Yogyakarta (PARADE.ID)- Masjid merupakan tempat ibadah bagi sebagian besar masyarakat Kabupaten Sleman, Yogyakarta yang mayoritas beragama Islam. Selain menjadi tempat Ibadah, masjid juga menjadi tempat melaksanakan dan mengembangkan pendidikan keagamaan.
Fungsi masjid seperti itu yang menjadikan landasan untuk Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meresmikan Masjid Al-Ittihad yang yang berada di Dusun Nglempong, Ngemplak 2, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (30/10/2021) kemarin.
Masjid yang berada di dekat kampus Universitas Islam Indonesia itu awalnya merupakan masjid kecil hanya bisa menampung sekitar 80 orang jamaah saja itu.
Warga sekitar ternyata sangat memandang masjid sebagai tempat ibadah, syiar dan menjalankan kegiatan-kegiatan lain, sehingga setiap ibadah sholat, masjid selalu tidak cukup menampung warga yang ingin menjalankan ibadah di masjid.
Keadaan itu akhirnya membuat warga sekitar bernama Martoprawiro yang mewakafkan tanah pekarangannya seluas sekitar 285 M2 untuk masjid.
Dengan kondisi dan potensi masjid itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Prof Agus Sartono melakukan kajian empiris secara keagaaman dan sosial di sekitar masjid.
Hingga akhirnya, Deputi Prof Agus Sartono melakukan pembangunan yang pertama dilakukan pada November 2018 lalu. Dan kini, setelah 3 tahun pembangunan, masjid tersebut selesai dibangun dan bisa menampung sekitar 1.100 jamaah dan memiliki bangunan terpisah untuk kegiatan sosial masyarakat lain seperti TPA dan Posyandu.
Selain itu, di masjid ini juga ada ATM Beras, yang bisa digunakan oleh 30 keluarga penduduk sekitar yang masuk kategori masyarakat miskin. Dengan ATM Beras ini setiap Kepala Keluarga (KK) mendapatkan bisa mendapatkan beras sebanyak 3 Kg per bulannya.
Keluarga yang mendapatkan beras itu hanya mendapatkan beras selama 3 bulan saja. Tak hanya beras, Kepala Keluarga juga mendapatkan pendampingan dan pelatihan yang dilakukan oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
“Setelah 3 bulan akan dilakukan evaluasi selama beberapa hari. Jika masih kekurangan, maka DKM akan memberikan laporan dan rekomendasi ke Pemerintah setempat (Pemkab Sleman), untuk ditindak lanjuti,” katanya.
(Bay/PARADE.ID)