuddin, SE (Sekertaris LMP), Indra Sari Husni (Wakil Ketua LMP), dan Muliati Yusuf Baddu (Ketua Srikandi LMP).
(Robi/PARADE.ID)