Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS, Mardani Ali Sera menyoroti respons Presiden Jokowi yang mengatakan “jangan apa-apa ditarik ke presiden” terkait pemecatan 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku miris dengan respons dari Presiden tersebut.
“Padahal UU KPK yang baru menyebut, lembaga ini di rumpun eksekutif. Dua kemungkinan dari ‘pembiaran’ ini: Tidak mampu atau tidak ingin melakukannya,” kritis Mardani, Selasa (21/9/2021).
Mardani merasa Presiden lepas tangan terhadap persoalan di atas. Harusnya jangan demikian. Harusnya, kewenangan menyelesaikan masalah tidak pernah dilakukan menjadi sebuah indikasi pembiaran.
“Jika membagi sembako saja bisa dibagikan langsung oleh Presiden, mengapa proses degradasi KPK malah dibiarkan?” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
Presiden merupakan penanggung jawab tertinggi dari kewenangan administrasi di negeri ini. Justru, kata dia, semua urusan mesti ke presiden, tindak lanjutnya diserahkan ke menteri merupakan persoalan lain.
Dan adalah kekeliruan jika seorang Presiden mengucapkan kegelisahan karena semua permasalahan mengarah pada dirinya. Sebab memang begitu fungsi serta tugas presiden yang dititipkan oleh masayarakat.
“Semua persoalan, termasuk mengenai penegakan hukum.”
Mardani mengajak kita terus mengawal respons Presiden terhadap hal di atas. Hal itu menurutnya agar tegak pemberantasan korupsi yang selama ini sudah harum.
Sebab, kata dia, rekomendasi Ombudsman sampai Komnas HAM bahwa tes TWK bukanlah satu-satunya alasan pemecatan para pegawai KPK tersebut.
“Perlu kita catat sebagai hari kelam bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Tp masih ada waktu kita dukung @KomnasHAM serta @OmbudsmanRI137 untuk terus memperjuangkan rekomendasinya agar tegak menegakan hukum.”
(Sur/PARADE.ID)