Jakarta (PARADE.ID)- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi II, Mardani Ali Sera merespons usulan pemerintah terkait Pemilu 2024 yang diselenggarakan pada bulan Mei tanggal 15.
Menurut Mardani, usulan tersebut adalah hak pemerintah. Pemerintah boleh memberi masukan waktu pelaksanaan pemilu, tapi hak menetapkannya secara UU dilakukan oleh KPU.
“Tp opsi KPU yg Februari lebih memberi kesempatan bagi penyelenggara utk bekerja dengan baik,” kata dia, Rabu (29/9/2021).
Namun menurut dia, yanh paling utama ialah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada-nya berkualitas. Sehingga menghasilkan kepala pemerintahan di pusat dan daerah serta perwakilan rakyat yang berkualitas, baik di pusat ataupun daerah.
“Jadi pemerintah perlu mempertimbangkan pendapat KPU dan tentu DPR (dlm hal ini komisi 2),” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
Rakyat pun menurut dia perlu terlibat aktif soal di atas, dalam hal ini ialah dalam pengawasannya. Sebab menurutnya, hakikat Pemilu dan Pilkada adalah memilih eksekutif dan legislatif yang akan bekerja untuk rakyat.
“dan ini sangat erat kaitannya dengan pengetahuan pemilih terhadap para calonnya.”
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Polhukam Prof Mahfud MD mengusulkam jadwal pengumuman perolehan suara Pemilu 2024, yakni Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Pemerintah melakukan simulasi tanggal pengumuman suara Pilpres dan Pileg 2024. Ada empat tanggal yang diajukan, dengan kurun 24 April-15 Mei.
“Bahwa kita bersimulasi tentang empat tanggal pengumuman suara Pemilu Presiden dan legislatif 2024 yang urutannya tanggal 24 April, 15 Mei atau 8 Mei atau 6 Mei,” kata Mahfud.
Biasanya, jadwal pengumuman suara pemilu disatukan dengan pemungutan suara atau pencoblosan. Artinya, pengumuman perolehan suara dijadwalkan pada hari pemungutan.
“Sesudah disimulasikan dengan berbagai hal terkait, supaya bisa memperpendek kegiatan pemilu agar efisien waktu maupun uangnya, masa kampanye diperpendek, jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama,” ujar Mahfud, dikutip Detik.
Dari simulasi empat tanggal di atas, pemerintah menetapkan satu keputusan. Pemerintah memilih tanggal urutan terakhir.
“Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei,” ucap Mahfud.
(Sur/PARADE.ID)