Kamis, April 2, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KPK Terima Presentasi Rencana Pembangunan IKN dari Men PPN Bappenas

redaksi by redaksi
2022-02-03
in Hukum, Nasional
0
KPK Terima Presentasi Rencana Pembangunan IKN dari Men PPN Bappenas
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menerima presentasi rencana Pembangunan IKN dari Men PPN Bappenas, Suharso Monoarfa, kemarin. Firli pun menyimpulkan ada beberapa dari presentasi pertemuan tersebut.

Pertama kata dia, perlu integrator. Sehingga KPK akan melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan pihak yang terlibat langsung dengan perencanaan dan pembangunan IKN, seperti: Kemen ATR/BPN, Kemenkeu, Kemen PUPR, KLHK, BUMN dll.

Related posts

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30

Selanjutnya, KPK akan ambil peran sebagaimana UU untuk melaksanakan tindakan-tindakan pencegahan agar tidak terjadi korupsi, melakukan monitoring atas regulasi agar tidak ada celah peluang yang ramah dengan praktik korupsi, melakukan koordinasi, supervisi, monitoring, serta menyusun aksi dalam Stranas PK terkait IKN.

“KPK-Bappenas akan terus koord dlm penyiapan lahan dan membangun infrastruktur IKN,” demikian tertulis di akun Twitter-nya, Kamis (3/2/2022).

Selain itu, KPK meminta pemerintah untuk melakukan persiapan dan perencanaan yang baik yang meliputi aspek perencanaan, pembiayaan, pengadaan barang dan jasa, serta menyusun indikator pencapaiannya.

“KPK akan kedepankan fungsi pencegahan dalam Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi untuk mengawal IKN dan untuk itu KPK akan mengembangkan fitur pada aplikasi pencegahan KPK yaitu JAGA IKN.”

Demikian kesimpulan pertemuan KPK dan Bappenas/PPN untuk membantu pemerintah mencegah terjadinya tindak pidana Korupsi dalam pembangunan Ibukota Negara yang baru. Ia berharap semoga ikhtiar ini mendapat doa dan dukungan kita semua.

(Abi/PARADE.ID)

Tags: #Bappenas#Hukum#IKN#KPK#Nasional
Previous Post

Karo Manajemen BMN dan Pengadaan Kemenkeu Apresiasi Aplikasi Pengaduan Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post

Ada Yayasan Dianggap tak Aswaja, GEMPA Aksi di Depan Kantor Gubernur NTB

Next Post
Ada Yayasan Dianggap tak Aswaja, GEMPA Aksi di Depan Kantor Gubernur NTB

Ada Yayasan Dianggap tak Aswaja, GEMPA Aksi di Depan Kantor Gubernur NTB

Ustaz Zaitun Rasmin: Manhaj Wasathiyah Menolak Terorisme

Doa Zaitun Rasmin untuk Prajurit TNI yang Gugur Diserang Israel

2026-03-31

Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

2026-03-30
MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

MK Cabut Hak Pensiun Seumur Hidup Pejabat Tinggi, Pengamat Mengomentari Begini

2026-03-30
UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

2026-03-27

20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

2026-03-26
JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

2026-03-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    JK Ramal Keos Juli-Agustus jika Prabowo Salah Langkah, Kata Didu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Polisi Kepung Sidang Aktivis Bali, Koalisi Sebut Intimidasi Terstruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBN Ajak Rakyat Indonesia Gaungkan #EnteringAlAqsa: 28 Hari Al Aqsa Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Inkabaja Presisi Sejahtera Diduga Melakukan Pelanggaran Hukum Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah 6 Destinasi Wisata Alam di Simalungun Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In