Roma (parade.id)- Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik, Paus Fransiskus menyatakan bahwa menjadi homoseksual itu bukanlah sebuah kejahatan. Hal itu disampaikan olehnya saat diwawancarai The Associated Press, baru-baru ini.
“Menjadi homoseksual bukanlah sebuah kejahatan,” kata Francis dalam wawancara tersebut, seraya menambahkan bahwa Tuhan mengasihi semua anak-Nya sebagaimana adanya.
Ia pun menentang adanya UU anti LGBT, yang menurutnya “tidak adil”—mengkriminalkan. Ia meminta semua negara dengan undang-undang yang mengkriminalisasi homoseksualitas (total 67 negara), termasuk hampir selusin yang memiliki hukuman mati, dibatalkan.
“Itu salah. Ini sangat salah. Saya pikir tidak ada yang harus didiskriminasi. Gereja Katolik Roma harus berbuat lebih banyak untuk mengakhiri undang-undang tersebut dan bahwa para uskup harus menyambut orang-orang LGBTQ ke dalam gereja, terutama di negara-negara di mana undang-undang tersebut ada,” kata dia, dikutip nytimes.com.
Saat ditanya apakah gereja harus bekerja untuk mencabut undang-undang tersebut, Fransiskus berkata, ia menjawab, “Ya. Mereka harus melakukannya, mereka harus melakukannya.”
Fransiskus mengatakan perlu ada perbedaan antara dosa dan kejahatan dalam hal homoseksualitas. Gereja Katolik menganggap tindakan homoseksual “tidak teratur secara intrinsik” dan dosa tetapi percaya bahwa orang-orang di komunitas LGBTQ harus disambut dengan hormat dan kepekaan.
“Pertama, mari kita bedakan dosa dari kejahatan tetapi juga merupakan dosa untuk tidak saling beramal.”
Dia juga meminta para uskup yang mendukung undang-undang yang menghukum atau mendiskriminasi komunitas LGBTQ untuk menjalani “proses pertobatan” dan sebaliknya menerapkan “kelembutan.”
Francis mengutip katekismus gereja, yang mengajarkan bahwa kaum LGBTQ tidak boleh dipinggirkan tetapi disambut baik.
Paus telah menjangkau komunitas LGBTQ sebagai salah satu pilar kepausannya. Beberapa bulan setelah pemilihannya pada tahun 2013, dia dengan terkenal berkata, “ Siapakah saya untuk menilai?” ketika ditanya selama penerbangan kepausan dari Brasil tentang pendeta yang mungkin gay. Dalam film dokumenter tahun 2020 , dia tampak mendukung serikat sipil sesama jenis.
Vatikan kemudian mengklarifikasi bahwa paus percaya bahwa pasangan gay pantas mendapatkan perlindungan sipil, termasuk hak hukum dan tunjangan perawatan kesehatan, tetapi komentarnya tidak menandai perubahan dalam doktrin gereja.
(Irm/parade.id)