Jumat, November 14, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Soal Anggaran Membership Golf, ASPEK Indonesia Minta BPJS Ketenagakerjaan Transparan

redaksi by redaksi
2022-02-25
in Nasional, Politik, Sosial dan Budaya
0
Dukung PPKM Darurat, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Presiden Jokowi

Foto: logo ASPEK Indonesia, dok. Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) meminta Direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk transparan terkait adanya informasi anggaran membership atau keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan atas fasilitas golf, yang tercatat dalam laporan keuangan BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2019, senilai masing-masing sebesar Rp3,1 miliar per 31 Desember 2019 dan 2018.

“Transparansi dari BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting, di tengah keragu-raguan masyarakat atas profesionalisme pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan,” demikian disampaikan Mirah Sumirat selaku Presiden ASPEK Indonesia, Jumat (25/2/2022), lewat siaran persnya kepada parade.id.

Related posts

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13

Selain itu, Mirah juga meminta Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan untuk tidak sembarangan dalam mengelola dana milik pekerja, yang saat ini dana kelolaannya sekitar Rp540 triliun.

“Jangan mempergunakan dana milik pekerja untuk membiayai berbagai fasilitas kemewahan bagi pejabat-pejabat di BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi fasilitas kemewahan tersebut tidak ada kaitannya dan tidak memberikan manfaat tambahan bagi pengembangan dana milik pekerja yang dikelola di BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Hal lain, Mirah juga mengingatkan terkait kelanjutan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Dimana pada 18 Januari 2021 yang lalu, penyidik Kejaksaan Agung telah menggeledah Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan terkait kasus korupsi yang diduga terjadi pada investasi di BPJS Ketenagakerjaan.

Dilanjutkan pada 19 Januari 2021, masih menurut Mirah, Kejaksaan Agung menaikkan status kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan dari penyelidikan ke penyidikan. Dan kasus tersebut sampai saat ini masih ditangani oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Kejaksaan Agung sebelumnya memperkirakan ada potensi kerugian negara hingga Rp 20 triliun dalam perkara itu.

“Di tengah polemik Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata, Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT), seharusnya BPJS Ketenagakerjaan lebih serius dalam melakukan pembenahan di internalnya. Hentikan semua biaya operasional yang berpotensi terjadinya pemborosan dan tidak memberi nilai tambah bagi pengembangan dana kelolaan,” pintanya.

Menurut dia, membership atas fasilitas golf sesungguhnya tidak memberi manfaat tambahan bagi dana pekerja, karena hanya dinikmati untuk gaya hidup bagi segelintir pejabat, tegas Mirah Sumirat.

Ia pun kembali mengkritisi minimnya peran dan kinerja Dewan Pengawas yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, karena tidak sensitif terhadap polemik JHT yang merugikan kepentingan pekerja. Padahal di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ada dua perwakilan dari unsur serikat pekerja.

“Namun terkesan perannya justru berpihak pada kepentingan pengusaha dan Pemerintah. Saya jadi meragukan proses pemilihan Dewan Pengawas di BPJS Ketenagakerjaan, karena Panitia Seleksinya dari Kementerian Ketenagakerjaan. Jadi pantas saja, keberpihakannya justru pada Kementerian Ketenagakerjaan yang dulu telah memilih mereka, bukan pada pekerja yang seharusnya mereka wakili,” pungkas dia.

(Rob/PARADE.ID)

Tags: #ASPEKIndonesia#BPJSKetenagakerjaan#Golf#Sosial
Previous Post

KRMP Tuntut Cabut Pergub DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016

Next Post

Usul Pemilu Ditunda karena Krisis Ekonomi Dipertanyakan

Next Post
Teguran Jokowi ke Menteri Disebut Sandiwara

Usul Pemilu Ditunda karena Krisis Ekonomi Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Netty Aher Angkat Suara soal Meningkatnya Kasus Diabetes pada Anak

Dialog Bipartit Langkah Tepat, PHK Harus Jadi Opsi Terakhir

2025-11-13
Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

2025-11-13
Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

Koalisi Advokasi Bali untuk Demokrasi Kecam Aparat Menangani Massa Aksi Agustus

2025-11-12
Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11
Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Sejarah Dijadikan “Permainan” Survei [KedaiKOPI] dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

2025-11-11

YLBHI Kecam Penganugerahan Gelar Pahlawan untuk Soeharto

2025-11-11

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    Kompolnas Partai Buruh Tolak Gelar Pahlawan untuk Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Beroperasi tanpa Lisensi, CBA Imbau Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Cek dan Pihak Ketiga yang Terkoneksi dengan Akun Twitter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harlah ke-4 RBPI, Suarakan Hak Pengemudi Wujudkan Indonesia Emas 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri dan Strategi “Community Policing” dalam Mengamankan Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In