Minggu, Agustus 30, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Dinilai Menghina Islam dan Nasrani, BMI Minta Kepolisian Proses Hukum Holywings

redaksi by redaksi
2022-06-24
in Nasional, Sosial dan Budaya
0
Dinilai Menghina Islam dan Nasrani, BMI Minta Kepolisian Proses Hukum Holywings

Foto: Ketua DPP Harian BMI, Hanif Aji Muslim, dok. pribadi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar (PARADE.ID)- Belakangan, publik diramaikan unggahan Holywings Indonesia lewat Instagram-nya, yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam rangka mempromosikan produknya. Dalam postingannya, Holywings sempat menampilkan gambar promosi produk minuman beralkoholnya dengan menggratiskan satu botol alkohol bagi calon konsumen yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Kendati unggahan tersebut telah dihapus, tapi sempat diabadikan oleh masyarakat—tangkapan layar.

Related posts

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29
Hasil tangkapan layar masyarakat atas unggahan akun instagram @holywingsindonesia. | Foto: akun instagram @holywingsindonesia/Muhyiddin

Brigade Muslim Indonesia (BMI) yang mengetahui hal itu, lewat Ketua DPP Harian, Hanif Aji Muslim meminta agar aparat kepolisian memprosesnya, karena dinilai telah menghina simbol agama Samawi (Islam dan Nasrani).

“Walau sudah meminta maaf atas unggahan itu, tapi aparat kepolisian wajib melakukan proses hukum kepada Holywings,” demikian katanya, Kamis (23/6/2022), lewat siaran persnya kepada parade.id.

BMI mengaku sangat kecewa atas unggahan itu, dimana mencantumkan nama Muhammad dan Maria di minuman beralkohol.

Laku tersebut pun disebutnya sebagai tindakan biadab, yang tidak berpendidikan serta dapat dianggap sebagai penghinaan kepada Islam dan agama Nasrani, karena nama Muhammad dan Maria itu adalah nama yang sangat dihormati sebagai simbol muslim dan simbol agama Samawi lainnya.

“Oleh karena itu walau pihak manajemen melakukan permintaan maaf secara tegas. Kami sampaikan bahwa permintaan maaf pihak manajemen Holiwings ini sama sekali tidak mengugurkan perbuatan pidananya,” katanya.

Hal itu lantaran lanjut Hanif karena Holywings telah menyinggung simbol agung agama.

Semua yang terlibat dalam promo tersebut wajib untuk di lakukan proses hukum agar hal ini menjadi pelajaran kepada siapa pun untuk jangan coba-coba menghina simbol agama kami dan agama orang lain.
Kami meminta kepada aparat kepolisian untuk segera melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyelidikan kepada semua yang terlibat dan jika unsur pidananya terpenuhi maka tidak ada hal yang pantas buat mereka kecuali tahan dan seret ke meja hijau,” jelasnya.

BMI juga meminta kepada pihak pemerintah untuk mecabut izin Holiwings yang telah membuat promo tersebut. Juga membekukan seluruh usaha Holiwings.

“Supaya mereka sadar betapa berbahayanya menginghina simbol-simbol agama tertentu,” pungkasnya.

(Verry/PARADE.ID)

Tags: #BMI#Holywings#Sosial
Previous Post

Miliarder Bill Gates Tolak Cryptocurrency dan NFT

Next Post

Pemerintah Pusat Dorong Pemerintah Provinsi Bentuk UPTD

Next Post
Menaker Minta Buruh Pertimbangkan Ulang Mogok

Pemerintah Pusat Dorong Pemerintah Provinsi Bentuk UPTD

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

Ojol Bersatu Desak Polri Tindak Tegas Ormas Preman

2026-08-30
Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

Aktivis Desak PLTS Atap Dibuka usai Peluncuran 100 GW

2026-08-29
Tidak Berubahnya Kehidupan Kaum Tani di Mata Ketum GSBI karena Ini

GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

2026-08-28
Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Massa di DPR Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

2026-08-27
Denny Tantang Gibran Buktikan Ijazah SMA Asli, Sayembara 100 Juta

Putusan MK Nomor 90 “Skandal Konstitusional” Paling Melukai

2026-08-26
Presiden ASPIRASI: Gaji Dipotong Kantong Buruh Kosong

ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

2026-08-25

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Muslim Armas Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum PP TIM 2026-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi GEBRAK di Kemnaker 20 November Bawa Lima Tuntutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GSBI: RUU Ketenagakerjaan Masih Bernuansa Omnibus Law

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bamus Betawi Waspadai Demo Massal Warga Pati 27 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASPIRASI Desak Pemerintah Evaluasi Total Sistem Desil Bansos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In