Makassar (PARADE.ID)- Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Kesbang dan Bela Negara Karang Taruna Sulawesi Selatan (Sulsel) , Muhammad Zulkifli ikut merespons ucapan Edy Mulyadi yang menyinggung daerah Kalimantan sebagai ‘jin buang anak’.
Menurut Zul, sapaan akrabnya, apa yang diucapkan oleh Edy itu bisa berpotensi memicu konflik SARA. Ia pun berharap agar aparat penegak hukum bisa dengan segera menjemput dan melakukan proses hukum kepadanya.
“Dapat segera melakukan proses hukum kepada saudara Edy Muliadi dan kawan kawan yang patut diduga telah menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian bermuatan sara dan jika unsur pidananya terpenuhi dan layak ditahan maka aparat kepolisian wajib menahannya. Dan tidak melakukan penangguhan penahanan atas mereka,” pinta Zul, Rabu (25/1/2022), dalam rilisnya kepada parade.id.
Hal itu dilakukan kata Zul agar tidak kembali memicu konflik SARA di Kalimantan seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu.
Menurut Zul, Kritikan Edy dan dan kawan-kawannya soal pemimdahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan dengan cara mengeluarkan statemen yang dinilai menghina adalah sebuah statemen tidak beradab dan sangat mencederai nilai-nilai persatuan anak bangsa.
“Menurut kami Edy Mulyadi dan kawan-kawannya ini telah menyebarkan infomasi bohong dan ujaran kebencian bermuatan SARA. Mereka ini contoh sekumpulan orang yang tidak mampu menggunakan akal sehatnya dalam memberikan kritikan kepada pemerintah,” kata Zul lagi.
Mereka, kata Zul, hanya bisa menyampaikan kritikan seenak perutnya tanpa memikirkan mudharat dari penyampaian dan cara penyampaiannya.
“Tidak ada larangan dalam menyampaikan pendapat tetapi jangan lupa untuk memikirkan mudharatnya,” pungkasnya.
(Verry/PARADE.ID)