Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional Hukum

Menteri Yasonna : Imigrasi-Kejaksaan Lagi Cek Keberadaan Djoko Tjandra di RI

octa by octa
2020-07-05
in Hukum, Nasional
0
Menteri Yasonna : Imigrasi-Kejaksaan Lagi Cek Keberadaan Djoko Tjandra di RI
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (PARADE.ID)– Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly memastikan sistem Kemenkum HAM tidak mendeteksi Djoko Tjandra masuk ataupun ke luar dari Indonesia. Meski begitu, dia akan mengecek kembali bersama Kejaksaan terkait adanya informasi Djoko Tjandra di Indonesia mendaftarkan PK.

“Sudah dicek di sistem kita baik masuk maupun ke luar, di pintu masuk bandara, tidak ada,” kata Yasonna, saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).

Related posts

Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

2026-10-30
BRIN dan Kampus Terjunkan Teknologi Pengolahan Sampah ke Desa

BRIN dan Kampus Terjunkan Teknologi Pengolahan Sampah ke Desa

2026-10-30

Namun Yasonna mengatakan pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut bersama Kejaksaan. Pasalnya pihak pengacara Djoko Tjandra menyebut kliennya sempat berada di Indonesia pada tanggal 8 Juni untuk mendaftarkan PK di PN Jaksel.

“Team Imigrasi lagi bekerjasama dengan Kejaksaan mencoba mengecek (kebenarannya),” ucap Yasonna.

Sementara itu, Mantan Humas PN Jaksel, Achmad Guntur menyebut pada tanggal 8 Juni dirinya tidak mengetahui adanya pendaftaran PK oleh Djoko Tjandra di PN Jaksel. Saat itu dirinya yang masih menjadi Humas PN Jaksel tidak mengetahui adanya informasi tersebut.

“Tanggal 8 Juni ya (daftar PK) itu, enggak tau saya ya, saya enggak tau itu informasi padahal saya berangkat dari Jakarta tanggal 18 Juni, saya terakhir masuk itu, enggak dengar ada informasi itu dan nggak ada yang tanya juga informasi saat itu,” ujar Achmad saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2020).

Seperti diketahui, Pihak kuasa hukum Djoko Tjandra membenarkan kliennya sempat berada di Indonesia pada 8 Juni 2020. Djoko Tjandra bahkan datang langsung ke PN Jakarta Selatan untuk mendaftarkan peninjauan kembali atas putusan Mahkamah Agung.

“Kalau pertanyaannya benar 3 bulan di Indonesia, saya kurang tahu 3 bulan di Indonesia atau tidak. Saya hanya mengetahui beliau ada di Indonesia pada saat pendaftaran PK pada tanggal 8 Juni itu pada saat pendaftaran PK yang di mana PK tersebut didaftarkan sendiri oleh Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum Djoko Tjandra, Andi Putra Kusuma, di kantornya, Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2020).

Andi mengatakan Djoko Tjandra mendaftar langsung ke PN Jakarta Selatan melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Pihak kuasa hukum juga di sana bersama Djoko.

(detik/PARADE.ID)

Tags: #Hukum#Nasional
Previous Post

Kadis Pemprov Jabar Meninggal, Ridwan Kamil: Ini Menguatkan Kami Melawan COVID-19

Next Post

Korban Meninggal Corona di Brazil Lampaui 60.000 jiwa

Next Post
Korban Meninggal Corona di Brazil Lampaui 60.000 jiwa

Korban Meninggal Corona di Brazil Lampaui 60.000 jiwa

Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

Demo Sumpah Pemuda Yogyakarta Ricuh, 26 Orang Belum Diketahui Keberadaannya

2026-10-30
BRIN dan Kampus Terjunkan Teknologi Pengolahan Sampah ke Desa

BRIN dan Kampus Terjunkan Teknologi Pengolahan Sampah ke Desa

2026-10-30
Surplus Beras Nasional tak Jamin Harga Stabil di Daerah

Surplus Beras Nasional tak Jamin Harga Stabil di Daerah

2026-10-30
Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

2026-10-29

Revisi UU Pemerintahan Aceh Harus Perkuat Kewenangan Migas Blok Andaman

2026-10-28
BRIN Dukung Riset dan Inovasi Nasional untuk MBKM

BRIN Kembangkan Biogas Limbah Sawit, Potensi Listrik 3,9 GW

2026-10-28

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    Pakar Hukum Tata Negara: Dwifungsi TNI Bangkit Kembali dengan Wajah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Surat BKP Viral, Instansi Diminta Unggah Capaian 2 Tahun Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Netty Aher Ingatkan Kewaspadaan Influenza, 172 dari 400 Spesimen Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meutya Hafid: Kabel Laut Singapura Banyak Lewat Perairan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilu Israel Berakhir: Netanyahu dan Eisenkot Belum Raih Mayoritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #MK #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2026 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2026 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In