Rabu, September 24, 2025
  • Info Iklan
Parade.id
  • Login
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya
Parade.id
Home Nasional

Pertemuan Bilateral Ida Fauziyah dengan Menaker dan Perburuhan Republik Korea

redaksi by redaksi
2022-12-03
in Nasional, Politik
0
Pertemuan Bilateral Ida Fauziyah dengan Menaker dan Perburuhan Republik Korea

Foto: dok. akun Twitter Kemnaker

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (parade.id)- Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Perburuhan Republik Korea, Lee Jung Sik. Dalam pertemuan itu, Menaker berharap kepada Menteri Lee agar pembaharuan MoU penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui skema Employment Permit System (EPS) dengan mekanisme G-to-G ini dapat diselesaikan secepatnya.

“Yakni tahun depan bersamaan dengan perluasan sektor pekerjaan bagi PMI di bawah EPS. Hal tersebut dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral di bidang ketenagakerjaan dan perburuhan mengingat tahun depan akan menandai 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korea,” Ida menyampaikan, Sabtu (3/12/2022).

Related posts

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

2025-09-24
Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

Pihak Indonesia berharap, Menaker melanjutkan, pihak Republik Korea dapat melakukan pengembangan beberapa sektor pekerjaan pada skema EPS ini dengan menambahkan sektor konstruksi, pertanian, dan jasa. Sebab, pengembangan sektor pekerjaan tersebut diperlukan mengingat saat ini Indonesia sedang mengalami bonus demografi yang ditandai dengan banyaknya jumlah penduduk usia produktif, dan diprediksikan mencapai puncaknya pada tahun 2030.

“Pekerja terampil di Indonesia umumnya mengikuti pelatihan yang sesuai dengan sektor pekerjaan yang mereka minati. Tidak hanya itu, mereka juga mengikuti sertifikasi yang terstandar secara nasional di bawah BNSP untuk membuktikan bahwa mereka kompeten dan layak untuk mendapatkan suatu pekerjaan,” tertulis demikian di akun Twitter Kemnaker

Peningkatan kerja sama antara kedua belah pihak kata Ida juga perlu dilakukan terkait sistem informasi pasar kerja di Indonesia yang bertaraf internasional dalam memberikan layanan ketenagakerjaan, khususnya Job Matching. Layanan ini ditujukan untuk dapat digunakan secara masif oleh masyarakat luas di seluruh wilayah Indonesia.

“Oleh karena itu, pa unjungan kerja ini juga, berharap untuk dapat menggali potensi kolaborasi dan kerja sama untuk pengelolaan Public Employment Services (PES) secara komprehensif yang meliputi pengelolaan tenaga konselor Managemen layanan (back office), dan pengelolaan kemitraan PES dengan para pemangku kepentingan.”

(Rob/parade.id)

Tags: #Korea#Menaker#Migranpolitik
Previous Post

GSBI Mengkritisi Permenakar Nomor 18 Tahun 2022, Ini Solusi Penetapan Upah

Next Post

Gunung Semeru Erupsi

Next Post
Gunung Semeru Erupsi

Gunung Semeru Erupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

Komentar Tokoh Tanjung Priok soal Dugaan Pemecatan Sepihak Pegawai JIC

2025-09-24
Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

2025-09-22

12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

2025-09-21
Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

Sinergisitas Gerakan Mahasiswa Menuju Indonesia Emas

2025-09-20
Said Ingatkan Erick: BUMN Bukan Badan Usaha Milik Nenek Moyang

Penyebab Kelangkaan Stok SPBU Non-Pertamina

2025-09-19
Aksi Unjuk Rasa Partai Buruh Tolak Harga Kenaikan BBM di DPR

Wamenaker Baru Diharapkan Dapat Memperkuat Kebijakan Ketenagakerjaan di Indonesia

2025-09-18

Twitter

Facebook

Instagram

@paradeid

    The Instagram Access Token is expired, Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to refresh it.

Berita Populer

  • GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    GARDA Menang: Bagi Hasil Ojol 10 Persen, Perpres Transportasi Online Segera Terbit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Ribu Petani Siap Kepung DPR 24 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakit Gigi, Kepala JIC Urung Jawab Isu Pemecatan Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Cresyn Indonesia akan Tutup, FSPASI Ingatkan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Ananda Tohpati Terseret Isu Dugaan Pengelolaan Dana Tambang di Raja Ampat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tagar

#Anies #ASPEKIndonesia #Buruh #China #Cianjur #Covid19 #Covid_19 #Demokrat #Ekonomi #Hukum #Indonesia #Internasional #Jakarta #Jokowi #Keamanan #Kesehatan #Kolom #KPK #KSPI #Muhammadiyah #MUI #Nasional #Olahraga #Opini #Palestina #Pariwisata #PartaiBuruh #PDIP #Pendidikan #Pertahanan #Pilkada #PKS #Polri #Prabowo #Presiden #Rusia #RUUHIP #Siber #Sosbud #Sosial #Teknologi #TNI #Vaksin dpr politik

Arsip Berita

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kontak
Email: redaksi@parade.id

© 2020 parade.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum
  • Pertahanan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Opini
  • Profil
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Internasional
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Sosial dan Budaya

© 2020 parade.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In