Minggu, Oktober 18, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Indonesia Mesti Bersikap Melihat Situasi Palestina

redaksi by redaksi
2021-05-11
in Hukum, Internasional, Nasional, Pertahanan, Politik
0
Fahri Hamzah: Tiga Tantangan Dihadapi Bangsa Indonesia
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Gelora, Fahri Hamzah mengatakan Pemerintahan Indonesia memang tidak saja tidak boleh diam, tapi juga memerlukan lebih dari sekedar kata-kata dan sikap ketika kebiadaban dan agresi mencipta memar di wajah kemanusiaan Palestina. Indonesia, kata dia, harus Bertindak!

“Salah satu tujuan kita mendirikan sebuah Republik: ‘….Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial….’ Amanah dalam pembukaan UUD1945 mengharuskan Indonesia ‘melaksanakan ketertiban dunia’. Agar agresi bisa dihentikan!” demikian ia mengingatkan, kemarin, melalui akun Twitter-nya.

Related posts

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18

Menurut Fahri, inilah waktunya kita berbuat lebih untuk mengubah wajah dunia dan Indonesia tampil sebagai mana seharusnya dikehendaki oleh para pendiri bangsa. Inilah saatnya merahputih berkibar dan rajawali terbang tinggi ke angkasa dunia membawa pesan pancasila!

“Hentikan Agresi Tuan Presiden! Tangis perempuan dan anak2 Palestina memekak telinga, tangis bayi dan nestapa terlalu kasat mata. Kehancuran rumah dan tempat ibadah, terutama Masjid Al-aqsa kiblat pertama di kompleks suci semua agama telah memanggil kita semua.”

Jika generasi ini gagal memikul beban ini, maka menurut dia generasi baru akan lahir segera. Dunia tidak bisa menunggu Indonesia lebih lama lagi. Sebagaimana bunyi dari Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“‘Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan….’”

(Rgs/PARADE.ID)

Tags: #Hankam#Hukum#Internasional#Nasional#Palestina#UUDpolitik
Previous Post

Ketua MUI Sayangkan Masjid Istiqlal tak Melaksanakan Salat Idulfitri

Next Post

Idulfitri Berbarengan dengan Kenaikan Isa Almasih Adalah Momentum Persatuan dan Kesatuan

Next Post
Idulfitri Berbarengan dengan Kenaikan Isa Almasih Adalah Momentum Persatuan dan Kesatuan

Idulfitri Berbarengan dengan Kenaikan Isa Almasih Adalah Momentum Persatuan dan Kesatuan

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

MUI Minta Presiden Beri Perhatian Lebih atas Karhutla Berstatus Darurat

2026-10-18
Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

Duka di Bawah Kibaran Bulan Bintang: Ketika Janji Politik Bertukar Kekerasan di Sagoe

2026-10-18
Pakar Hukum Tara Negara Prediksi Nasib Gibran di Putusan MK

Zainal Arifin Mochtar: Rocky Gerung di Wantimpres Sulit Ubah Struktur

2026-10-18
Politisi Demokrat Sebut Ini ke Pihak yang Mewacanakan Kembali Pemilu Ditunda

Desak Komisi XI Panggil BEI dan OJK, Jansen Sitindaon: IHSG Anjlok

2026-10-17
DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

DAD DKI Desak RUU Masyarakat Adat Disahkan

2026-10-17
BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

BerbagiLink Besutan Putra Aceh Raih Best Startup II HSDD 2026

2026-10-17

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    Paradoks Putusan MK soal Ijazah Gibran, Pemakzulan Wapres Terbuka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bendera Bintang Bulan di Acara Maulid Pidie Picu Bentrokan Warga dan TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Ijazah Gibran Bukan Pengesahan, Jalur Hukum Masih Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecerdasan Buatan Harus Tetap di Bawah Hukum dan Konstitusi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tumbler Defect Snapy Mulai Rp5.000 Diburu Ratusan Pengunjung Blok M

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In