Jakarta (PARADE.ID)- Politisi Demokrat, Benny K Harman menjawab perbedaan sikap partainya terkait tidak mendukung Presiden Threshold (PT) tahun 2024. Dimana tidak seperti sikap Demokrat tahun 2009 dan 2014 yang mendukung PT.
“Jelas, karena Pilpres dan Pileg saat itu tidak dilaksanakan serentak. Sejak 2019, Pileg dan Pilpres sudah serentak. Semua Parpol peserta Pemilu berhak ajukan Capres/Cawapres.Udah paham?#Liberte!” kata dia, kemarin.
Padahal menurut konstitusi, lanjut dia, kalau sudah menjadi Parpol peserta Pemilu berhak mengajukan Capres-Cawapres. Demikian alasannya.
“Anda pimpinan Parpol? Jika Parpol anda ditetapkan KPU menjadi peserta Pemilu 2024, apakah anda bisa mengajukan Capres/Cawapres? TIDAK,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.
Jadi, kata dia, bukan Demokrat yang menghendaki PT nol persen itu. Itu, kata dia, perintah Mahkamah Konstitusi (MK): mulai Pemilu 2019 Pilpres dan Pileg harus serentak.
Sehingga setiap Parpol peserta Pemilu-Pilpres dan Pileg-berhak mengajukan Capres-Cawapres dan mengajukan Caleg.
Sikap Demokrat yang menolak atas PT 20 persen untuk tahun 2024 adalah jawaban untuk pihak-pihak yang menyoalkannya.
(Sur/PARADE.ID)