Selasa, Agustus 12, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

KASBI Tulis Surat Pengaduan Terbuka ke Presiden, soal Ini

redaksi by redaksi
2022-04-25
in Hukum, Nasional, Sosial dan Budaya
0
KASBI Tulis Surat Pengaduan Terbuka ke Presiden, soal Ini

Foto: dok. ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)- Pengurus Pusat Konfererasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menulis surat pengaduan terbuka ke Presiden terkait Kondisi Buruh Perkebunan Sawit PT Palma Satu dan PT Banyu Bening Utama, Indragiri Hulu-Riau, yang saat ini dinilai sangat memprihatinkan.

KASBI menyatakan bahwa pihak perusahaan tersebut terindikasi melakukan pelanggaran hak-hak normatif para buruh.

Related posts

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11

“Misalnya membayar upah dibawah UMK, jam kerja panjang karena siatem target, K3 belum dijalankan sesuai ketentuan, dan juga banyak buruh belum di daftarkan BPJS,” demikian bagian surat tersebut, yang ditulis pada hari Senin (25/4/2022), diterima parade.id.

Berikut isi lengkap SURAT PENGADUAN TERBUKA yang ditandatangani oleh Ketua Umum Nining Elitos dan Sekjend Sunarno:

Kepada Yth,
Presiden Republik Indonesia
(Bapak Joko Widodo)
Di
Tempat
 
Bersama ini kami sampaikan, bahwa kami dari Pengurus Pusat Konfederasi KASBI menyampaikan SURAT PENGADUAN TERBUKA terkait “Kondisi Buruh Perkebunan Sawit PT. Palma Satu dan PT. Banyu Bening Utama, Indragiri Hulu-Riau, yang saat ini sangat memprihatinkan.
 
Kami menyatakan bahwa pihak Perusahan terindikasi melakukan pelanggaran hak-hak normative para buruh, misalnya : membayar upah dibawah UMK, jam kerja panjang karena system target, K3 belum dijalankan sesuai ketentuan, dan juga banyak buruh belum di daftarkan BPJS.
 
Selain itu berkaitan dengan fasilitas tempat tinggal juga kurang memadai, karena lokasi tempat tinggal yang jauh didalam perkebunan kebun sawit, kesulitan air bersih, listrik dan lampu penerangan sangat minim, sarana bermain dan pendidikan anak sangat tidak memadai serta kurang asupan gizi, dan bahkan sarana Kesehatan bagi para buruh dn keluarganya sangat minim.
 
Sekitar satu tahun terakhir para buruh melakukan Pembentukan serikat buruh bernam Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (SBPI) yang berafiliasi ke Konfederasi KASBI, dalam rangka untuk memberikan edukasi dan memperjuangkan perbaikan kesejahteraan para buruh, namun justru saat ini di berangus (union busting) oleh pihak perusahaan, dengan cara pengurus serikat buruh yang aktif di mutasi, di intimidasi, di phk sepihak, bahkan beberapa pengurus di usir dari Mess tempat tinggalnya.
 
Para pengurus serikat buruh telah berupaya merundingkan dan mengadukan permasalahan tersebut, kepada Disnaker, Pengawas Ketenagakerjaan, DPRD, Bupati Indragiri Hulu, bahkan kepada Menteri Ketenagakerjaan RI, namun sayangnya sampai saat ini belum ada tanda-tanda penyelesaian atas permasalahan tersebut. Pihak perusahan justru semakin Arogan dan semena-mena terhadap para buruhnya yang menjadi anggota serikat SBPI.
 
Maka melalui surat terbuka ini kami melakukan pengaduan secara terbuka kepada Presiden Republik Indonesia “Bapak Joko Widodo” untuk dapat memerintahkan dan melakukan Langkah-langkah kongkrit penegakan hukum melalui Menteri Ketenagakerjaan bersama Disnaker Provinsi maupun Kabupaten Indragiri Hulu, juga bersama Gubernur Riau dan Bupati Indragiri Hulu, agar secepatnya permasalahan tersebut segera dapat di selesaikan secara adil dan bermartabat semata-mata untuk melindungi dan menjamin hak-hak kaum buruh sesuai yang di atur dalam konstitusi Negara Republik Indonesia.
 
Demikian surat terbuka ini kami sampaikan, untuk bahan dan data-data telah di kumpulkan lengkap oleh pengurus serikat buruh, sebagai bukti untuk penegakan hukum dan Langkah-langkah penyelesaianya.
 
Selanjutnya, sebelum dan sesudahnya kami dari Pengurus Pusat Konfederasi KASBI mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepeduliannya.
 
Jakarta, 25 April 2022
 
Hormat kami

Pengurus Pusat Konfederasi KASBI

Ketua Umum        Sekretaris Jenderal

(Nining Elitos)   (Sunarno )
Tembusan:
1. Yth, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI);
2. Yth, Menteri Ketenagakerjaan RI;
3. Yth, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (KAPOLRI);
4. Ketua Komnasham RI;
5. Yth, Gubernur Riau;
6. Yth, Bupati Indragiri Hulu;
7. Arsip.

Tags: #Buruh#KASBI#Nasional#Sosial
Previous Post

JLJ PHK Sepihak, ASPEK Indonesia Minta Ini ke Direksi Jasa Marga

Next Post

Emmanuel Macron Terpilih Kembali Menjadi Presiden Prancis?

Next Post
Emmanuel Macron Terpilih Kembali Menjadi Presiden Prancis?

Emmanuel Macron Terpilih Kembali Menjadi Presiden Prancis?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penjelasan Said Iqbal terkait Audiensi dengan Perwakilan Kemendag di Aksi Kemarin

Partai Buruh Siapkan Aksi Serentak Tuntut Kenaikan Upah 2026

2025-08-11
Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

Spanduk Protes CFD Renon Tuduh Oknum Imigrasi Lindungi Mantan Tentara Israel

2025-08-11
Enam Pernyataan Sikap Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina di Monas Dibacakan Tokoh Lintas Agama

Indonesia Kecam Putusan Israel Ambil Alih Gaza

2025-08-09
Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

Mantan Menlu Ragukan Kesimpulan Bunuh Diri Diplomat Muda Aryadharu

2025-08-09
Bendera Bajak Laut One Piece: Simbol Protes atau Ancaman Persatuan Nasional?

Polemik Bendera One Piece dan Sakralitas Merah Putih di Bulan Kemerdekaan

2025-08-07
Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

2025-08-06

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    Karyawan Freeport Anggota PK FPE KSBSI Gugat UU P2SK ke MK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Pungutan Berkedok Sumbangan di SMAN 1 Bandar Perdagangan (SMANSA)?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Sengsara karena Pulang ke Indonesia, Ini Kata Ricky Elson

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alahan Panjang, Nagari Paling Indah di Sumbar hingga Disebut Mirip Eropa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In