Amerika Serikat (PARADE.ID)- Belum lama ini, ratusan orang melakukan aksi unjuk rasa karena keputusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat soal hak aborsi. MA melarang aborsi.
Keputusan MA ini tentunya akan mengubah perjalanan hidup masyarakat Amerika di hampir seluruh negara bagian. Mengingat hak aborsi telah berjalan hampir setengah abad lamanya. Demikian dikutip Al Jazeera.
Namun demikian, menurut Hakim Clarence Thomas memiliki saran sebagai alasan pengadilan—juga dapat membuatnya mempertimbangkan kembali keputusan masa lalu yang melindungi hak atas kontrasepsi, melegalkan pernikahan gay secara nasional, dan membatalkan undang-undang negara bagian yang melarang seks gay.
Presiden Joe Biden menyebut keputusan hakim itu mengerikan.
“Mahkamah Agung telah membuat beberapa keputusan yang mengerikan,” katanya.
Dia menambahkan Gedung Putih akan melihat ke polisi bagaimana negara menegakkan larangan dengan pejabat administrasi telah mengisyaratkan mereka berencana untuk melawan upaya oleh negara untuk melarang pil yang digunakan untuk aborsi obat.
“Keputusan itu dilaksanakan oleh negara bagian. Pemerintahan saya akan fokus pada bagaimana mereka mengelola dan apakah mereka melanggar undang-undang lain atau tidak.”
Selain pengunjuk rasa penentang pelarangan aborsi, juga ada warga yang mendukung pelarangan aborsi. Mereka yang mendukung pelarangan aborsi itu menggunakan kaos bertuliskan “Saya Generasi Pro-Kehidupan”. Sedangkan pendukung hak aborsi meneriakkan “tubuh saya, pilihan saya”.
(Irm/PARADE.ID)