Jumat, September 4, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

redaksi by redaksi
2026-07-12
in Hukum, Nasional
0
Dugaan Korupsi: Kronologi Kasus Febrie Adriansyah hingga Jadi Tersangka

Foto: dok. CNBC

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Kasus hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memasuki babak baru. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri resmi menetapkan Febrie sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berikut adalah kronologi lengkap perkembangan kasus, pengunduran diri, hingga penetapan status hukum terbarunya:

Related posts

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03
Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02

Penyelidikan Awal dan Penggeledahan

Pengusutan bermula dari penelusuran oleh Kortas Tipidkor Polri terkait dugaan aliran dana dan penerimaan gratifikasi. Kasus ini diduga berkaitan dengan penanganan perkara besar yang pernah berjalan di Kejagung, di antaranya investasi PT Asabri dan pengadaan batu bara PT PLN.

Penyidik kemudian menggeledah sejumlah lokasi, termasuk sebuah rumah mewah yang diduga milik Febrie di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti bernilai fantastis berupa 74 kilogram emas serta uang tunai senilai kurang lebih Rp 476 miliar.

Bantahan dan Pengunduran Diri yang Cepat

Pada Jumat (10/7/2026), Febrie sempat membantah isu mundur dan menyatakan tetap bertugas seperti biasa. Namun, dinamika berubah cepat dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Pada Sabtu dini hari (11/7/2026), Febrie resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Jampidsus yang langsung disetujui oleh Jaksa Agung.

Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan netralitas penegakan hukum seiring adanya proses hukum di kepolisian. Jaksa Agung selanjutnya menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus.

Penetapan Tersangka

Pada Sabtu siang (11/7/2026), Kortas Tipidkor Polri menggelar konferensi pers bersama Komisi III DPR RI di Kejagung. Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengumumkan penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 15 saksi, 2 ahli, dan melakukan gelar perkara.

Perkembangan Terbaru

Meskipun disidik oleh Polri, penanganan lanjutan untuk kasus korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie kini resmi dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung sebagai bentuk sinergitas antarinstansi.

Hingga pengumuman terakhir, Febrie dilaporkan belum ditahan, sementara tersangka lain dalam pusaran kasus ini berinisial DR telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Komisi III DPR RI menyatakan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk memastikan proses hukum ini berjalan transparan, independen, dan akuntabel.*

Tags: Dugaan KorupsiKronologi Kasus FebrieTersangka
Previous Post

TANGKAP Kecam Vonis Ringan Terdakwa TPPO KM Awindo 2A

Next Post

Perjuangan Mewujudkan Kesejahteraan Buruh Tidak Dapat Dipisahkan dari Upaya Pemberantasan Korupsi

Next Post
Said Iqbal Selesaikan Mogok Kerja, PHK Batal di PT Molex Ayus

Perjuangan Mewujudkan Kesejahteraan Buruh Tidak Dapat Dipisahkan dari Upaya Pemberantasan Korupsi

Pastikan Pelaksanaan Magang Nasional Jembatan Memasuki Dunia Kerja

2026-09-03
Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

Buruh Tolak RUU Naker, Ancam Aksi Massa Nasional

2026-09-02
Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

Hitung Korban Asap, Bukan Cuma Lahan Terbakar

2026-09-01

Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

2026-08-31
Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Ketik Free iPhone, Modus Penipuan Giveaway Muncul di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legislator Aceh: Blok Andaman Harus Rujuk Pasal 33 UUD 1945

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In