Cianjur (PARADE.ID)- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Cianjur, Himan Haris memberi pernyataan usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam pernyataannya, Himam menjelaskan bahwa pemanggilan dirinya oleh KPK berkaitan dengan pengelolaan anggaran APBD tahun 2020-2021.
“Iya. Itu hanya minta keterangan soal anggaran tahun 2020-2021. Dan jangan sampai terjadi lagi seperti tahun sebelumnya, kayak pembinaan,” kata dia, Rabu (22/9/2021).
Ia membantah, bahwa pemanggilan dirinya oleh KPK lantaran pembagian paket lelang dilingkungan Disdikbud. I
“Itu adalah hak dinas demi ketertiban bersama dan juga menjunjung tinggi profesionalitas. Jadi gak ada itu (paket lelang),” tegasnya.
Kalapun ada, tambahnya, itu adalah hak Dinas untuk mengatur. Sebab tidak mungkin diatur oleh orang lain. Justru, katanya, kita ingin tertib dan yang penting profesional.
Fakta hari ini berbanding lurus dengan keterangan Bupati Cianjur, Herman Suherman ketika dimintai informasi berkaitan dengan pemanggilan Kadisdikbud Cianjur oleh KPK. Kata Bupati Herman, pemanggilan itu hanya untuk klarifikasi saja.
(Isa/PARADE.ID)