Jakarta (PARADE.ID)- Wasekjen Demokrat Jansen Sitindaon memberikan sebuah usul agar ke depan tidak ada lagi ditemukannya dugaan praktik antigen bekas untuk masyarakat. Usul Jansen ialah alat yang dipakai men-swab itu dihancurkan, digunting atau istilah lainnya.
“Jadi tdk bisa didaur ulang dibelakang. Atau sekalian alat & hasilnya dikasih saja ke konsumen. Usul lain tulis dikolom coment ya,” demikian usulnya, Jumat (30/4/2021), melalui akun Twitter-nya.
Menanggapi usul tersebut, salah satu netizen dengan akun @panca66 justru mengusulkan berhentik melakukan tes segala macam untuk syarat perjalanan. Kata dia, cukup pakai masker, jaga jarak dan tes panas tubuh aja.
“Kita udah terlalu lama dibodohi mafia alkes sekarang dibodohin lagi sama petugasnya,” komen akun tersebut.
Usul dari akun @panca66 kemudian “dilambungkan” oleh Jansen ke akun Kemenkes RI dan BNPB Indonesia.
“Apa sekalian saja tidak perlu surat test sbg syarat perjalanan? Masker diketati & seat distancing dikembalikan?”
“Krn saya bbrp kali naik pesawat sdh duduk 3 orang. Di kafe kita duduk berjarak di pesawat nempel kayak perangko,” sambungnya.
Jansen berharap ada regulasi untuk menghentikan dugaan praktik ini. Kalau perlu, kata dia, buka semua “jualan” layanan swab diperiksa. Parno kita, sebab BUMN punya negara saja begitu.
Bagi Jansen, tampak parah praktik tersebut, apalagi praktik antigen bekas di Kualanamo ternyata sudah sejak Desember 2020
“Apa regulasi kedepan agar tidak terulang lagi @KemenkesRI? Jgn sampai hal serupa terjadi ditempat lain.”
(Rgs/PARADE.ID)