Jakarta (PARADE.ID)- Presiden Jokowi mengumumkan bahwa PPKM Level 4 dilanjutkan dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus dalam minggu ini. Dilanjutkan dari tanggal 3 (besok) hingga tanggal 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu, dengan penyesuain pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.
“PPKM Level 4 yang diberlakukan dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR,” sampainya, dalam konferensi pers di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Adapun hal-hal teknis selengkapnya, kata Presiden, akan dijelaskan oleh Menko dan Menteri terkait. Dan untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, pemerintah tetap mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.
Di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan BLT Desa.
“Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program Banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli lalu,” ujarnya.
Walaupun sudah mulai ada perbaikan, namun perkembangan kasus Covid-19 ini menurutnya masih sangat dinamis dan fluktuatif. Ia pun mengimbau kepada kita untuk harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan kasus Covid-19 ini.
“Covid-19 adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama melalui usaha dan kerja keras serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini. Insyaallah kita akan segera terbebas dari Covid-19,” harapnya.
Kebijakak melanjutkan PPKM Level 4 ini menurut Presiden adalah gas dan rem yang harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran Covid-19 di hari-hari terakhir. Pasalnya, kata dia, kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang.
“Pilihan rakyat dan pemerintah adalah sama, yaitu antara menghadapi ancaman keselamatan jiwa Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi, kehilangan mata pencarian dan pekerjaan,” katanya.
Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai data di hari-hari terakhir. Agar pilihan kita tepat, baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian.
“Dalam situasi apa pun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencarian masyarakat,” katanya.
Kebijakan kita dalam penanganan pandemi Covid-19 ini, kata dia, akan bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama, kecepatam vaksinasi, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.
Kedua, penerapan 3M yang massif di seluruh komponen masyarakat. Dan ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi, dan treatment secara massif, termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan pasokan obat-obatan dan pasokan oksigen.
Sebelum itu, ia menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan, dokter, perawat yang berada di garda terdepan menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan PPKM yang kita lakukan.
Selain itu ia sangat mengapresiasi, partispasi, dan dukungan dari para relawan, dan para dermawan yang ikut membantu pemerintah untuk menegakkan protokol kesehatan. Memfasilitasi isolasi mandiri dan upaya-upaya lainnya.
(Rgs/PARADE.ID)