Rabu, Oktober 28, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

RUU Dibentuk, PKS Tolak Rencana Pemindahan Ibu Kota Baru

redaksi by redaksi
2021-12-13
in Hukum, Nasional, Politik
0

Dok: fajar.co.id

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pekan lalu, pansus RUU Ibu Kota Negara Baru (IKN) resmi dibentuk. Namun, Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera menyampaikan secara tegas bahwa posisi Fraksi partainya menolak rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur.

“Begitu banyak PR kita yang mendesak, seperti pandemi Covid-19, kualitas sumberdaya manusia, hingga pemenuhan kebutuhan pangan,” kata dia, Senin (13/12/2021).

Related posts

Trading in Influence Mirip Perdagangan Pengaruh

Trading in Influence Mirip Perdagangan Pengaruh

2026-10-28

El Niño Sangat Kuat Berlanjut hingga 2027, BMKG Minta Kalender Tanam Disesuaikan

2026-10-28

Selain itu, lanjutnya, jika lebih detail ada beberapa alasan mengapa PKS menolak rencana ini. Pertama, kata dia, karena pulau Kalimantan termasuk Kaltim di dalamnya, selama ini dikenal sebagai “paru2 dunia”, karena luasnya hutan tropis di pulau tersebut.

“Kaltim sendiri menyumbang 12,6 jt ha (31%) kawasan hutan didalamnya. PKS tidak ingin ada dampak yang buruk terhadap eksistensi ekosistem dan sumberdaya air di sana,” katanya lagi, ketika mengomentari berita di salah satu media dengan judul: “DPR Bentuk Pansus RUU Ibu Kota Baru, Anggota 56 Orang”, di akun Twitter-nya.

Selanjutnya, terkait ancaman eksistensi masyarakat adat (tergusur dari wilayah adatnya) saat kita memindahkan Ibu Kota Negara di sana.

“Membangun bendungan jg tidak serta merta menyelesaikan masalah karena kualitas air tidak akan pernah sama & semakin lama akan mulai tergerus sejalan dengan pertumbuhan kota.”

“Ada beberapa tuntutan masyarakat hukum adat yg tengah diperjuangkan PKS. Meminta pak @jokowi melibatkan secara langsung Lembaga Adat dalam proses pemindahan Ibu kota.”

Dalam beberapa kali pembahasan dengan DPR, Mardani mengatakan bahwa pemerintah menginformasikan bahwa estimasi kebutuhan dana IKN sebesar 466 triliun, yang mayoritas dibiayai melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema dan pengembalian dana KPBU pun menurutnya wajib didetailkan.

Lalu prioritaskan warga dalam penerimaan pegawai ASN di kementerian, BUMN hingga unsur TNI/Polri. Pengembalian tanah hak ulayat di Penajam juga mesti dilakukan

“Mengingat berdasarkan perjalanan Proyek Strategis Nasional terutama jalan tol, sudah ada beberapa BUMN yang mengalami kesulitan dana dan ‘bangkrut’ karena menjalankan skema ini.”

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#IbuKota#Kalimantan#Nasional#PKS#RUU_IKNpolitik
Previous Post

Wapres Sebut Santri Berperan Penting dalam Kemajuan Ekonomi Nasional

Next Post

Peringatan Dini Tsunami oleh BMKG Hari Ini

Next Post
Peringatan Dini Tsunami oleh BMKG Hari Ini

Peringatan Dini Tsunami oleh BMKG Hari Ini

Pemilu Israel Berakhir: Netanyahu dan Eisenkot Belum Raih Mayoritas

Pemilu Israel Berakhir: Netanyahu dan Eisenkot Belum Raih Mayoritas

2026-10-28
Trading in Influence Mirip Perdagangan Pengaruh

Trading in Influence Mirip Perdagangan Pengaruh

2026-10-28

El Niño Sangat Kuat Berlanjut hingga 2027, BMKG Minta Kalender Tanam Disesuaikan

2026-10-28
Menko Kumham Imipas: Revisi Definisi Korupsi Harus Selaras dengan UNCAC

Menko Kumham Imipas: Revisi Definisi Korupsi Harus Selaras dengan UNCAC

2026-10-28
Prabowo Singgung MSCI di Sidang Kabinet: Indonesia tak Gentar

Respons Berlebihan Pemerintah ke MSCI Bikin Asing Kabur

2026-10-28
Netty Aher Minta Kemenkes Periksa RSUD Subang yang Tolak Pasien Hamil hingga Meninggal

Netty Aher Ingatkan Kewaspadaan Influenza, 172 dari 400 Spesimen Positif

2026-10-27

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

    Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dandhy Laksono Dipanggil Polisi, Pengacara Nilai Undangan Cacat Formil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Jatuhkan Sanksi Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buruh Anak Usaha Krakatau Steel Demo, Tuntut Upah Sesuai UMK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Suket Gibran tak Lazim, Ray Rangkuti: Layak Diusut lewat Angket

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In