Minggu, Februari 15, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Sejumlah Kelompok Menyesali Keputusan DPR yang Menetapkan Draft RUU TPKS

redaksi by redaksi
2021-12-10
in Hukum, Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Sejumlah Kelompok Menyesali Keputusan DPR yang Menetapkan Draft RUU TPKS
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Sekelompok organisasi seperti KAMMI, FSLDK Indonesia, ACN, puluhan pemuda dari berbagai komunitas serta Ormas menyesali atas keputusan Rapat Pleno Baleg DPR RI yang menetapkan draft Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Mereka pun sempat menggelar aksi di depan gedung DPR RI, kemarin.

Ketua Umum KAMMI, Zaky Rivai menyatakan bahwa aksi unjuk rasa kali ini merupakan respon ketidakberdayaan karena gagasan substantif dan masukan kunci atas penolakan RUU TPKS benar-benar diabaikan Baleg DPR RI.

Related posts

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14

“Sidang Baleg DPR RI menutup mata dan membungkam suara rakyat yang menginginkan agar RUU TPKS tidak dijadikan instrumentasi kebebasan seksual. Hal ini karena aspirasi untuk mengganti konsepsi kekerasan seksual dan mengubah perumusan tindak pidananya meliputi seluruh jenis kejahatan seksual benar-benar diabaikan,” ungkapnya, dalam keterangan media, kemarin.

Sepandangan dengan Zaky, Rapanca Indra Mukti, Ketua FSLDK Indonesia juga memberi keterangannya.

“Kami sudah melihat sejauh mana RUU TPKS ini berjalan, dan pada akhirnya, kedzaliman ini jelas tampak adanya. Usulan dan Tanggapan dalam tujuan memperbaiki Isi substansial juga tidak di pedulikan,” kata dia.

“Poin terpenting adanya Norma Agama yang seharusnya menjadi titik awal perumusan segala bentuk aturan juga sudah tak menjadi prioritas di dalam penyusunan RUU TPKS. Sungguh ini adalah RUU yang tak bisa di terima dengan segala bentuk alasan,” sambungnya.

Menurut Indram, Koordinator Unjuk Rasa, yang juga Koordinator ACN, menilai bahaa pandangan Fraksi-fraksi dalam Rapat pleno tersebut kontradiktif. Di satu sisi menginginkan agar RUU TPKS tidak bertentangan dengan norma agama dan Pancasila namun di sisi lain menyetujui draf yang ditawarkan Panja.

“Padahal, konsepsi mendasar dari Kekerasan Seksual itu sendiri bertentangan dengan norma agama dan Pancasila karena berpokok pada asumsi doktrinal tentang ketidakadilan gender,” kata dia.

Selanjutnya Maya, Ketua Satgas RUU TPKS KAMMI, menyatakan bahwa penerbitan keputusan Baleg DPR RI tersebut adalah kesewenang-wenangan dari segelintir elit yang mengelabui pemahaman masyarakat Indonesia.

“Mereka membuat penyesatan bahwa RUU TPKS digunakan untuk melindungi korban perkosaan dan pelecehan seksual yang kita pahami. Padahal RUU TPKS bahkan tidak memuat pasal tentang penindakan perkosaan,” katanya.

“Malahan dalam draf yang diusulkan ini ada dua pasal tong sampah yang isinya kriminalisasi 9 bulan penjara atau 4 tahun penjara yang bisa digunakan sebagai alat pelindungan kebebasan seksual karena melindungi keinginan seksual tanpa dijelaskan keinginan seksual mana yang dimaksud,” jelas Maya.

Hal ini pun kata dia merupakan kematian akal sehat DPR RI yang seakan tidak mau tahu bagaimana paradigma masyarakat akan berubah dengan konsepsi RUU yang hanya berbasis pada doktrin sexual consent belaka.

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional#RUU_TPKS#Sosialdprpolitik
Previous Post

Kesulitan Krakatau Steel (KS) Disebabkan oleh ‘Miss-Invest’

Next Post

Presiden KSBSI: Kalau Cacat, Mengapa UU Ciptaker Tetap Berjalan?

Next Post
Presiden KSBSI: Kalau Cacat, Mengapa UU Ciptaker Tetap Berjalan?

Presiden KSBSI: Kalau Cacat, Mengapa UU Ciptaker Tetap Berjalan?

Sekjen KPCDI: Pemblokiran BPJS PBI Pasien Cuci Darah Langgar HAM

2026-02-15
Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

Presiden Prabowo Tekankan Integrasi Program Strategis untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan

2026-02-14
Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

Dua Pilot Ditembak Mati di Papua: IPI Desak Negara Lindungi Keamanan Penerbangan

2026-02-13
Menko Airlangga Klaim Penyaluran KUR pada Sektor Pertanian Meningkat Pesat

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,39 Persen di Kuartal IV, Tertinggi di G20

2026-02-13
Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Penghapusan Tunggakan Iuran PBPU Harus Berpihak pada Rakyat Miskin

2026-02-12
Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

Dana Umat Bisa Capai Rp500 Triliun Setahun jika Dikelola Baik

2026-02-09

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Senat Hukum Universitas Jayabaya Tolak Penundaan Pemilu 2024, Ini Alasannya

    Terobosan pada Sidang Etik Polri Diapresiasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CBA Desak Kejagung Panggil Presdir Astra Internasional, Menyoal Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dedi Hardianto Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Diumumkan Komisi IX

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMKR Deklarasikan Perang terhadap Oligarki: Gibran dan Jokowi Jadi Target Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Poros Prabowo Presiden Desak Dirut Subholding Mainstream Pertamina Dicopot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In