Rabu, Juni 18, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

RUU IKN Hanya Bersifat Normatif

redaksi by redaksi
2022-01-14
in Nasional, Politik
0
RUU IKN Hanya Bersifat Normatif

Foto: dok. bisnis.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Politisi PKS, Mardani Ali Sera mengkritisi RUU Ibu Kota Negara. Menurut Mardani RUU tersebut hanya bersifat normatif—hal-hal besar bersifat prinsipil tidak dibahas secara detail.

“Sebut saja poin2 masterplan kawasan, penyusunan RUU & regulasi turunannya, penyiapan lahan (clear and clean), finalisasi besaran & sumber pendanaan sampai mekanisme pengelolaan IKN (badan otorita & pemda setempat),” kata dia, Jumat (14/1/2021).

Related posts

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16

Hal tersebut perlu diperhatikan. Sebab menurut Ketua DPP PKS ini pemindahan IKN merupakan wacana yang berdampak secara sosial, ekonomi dan pertahanan keamanan yang amat besar, yang mestinya sebelum membahas RUU IKN dibahas dulu poin-poin di atas.

“Diuji publik dengan para pakar, masyarakat adat sampai akademisi, dst,” tertulis demikian di akun Twitter-nya.

Mardani menyebut bahwa ada beberapa tuntutan masyarakat hukum adat yang tengah diperjuangkan PKS. YakninMeminta Presiden melibatkan secara langsung Lembaga Adat dalam proses pemindahan Ibu kota.

Lalu prioritaskan warga dalam penerimaan pegawai ASN di kementerian, BUMN hingga unsur TNI/Polri. Pengembalian tanah hak ulayat di Penajam juga mesti dilakukan.

“Jika memang memaksakan pindah, pastikan kererlibatan lembaga adat. Namun, PKS jelas menolak RUU ini apalagi dengan konstruksi legal-formal perumusannya mengabaikan tatib dan akal sehat manusia.”

(Sur/PARADE.ID)

Tags: #IKN#Nasional#PKSpolitik
Previous Post

Hasil Majelis Syuro VI PKS: Menentang Wacana Penundaan Pemilu 2024

Next Post

Jubir Menhan Bantah bahwa Prabowo Bahas Normalisasi Hubungan antara Indonesia dan Israel

Next Post
Dituding Radikal dan Antitoleransi, Dahnil Bela Din Syamsuddin

Jubir Menhan Bantah bahwa Prabowo Bahas Normalisasi Hubungan antara Indonesia dan Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

Kuota Hangus karena Penggunaan Tanggal Pemakaian Habis Merugikan Konsumen?

2025-06-18

KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

2025-06-16
RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

2025-06-15

Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

2025-06-14
Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

Dugaan Pengawalan Mafia Tambang Oknum Krimsus Polda Maluku, GEMA NASIONAL Desak Mabes Polri Turun Tangan

2025-06-14
Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

2025-06-10

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Caplok Empat Pulau Aceh, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPSLB GoTo 18 Juni 2025: Pembahasan Strategis, Pergantian Direksi, dan Rencana Buyback

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pekerja Platform Digital dan Amandemen Konvensi Kemaritiman Sejarah Perjuangan Buruh Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Kritik Pernyataan Menbud Fadli Zon, Tegaskan Negara Pernah Akui Kasus Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

Pilih Bulan
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Kontak
    Email: redaksi@parade.id

    © 2020 parade.id

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politik
    • Hukum
    • Pertahanan
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Opini
    • Profil
    • Lainnya
      • Gaya Hidup
      • Internasional
      • Pariwisata
      • Olahraga
      • Teknologi
      • Sosial dan Budaya

    © 2020 parade.id

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In